KALTARA-UPDATE.COM- Paslon tunggal Kharisma menyambangi warga Pasir Putih Karang Anyar Kota Tarakan pada Minggu (3/11/2024).
Calon Wali Kota dr. Khairul,M.Kes bersama Ibnu Saud, Calon Wakil Wali Kota Tarakan ini menyampaikan programnya. Di kesempatan itu keduanya juga menjawab pertanyaan warga.
Salah satunya pada poin nomor 10 yakni Program Bantuan Petani Nelayan Tangkap dan Budi Daya (Tambak). Di poin ini dijabarkan dalam program pada poin c adalah fasilitasi kemudahan pemenuhan BBM nelayan.
Jufri salah seorang warga menyampaikan juga pertanyaan terkait nelayan dan petambak yang telah memiliki tambatan perahu namun membutuhkan tempat istirahat sementara sebelum pulang ke rumah utama.
“Namun yang menjadi persoalan, rerata warga adalah pengontrak rumah di daratan,” papar Jufri.
Sehingga menurutnya diperlukan sistem atau kondisi untuk tambatan sebaiknya dibuatkan semacam perumahan sederhana sehingga warga bisa tinggal di sana apakah dalam bentuk mengontrak atau membeli.
Karena lanjutnya, rata-rata kejadian kehilangan jika tak dijaga. Sementara nelayan atau petambak butuh istirahat karena lelah bekerja.
“Seandianya ada kamar atau rumah katakanlah 4×4 meter untuk istirahat baru sampai pulang ke rumah utama terserah bagaiman sistemnya dikontrak atau dibeli,” papar Jufri.
Calon Wali Kota Tarakan, dr. Khairul,M.Kes menjawab pertanyaan warga. Pertama ia menyampaikan pertama untuk BBM, sudah diwacanakan ide membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
“Lokasinya berada di pinggir laut awalnya dua tempat pertama di Kelurahan Karang Anyar Pantai atau Selumit Pantai, kedua di Kelurahan Pantai Amal,” terangnya.
Konsep ini lanjutnya memang harus ada izin atau rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Nanti tentu masih harus diurus.
“Karena saya lihat keluhannya nelayan tangkap khususnya. Mereka ini ada jatah di APMS. Tapi jatah dibagi per hari beda-beda orangnya. Jika ada yang melaut padahal saatnya pengambilan jatah, kemudian di APMS jatahnya adalah jatah harian diberikan sekian ton, harus habis hari itu,” paparnya.
Maka manakala ada yang tidak datang mengambil, mobil lain datang maka diberi. Inilah berpotensi terjadi konflik. Sehingga lanjutnya untuk mekanismenya nanti jatah tidak bisa digabung.
“Selama ini kita tahu APMS itu ada jatah nelayan tapi dia juga melayani kendaraan umum. Nah nanti kalau sudah dibangun SPBN, itu betul-betul untuk nelayan yang punya kartu nelayan akan bisa dapatkan di situ. Konsep ini ke depan akan dikerjakan,” urainya.
Semasa ia menjabat sebagai kepala daerah di periode pertamaz sudah pernah ditugaskan kepada Perumda Energi Mandiri namun belum selesai karena berkaitan dengan perizinan ke Kementerian Kelautan kemudian ke Pertamina untuk izin mendirikan SPBN.
Selanjutnya menjawab pertanyaan kedua yang disampaikan warga berkaitan dengan tambatan perahu dan dimungkinkan dibuatkan rumah susun untuk istirahat sementara nelayan.
“Di dekat itu daerah dekat pesisir pantai bisa direklamasi sebagian lalu dibuat rumah susun. Sekalian itu bagus kalau memang begitu konsepnya. Nanti tinggal kesediaan mau membeli atau menyewa. Saya kira kalau konsepnya begitu bagus karena selama ini terjadi adalah kesulitan petambak kita menambatkan speedboat,” tukasnya. (SL)
Discussion about this post