Selasa, 20 Januari 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

by Redaksi
03/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nasional, Tarakan
A A
0
Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

BacaJuga

Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

15/12/2025
Rehabilitasi Pemasyarakatan Sukses Digelar, Inisiasi BNNP Kaltara Bersama Lapas Tarakan Wujudkan P4GN

Rehabilitasi Pemasyarakatan Sukses Digelar, Inisiasi BNNP Kaltara Bersama Lapas Tarakan Wujudkan P4GN

12/12/2025
KALTARAUPDATE.COM- Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pemberian Amnesti bagi Narapidana, Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial H, dinyatakan berhak menerima Amnesti atau Pengampunan berupa penghapusan semua akibat hukum terhadap para terpidana/narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sabtu (02/08).
Salah satu ketentuan dalam pemberian amnesti adalah Narapidana yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba murni yang memenuhi kriteria sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang rehabilitasi medis dan sosial, bukan hukuman penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menerangkan bahwa pemberian Amnesti Presiden bertujuan sebagai rekonsiliasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.
“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantarnya merupakan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan. Warga binaan tersebut merupakan Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika murni yang didakwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 ayat (1). Tentu hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan kesempatan bagi para Narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan turut serta dalam pembangunan.
Jupri juga berharap bahwa pemberian Amnesti bagi WBP dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan kami khususnya, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta menjadi pribadi baru yang lebih baik”, pungkasnya.
Sesaat menerima Amnesti secara simbolis, WBP Lapas Tarakan berinisial H yang berdomisili di Kota Tarakan ini melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terimakasih atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa diikuti dengan penyampaian ucapan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan bebas melalu program Amnesti.
Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui tahapan proses yang melibatkan uji publik, kajian hukum, serta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Tags: amnesti Presiden Prabowokalapas kelas IIA Tarakanlapas kelas IIA tarakan

Berita Lainnya

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara
Daerah

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

18/01/2026
Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media
Daerah

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026
Pesawat Air Surveillance KKP Hilang Kontak, Tiga Pegawai Ikut dalam Misi Pengawasan
Daerah

Pesawat Air Surveillance KKP Hilang Kontak, Tiga Pegawai Ikut dalam Misi Pengawasan

17/01/2026
Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya
Daerah

Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya

17/01/2026
Dari Remaja untuk Generasi Sehat: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Katalis Kesehatan Muda
Daerah

Dari Remaja untuk Generasi Sehat: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Katalis Kesehatan Muda

10/01/2026
Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak
Daerah

Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

10/01/2026
Next Post
Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

    Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengprov Indonesia Pickleball Federation Kaltara Andi Hamzah Resmi Dilantik, Siap Kukuhkan Pengurus Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus YPOK Provinsi Kaltara Dilantik Ketua Umum Aldina Olii, Harapkan Lahir Generasi Atlet Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi, Ada Kontribusi Hibah Lahan dari Tokoh Masyarakat H. Nuwardi Dukung Program Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

18/01/2026
Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com