Minggu, 29 Maret 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Ekonomi

Upah Minimum Sektoral Diusulkan Naik 0,2 Persen, Pembahasan Sempat Alot

by Redaksi
20/12/2024
in Ekonomi, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Upah Minimum Sektoral Diusulkan Naik 0,2 Persen, Pembahasan Sempat Alot

BacaJuga

Peluk Istri Sebelum Kembali ke Lapas,  Daniel Costa: Saya Tidak Minta Dibebaskan, Saya Minta Hukuman Diringankan

Peluk Istri Sebelum Kembali ke Lapas, Daniel Costa: Saya Tidak Minta Dibebaskan, Saya Minta Hukuman Diringankan

12/07/2025
Sidang Lanjutan Kasus Sabu 74 Kg, JPU Sampaikan Tanggapan Pledoi, Tegak Lurus Tetap Tuntut Hukuman Mati

Sidang Lanjutan Kasus Sabu 74 Kg, JPU Sampaikan Tanggapan Pledoi, Tegak Lurus Tetap Tuntut Hukuman Mati

12/07/2025
KALTARAUPDATE.COM,TARAKAN – UMK Tarakan selesai dibahas. Demikian juga UMSK Tarakan. Sesuai berita acara yang ditandatangani semua pihak dalam Depeko, UMSK Tarakan diusulkan 0,2 persen.
  Anita Riawati, Sekjen Apindo Kaltara,  mewakili Ketua Apindo Kaltara dan Ketua Apindo Tarakan menyampaikan,   UMSK di Kaltara yakni masing-masing kabupaten kota berbeda.
” Persoalannya ada di aturan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tidak muncul rumusan angkanya. Di Permenakernya tertulis  kembali kepada kebijakan masing-masing kepala daerah atau gubernur atau walikota. Di situ tidak dijelaskan,” kata Anita
Adapun untuk UMSK sendiri, jika melihat kenaikan upah minimum 6,5 persen menurutnya termasuk tinggi. Karena di antara semua provinsi ini yang terbesar nilainya.
Tarakan tertinggi nilainya dan provinsi saja berada di bawah Tarakan. Dalam hal ini berkaitan UMSK, ia menegaskan bahwa Apindo bukannya tidak mau mendukung serikat pekerja untuk meminta UMSK tapi menurutnya 6,5 persen UMK kemarin saja sudah tinggi.
Ia melanjutkan lagi kemarin serikat pekerja meminta 3 persen dan Apindo menilai ini berat. Karena jika dihitung antara 6,5 persen misalnya kemudian ditambah 3 persen (sesuai permintaan serikat pekerja) maka total kenaikan adalah 9,5 persen.
“Kalau misalnya kondisi ekonomi lagi baik-baik saja ya tidak masalah. Ini seluruh Indonesia.  Pengusaha bukannya tidak mau menambahkan UMSK tapi harus ada hitungan yang secara logika masuk di pengusaha. Apalagi ada sektor perkayuan, migas, ada perhotelan dan sebagainya dan dari pemerintah kan belum ada rumusan hitungannya,” terant Anita.
 Sehingga menurut pengusaha belum ada dasar hitungan untuk UMSK. Jika permintaan sampai 3 persen bagi pengusaha berat. Konsekuensi pertama pengurangan. Karena fakta ekspor  saja sedang dalam kondisi down semua perusahaan ekspor. “Karena sektor industri yang ekspor itu turun 10 persen untuk aktivitas ekspornya bukan produksinya. Produksi justru banyak permintaannya justru yang kurang karena dari Jepang, kondisinya sedang tidak baik-baik saja,” paparnya.
Ia berharap para pekerja memaklumi kondisi ini. Lebih lanjut Apindo kemarin memunculkan angka 0,2 persen sesuai hitungan kewajaran berdasarkan pendapatan daerah. Dalam permenaker rumusan UMSK tak dimunculkan. “Sementara kita tahu di semua daerah pendapatan beda. PDRB beda. Mau disamaratakan gak bisa juga. Angka 0,2 persen ada rumus sebelumnya dari kami dari standar atas kenaikan maksimum dan minimum,” paparnya.
Ia melanjutkan dengan angka 0,2 persen ini menurutnya masih bisa diterapkan sebagaimana kemampuan pengusaha. Karena tahun depan ada kenaikan PPN tahun depan 12 persen. UMP dan UMK naik maka BPJS pasti akan berdampak terjadi kenaikan. Itu dibebankannya ke perusahaan pemberi kerja. “Kami butuh pekerja tapi pekerja butuh perusahaan sama sama mengayomi, apa yang sudah disepakati diputuskan waktu di depeko bisa diterima,” jelasnya.
Ia melanjutkan di Tarakan sendiri sektor formal beroperasi 50 persen mengikuti UMK. Sektor lainnya ia tidak mengupdate perkembangan seperti perhotelan dan restoran.
Yang mendominasi selain perkayuan adalah migas tambang batu bara. Selebihnya tak ada lanjutnya. “Kaltara ini berpangku pada sektor ekspor pondasi terkuatnya. Kalau ekspor aja sudah kembang kempis kita khawatir ini berdampak ketika dipaksa naik 3 persen berdampak PHK,” jelasnya.

