Jumat, 12 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

by Redaksi
03/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nasional, Tarakan
A A
0
Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

BacaJuga

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026
Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar

Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar

28/05/2026
KALTARAUPDATE.COM- Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pemberian Amnesti bagi Narapidana, Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial H, dinyatakan berhak menerima Amnesti atau Pengampunan berupa penghapusan semua akibat hukum terhadap para terpidana/narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sabtu (02/08).
Salah satu ketentuan dalam pemberian amnesti adalah Narapidana yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba murni yang memenuhi kriteria sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang rehabilitasi medis dan sosial, bukan hukuman penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menerangkan bahwa pemberian Amnesti Presiden bertujuan sebagai rekonsiliasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.
“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantarnya merupakan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan. Warga binaan tersebut merupakan Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika murni yang didakwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 ayat (1). Tentu hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan kesempatan bagi para Narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan turut serta dalam pembangunan.
Jupri juga berharap bahwa pemberian Amnesti bagi WBP dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan kami khususnya, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta menjadi pribadi baru yang lebih baik”, pungkasnya.
Sesaat menerima Amnesti secara simbolis, WBP Lapas Tarakan berinisial H yang berdomisili di Kota Tarakan ini melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terimakasih atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa diikuti dengan penyampaian ucapan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan bebas melalu program Amnesti.
Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui tahapan proses yang melibatkan uji publik, kajian hukum, serta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Tags: amnesti Presiden Prabowokalapas kelas IIA Tarakanlapas kelas IIA tarakan

Berita Lainnya

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda
Daerah

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal
Daerah

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026
Produk UMKM Warga Binaan Lapas Tarakan Kini Punya Merek Resmi, Perkuat Daya Saing di Pasaran
Daerah

Produk UMKM Warga Binaan Lapas Tarakan Kini Punya Merek Resmi, Perkuat Daya Saing di Pasaran

10/06/2026
Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Tetap
Ekonomi

Harga Pertamax Resmi Naik Mulai 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Tetap

10/06/2026
DPRD Kaltara Kebut Penyelesaian Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Pengaturan Lahan Jadi Sorotan
Advetorial

DPRD Kaltara Kebut Penyelesaian Ranperda Perkebunan Berkelanjutan, Pengaturan Lahan Jadi Sorotan

10/06/2026
DPRD Kaltara Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Pemprov Pertahankan Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya
Advetorial

DPRD Kaltara Terima LHP BPK atas LKPD 2025, Pemprov Pertahankan Opini WTP untuk Ke-12 Kalinya

10/06/2026
Next Post
Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

PDIP Lantik Pengurus PAC se-Kota Tarakan Masa Bakti 2025-2030, Didominasi Wajah Baru dan Anak Muda

11/06/2026
Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

Meski Jalani Hukuman, Puluhan Warga Binaan Lapas Tarakan Tetap Tempuh Pendidikan Formal

10/06/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com