KALTARAUPDATE.COM – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltara Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular dilaksanakan Anggota DPRD Kaltara Komisi IV Supa’ad Hadianto berlangsung di Malabar Café Kota Tarakan, Jumat (28/11/2025) malam.
Kegiatan sosialisasi dirangkai peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI dan mengundang para guru tergabung dalam organisasi PGRI Kota Tarakan.
Dalam hal ini, Anggota DPRD Kaltara Komisi IV membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Supa’ad Hadianto menjadi fasilitator antara pemerintah dan juga masyarakat terkait masukan saran, keluhan dan informasi kesehatan, pendidikan dan ketenagakerjaan.
Momentum tadi malam, turut hadir juga pemateri perwakilan dari BPJS Kesehatan, RSUD dr.H.Jusuf SK dan dan juga dari Kepala Cabang Disdikbud Kota Tarakan Provinsi Kaltara.
Turut hadir juga Endah Sarastiningsih, Ketua PGRI Tarakan yang menyampaikan apresiasi tinggi dalam sambutannya atas kepedulian dan perhatian dari anggota DPRD Kaltara untuk para guru.
“Kami mengapresiasi kepada DPRD Kaltara khususnya kepada Bapak Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad atas kegiatan ini yang telah memberikan perhatian kepada guru di Tarakan,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, sekaligus juga Ketua DPW NasDem Provinsi Kaltara menyampaikan bahwa pihaknya yang juga merupakan dapil Tarakan melaksanakan kegiatan sosialisasi perda tentang penanggulangan penyakit menular dan dirangkai juga dengan kegiatan Hari Guru Nasional.
“Karena guru itu adalah pendidik bangsa sehingga dalam konteks perda ini kita rangkai sekaligus dengan Hari Guru. Harapan saya bahwa setiap kelompok atau organisasi yang ada di Kaltara ini harus mendapat sentuhan dari anggota DPRD maupun pemerintah baik di level kabupaten, kota, dan provinsi,” beber Supa’ad.
Ia melanjutkan lagi, Perda yang disampaikan pihaknya ini adalah perda yang lahir pada saat COVID-19 sedang berlangsung dulu.
Sehingga perda ini menjadi penting menurutnya karena tidak diketahui ke depan tak ada yang bisa memprediksi wabah apa lagi yang bisa menular secara masif.
“Sehingga pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersepakat untuk membuat perda tentang penanggulangan penyakit menular untuk masyarakat yang ada di Kaltara. Ini inisiatif DPRD Kaltara yang telah menjadi perda sejak tahun 2023,” ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat mengetahui bahwa penyakit menular itu bisa terkena kepada siapapun.
Wabah ini bisa terkena kepada siapapun. Wabah tidak memilih siapa jenis kelamin dan dari agama apa, tidak melihat itu. Sehingga masyarakat perlu mendalami dan perlu mengetahui bahwa saat ini sudah adaproduk hukum daerah yang namanya perda perlindungan penyakit menular yang akan diimplikasikan setiap saat.
“Baik itu rumah sakit, dinas kesehatan dan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan lagi kegiatan dirangkai dengan perayaan Hari Guru Nasional karena ini juga wujud komitmen dalam memperhatikan Guru.
“Walaupun sentuhan itu bukan bentuk materi yang berlebihan. Kebetulan Bapak Ibu Guru yang tergabung di PGRI besok akan melaksanakan jalan sehat sehingga tim SH Official ini ikut berkontribusi dengan memberikan doorprize.
“Kalau dilihat dari nilai dan materinya tentu tidak besar. Tetapi hati dan batin kami selalu cinta kepada para Guru. Ini untuk apresiasi buat guru yang telah melahirkan tokoh bangsa,” tukasnya. (SL)



















Discussion about this post