Berkaitan permintaan ekspor produk, selain Jepang ada juga Eropa namun tidak besar. Hanya dua bulan sekali memesan. Paling banyak di Jepang sektor peri

kanan yang diekspor termasuk perkayuan.

“PR kita bagaimana ekonoli stabil, bisa menerima pekerja. Tak dipungkiri tidak ada pekerjaan perusahaan tidak jalan,” tukasnya. (SL)

Tags: kaltara updateumk tarakan

Berita Lainnya

Sunyi Nyepi, Semarak Lebaran: Potret Toleransi di Tarakan Saat Dua Ibadah Besar Beriringan
Daerah

Sunyi Nyepi, Semarak Lebaran: Potret Toleransi di Tarakan Saat Dua Ibadah Besar Beriringan

20/03/2026
Bukan Sekadar Mudik Gratis, TelkomGroup Siapkan 13.700 Personel dan Jaringan Super Kuat Saat Lebaran!
Daerah

Bukan Sekadar Mudik Gratis, TelkomGroup Siapkan 13.700 Personel dan Jaringan Super Kuat Saat Lebaran!

17/03/2026
Ramadan Belum Usai, Penukaran Uang Baru di Kaltara Sudah Tembus Rp358,5 Miliar
Daerah

Ramadan Belum Usai, Penukaran Uang Baru di Kaltara Sudah Tembus Rp358,5 Miliar

16/03/2026
Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu
Daerah

Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

13/03/2026
Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak 14–15 Maret, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen LPG di Kalimantan
Daerah

Mudik Lebaran Diprediksi Memuncak 14–15 Maret, Pertamina Siagakan Ratusan SPBU dan Agen LPG di Kalimantan

11/03/2026
Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi
Hukum & Kriminal

Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi

10/03/2026
Next Post
Akui Sempat Alot Dibahas, Depeko Tarakan Sepakati Besaran UMSK Rp 4.469.000 Diusulkan ke Gubernur

Akui Sempat Alot Dibahas, Depeko Tarakan Sepakati Besaran UMSK Rp 4.469.000 Diusulkan ke Gubernur

Harga Sayuran Lokal Naik, Imbas Kondisi Cuaca Buruk Sebabkan Petani Lokal Gagal Panen

Harga Sayuran Lokal Naik, Imbas Kondisi Cuaca Buruk Sebabkan Petani Lokal Gagal Panen

Tiga Wilayah Gelar Musda, Ajang Pemuda Bisa Berkompetisi

Tiga Wilayah Gelar Musda, Ajang Pemuda Bisa Berkompetisi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Jaksa Dinilai Tak Sesuai Harapan, Ibu Korban Dugaan Penganiayaan Anak Harapkan Majelis Hakim Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Pekan Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bareng PAN Kaltara, Perkuat Soliditas Partai sekaligus Jadi Ajang Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Sunyi Nyepi, Semarak Lebaran: Potret Toleransi di Tarakan Saat Dua Ibadah Besar Beriringan

Sunyi Nyepi, Semarak Lebaran: Potret Toleransi di Tarakan Saat Dua Ibadah Besar Beriringan

20/03/2026
Bukan Sekadar Mudik Gratis, TelkomGroup Siapkan 13.700 Personel dan Jaringan Super Kuat Saat Lebaran!

Bukan Sekadar Mudik Gratis, TelkomGroup Siapkan 13.700 Personel dan Jaringan Super Kuat Saat Lebaran!

17/03/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com