Sabtu, 30 Agustus 2025
kaltaraupdate.com
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

by Redaksi
03/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nasional, Tarakan
A A
0
Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

BacaJuga

Wujudkan Program P4GN, Lapas Gandeng BNNK Tarakan Gelar Tes Urine

Wujudkan Program P4GN, Lapas Gandeng BNNK Tarakan Gelar Tes Urine

10/07/2025
Perkuat Deteksi Dini Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijrih, Seluruh Personel Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Perkuat Deteksi Dini Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijrih, Seluruh Personel Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

25/03/2025
KALTARAUPDATE.COM- Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pemberian Amnesti bagi Narapidana, Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial H, dinyatakan berhak menerima Amnesti atau Pengampunan berupa penghapusan semua akibat hukum terhadap para terpidana/narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sabtu (02/08).
Salah satu ketentuan dalam pemberian amnesti adalah Narapidana yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba murni yang memenuhi kriteria sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang rehabilitasi medis dan sosial, bukan hukuman penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menerangkan bahwa pemberian Amnesti Presiden bertujuan sebagai rekonsiliasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.
“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantarnya merupakan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan. Warga binaan tersebut merupakan Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika murni yang didakwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 ayat (1). Tentu hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan kesempatan bagi para Narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan turut serta dalam pembangunan.
Jupri juga berharap bahwa pemberian Amnesti bagi WBP dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan kami khususnya, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta menjadi pribadi baru yang lebih baik”, pungkasnya.
Sesaat menerima Amnesti secara simbolis, WBP Lapas Tarakan berinisial H yang berdomisili di Kota Tarakan ini melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terimakasih atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa diikuti dengan penyampaian ucapan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan bebas melalu program Amnesti.
Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui tahapan proses yang melibatkan uji publik, kajian hukum, serta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Tags: amnesti Presiden Prabowokalapas kelas IIA Tarakanlapas kelas IIA tarakan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Pleno Tanpa Makna
Daerah

Pleno Tanpa Makna

27/08/2025
PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang
Bulungan

PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

27/08/2025
Susul Tarakan dan Bulungan, PWI Nunukan Satu Suara Minta Kepemimpinan Ketua PWI Kaltara Dievaluasi, Demi Netralitas Kongres
Daerah

Susul Tarakan dan Bulungan, PWI Nunukan Satu Suara Minta Kepemimpinan Ketua PWI Kaltara Dievaluasi, Demi Netralitas Kongres

23/08/2025
Setelah Tarakan, Giliran PWI Bulungan Ikut Bersuara, Desak  Nicky Saputra Segera Mundur sebagai Ketua PWI Kaltara
Bulungan

Setelah Tarakan, Giliran PWI Bulungan Ikut Bersuara, Desak Nicky Saputra Segera Mundur sebagai Ketua PWI Kaltara

23/08/2025
HUT ke-27 Partai Amanat Nasional, DPW Kaltara Gelar Tasyakuran, Luncurkan Program  PEKA dan Simbolis Bagi Sembako
Daerah

HUT ke-27 Partai Amanat Nasional, DPW Kaltara Gelar Tasyakuran, Luncurkan Program PEKA dan Simbolis Bagi Sembako

23/08/2025
PKS Kaltara Siap Gelar Muswil ke-3, Serentak Hybrid Seluruh Indonesia
Bulungan

PKS Kaltara Siap Gelar Muswil ke-3, Serentak Hybrid Seluruh Indonesia

22/08/2025
Next Post
Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Sempat Tertunda, Muskot III Kormi Tarakan Akhirnya Dilaksanakan, Roslan Terpilih Aklamasi, Sebut 20 Inorga Ikut Mendukung

    Sempat Tertunda, Muskot III Kormi Tarakan Akhirnya Dilaksanakan, Roslan Terpilih Aklamasi, Sebut 20 Inorga Ikut Mendukung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Tarakan Dapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya, Khairul: Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupang Buddha Dipindahkan, Umat Buddha Rangkai Perayaan Asadha Puja 2569 BE 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Kaltara Nicky Saputra Novianto Diminta Mundur, Puluhan Anggota Sampaikan Mosi Tidak Percaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inorga Ambil Alih Muskot III Kormi Tarakan, Effendy Gunardi Terpilih Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Pleno Tanpa Makna

Pleno Tanpa Makna

27/08/2025
PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

27/08/2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com