KALTARAUPDATE.COM – Program dana RT yang menjadi andalan Paslon Nomor Urut 3 Yansen-Suratno (YESS) belakangan menuai pro kontra. Ada yang meragukan bahkan sampai pakar turun tangan santer memeberikan tanggapan.
Dalam wawancaranya bersama media tadi malam, Selasa (12/11/2024), Yansen TP memberikan penjelasan detail arah dan kebijakan yang akan diimplementasikan jika kelak nanti terpilih.
Dikatakan Yansen TP, mantan Bupati Malinau dua periode ini, esensi dari program dana RT adalah pada dasarnya memberikan kepercayaan kepada rakyat. Itu adalah filosofi yang harus dipahami masyarakat. Bahwa lanjutnya pembangunan itu menurutnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Ia mengungkapkan lagi bahwa, RT mengelola anggaran berdasarkan aturan yang berlaku.Bahwa ada aturan berkaitan keuangan daerah dan ataupun aturan keuangan negara. Umpamanya kata Yansen, sama seperti dinas atau instansi aka nada pertanggungjawaban.
“Ada RPJMD nanti. Begitu juga kepala desa ada RPJMDes dia dan itu dirasakan oleh desa dan RT,” jelasnya.
Dalam pengelolaannya, tidak boleh ada peluang melakukan kesalahan. Jika pun ada ditemukan maka, itu disebut kasus. APH juga pada posisi tetap menjalankan tugasnya. Tetap berperan jika menemukan pelanggaran.
“Silakan tidak ada masalah. Kalau ada subtansi dan kaitannya. Kemudian kedua, ada penafsiran praduga yang salah. Jadi yang benar, tidak ada dana turun ke ketua RT tapi ke rekening resmi. Praktik di Malinau, ada Ketua RT, Sekretaris dan Bendahara. Tidak bisa ketua RT menarik uang tanpa ada dokumen dulu yang dipertanggungjawabkan,” urainya panjang lebar. (SL)
Discussion about this post