KALTARAUPDATE.COM – 13 orang calom pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal kini masih menunggu kepastian pemulangan.
Sementara korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditempatkan di selter yang dikelola Dinsos Tarakan. 13 orang menunggu proses pemulangan dan saat ini Dinsos Tarakan menunggu asesmen dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain menjelaskan sebenarnya sebelum 13 orang disimpan di selter sudah ada sekitar 10 orang yang menempati shelter.
“Sebenarnya bukan hanya 13 orang melainkan sebanyak 23 orang. Artinya sebelum 13 orang tersebut, sudah ada 10 orang yang lebih dulu ditempatkan di Selter tersebut dengan kasus beragam.
Ada diserahkan dari Polda Kaltara ke Dinsos Tarakan dan telah dilakukan penyelidikan oleh Polda Kaltara,” papar Arbain.
Kemudian nanti Dinsos berkoordinasi dengan BP2MI di Nunukan untuk proses pemulangan dan dijadwalkan besok ada petugas datang ke Tarakan mengurusi mereka.
“Kami hanya menampung sementara mereka ini. Karena di Polda gak ada wadah. Kemudian juga ada tangkapan Polres kamj serahkan ke Panti Dhuafa Baznas di Karang Harapan ada 13 orang tapi karena penuh di sana tidak cukup maka ditampunglah di Selter Dinsos,” ungkap Arbain.
Ia melanjutkan lagi, semua yang ditampung adalah tenaga kerja atau pencari kerja ke Malaysia secara ilegal tangkapan Polda dan Polres. 23 orang ditampung kurang lebih selama 3 hari. Dan memang ada batas waktu sebenarnya orang terlantar sesuai SOP hanya tujuh hari diberikan makanan.
“Lebih dari itu kami tidak boleh memberikan. Makanya dalam waktu yang singkat ini kami berupaya bagaimana bisa clear dipulangkan dan lihat jadwal kapal ke daerah masing-masing,” tukasnya. (SL)
Discussion about this post