Rabu, 10 Desember 2025
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

by Redaksi
03/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nasional, Tarakan
A A
0
Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

BacaJuga

Kalapas Tarakan Sukses Hadirkan Proyek Perubahan Sinergi Harmonisasi Kerohanian Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Kalapas Tarakan Sukses Hadirkan Proyek Perubahan Sinergi Harmonisasi Kerohanian Pelatihan Kepemimpinan Nasional

27/11/2025
Lapas Kelas IIA Tarakan Kembali Geledah Kamar Hunian WBP, Jaga Kondusivitas Keamanan dan Ketertiban

Lapas Kelas IIA Tarakan Kembali Geledah Kamar Hunian WBP, Jaga Kondusivitas Keamanan dan Ketertiban

27/11/2025
KALTARAUPDATE.COM- Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pemberian Amnesti bagi Narapidana, Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial H, dinyatakan berhak menerima Amnesti atau Pengampunan berupa penghapusan semua akibat hukum terhadap para terpidana/narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sabtu (02/08).
Salah satu ketentuan dalam pemberian amnesti adalah Narapidana yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba murni yang memenuhi kriteria sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang rehabilitasi medis dan sosial, bukan hukuman penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menerangkan bahwa pemberian Amnesti Presiden bertujuan sebagai rekonsiliasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.
“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantarnya merupakan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan. Warga binaan tersebut merupakan Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika murni yang didakwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 ayat (1). Tentu hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan kesempatan bagi para Narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan turut serta dalam pembangunan.
Jupri juga berharap bahwa pemberian Amnesti bagi WBP dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan kami khususnya, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta menjadi pribadi baru yang lebih baik”, pungkasnya.
Sesaat menerima Amnesti secara simbolis, WBP Lapas Tarakan berinisial H yang berdomisili di Kota Tarakan ini melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terimakasih atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa diikuti dengan penyampaian ucapan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan bebas melalu program Amnesti.
Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui tahapan proses yang melibatkan uji publik, kajian hukum, serta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Tags: amnesti Presiden Prabowokalapas kelas IIA Tarakanlapas kelas IIA tarakan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi
Ekonomi

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

10/12/2025
Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir
Ekonomi

Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

10/12/2025
Jayapura Kini Dilengkapi Layanan neuCentrIX, Mantapkan Papua sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia
Ekonomi

Jayapura Kini Dilengkapi Layanan neuCentrIX, Mantapkan Papua sebagai Hub Digital Kawasan Timur Indonesia

08/12/2025
Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke
Ekonomi

Perkuat Infrastruktur Konektivitas Papua, TelkomGroup Resmikan Community Gateway Merauke

06/12/2025
Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri
Ekonomi

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

06/12/2025
Muswil PKB Kaltara Resmi Dibuka Waketum Prof. Abdul Halim Iskandar,  Tekankan Kaderisasi Harus Terus Berjalan
Daerah

Muswil PKB Kaltara Resmi Dibuka Waketum Prof. Abdul Halim Iskandar, Tekankan Kaderisasi Harus Terus Berjalan

05/12/2025
Next Post
Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Dari Tantangan dan Upaya Pertahankan Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Tetap 4,75 Persen

    Dari Tantangan dan Upaya Pertahankan Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Rate Tetap 4,75 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 201 Peserta Ikuti MTQ ke-23 Tahun 2025, Bumikan Alquran, Tagline Tarakan HIBOT Bisa Terwujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Edaran Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Diterbitkan Wali Kota, Berikut Imbauannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Cyberbullying Akhirnya Tayang di XXI Tarakan, Ada Pesan Edukasi dan Pendidikan Karakter Harus Dibangun di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian HUT ke-14 NasDem, Zoom Meeting Bersama Surya Paloh, Tekankan Konsisten dan Berani Hadapi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

Penumpang Nataru PELNI Melonjak Didorong Stimulus Ekonomi

10/12/2025
Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal, neuCentrlX Resmi Beroperasi, Pelayanan Publik hingga Industri Diakomodir

10/12/2025

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com