Selasa, 15 September 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Ranperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri, DPRD Libatkan Masyarakat Beri Masukan

by Redaksi
31/07/2026
in Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Ranperda Pengarusutamaan Gender Kaltara Masuk Tahap Fasilitasi Kemendagri, DPRD Libatkan Masyarakat Beri Masukan

KALTARAUPDATE.COM  – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD kini memasuki tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di tengah proses tersebut, masyarakat diajak memahami sekaligus memberikan masukan terhadap substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

BacaJuga

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan

29/08/2026
Struktur NasDem Kaltara Diklaim 100 Persen Terbentuk, Supa’ad Hadianto Minta Kader Tak Lengah Jelang Pemilu

Struktur NasDem Kaltara Diklaim 100 Persen Terbentuk, Supa’ad Hadianto Minta Kader Tak Lengah Jelang Pemilu

28/08/2026

Hal itu mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Ranperda yang digelar Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, di Hotel Lembasung, Tarakan, Jumat (31/7/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Supa’ad menghadirkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltara, Iswandi Ibrahimsyah, sebagai narasumber.

Menurut Supa’ad, Ranperda Pengarusutamaan Gender merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sehingga masyarakat perlu memperoleh penjelasan langsung dari perangkat daerah yang menyusun regulasi tersebut.

“Kalau usulannya dari pemerintah provinsi, otomatis pemerintah provinsi yang saya jadikan narasumbernya. Tujuannya supaya masyarakat mendapat penjelasan yang benar mengenai Raperda ini,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara itu menjelaskan, penyusunan sebuah peraturan daerah tidak bisa dilakukan secara instan.

Seluruh rancangan harus melalui sejumlah tahapan mulai dari masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, hingga fasilitasi di Kemendagri sebelum dapat ditetapkan menjadi perda.

Ia menyebut, saat ini terdapat delapan rancangan peraturan daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang sedang menjalani proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini ada delapan Raperda yang sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri. Setelah hasil fasilitasi keluar, baru dilakukan penyesuaian sebelum disahkan menjadi Perda,” katanya.

Supa’ad menilai keberadaan Perda Pengarusutamaan Gender nantinya akan menjadi dasar hukum dalam memastikan pembangunan daerah memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi di berbagai bidang.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kesetaraan gender yang dimaksud bukan berarti menghilangkan peran kodrati perempuan dalam kehidupan keluarga.

“Perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki berbagai jabatan dan berpartisipasi dalam pembangunan. Namun, kodrat sebagai seorang ibu dalam keluarga tetap tidak boleh dilupakan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Kaltara, Iswandi Ibrahimsyah, menjelaskan penyusunan Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mendorong setiap pemerintah daerah memiliki regulasi mengenai pengarusutamaan gender.

Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi landasan hukum agar prinsip kesetaraan gender dapat diterapkan secara menyeluruh dalam setiap tahapan pembangunan daerah.

“Peraturan daerah ini menjadi landasan hukum untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum terhadap pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Prinsip kesetaraan gender harus terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan,” jelas Iswandi.

<span;>Ia memaparkan, naskah Ranperda terdiri atas sembilan bab dan 34 pasal yang mengatur berbagai aspek, mulai dari ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pengarusutamaan gender, kerja sama, pembinaan, pengawasan hingga pendanaan.

<span;>Pembahasan Ranperda tersebut, lanjut Iswandi, telah berlangsung sekitar lima bulan bersama DPRD Kalimantan Utara. Setelah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, kini dokumen tersebut berada pada tahap fasilitasi di Kemendagri sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

<span;>Karena itu, pihaknya berharap masyarakat turut memberikan saran dan masukan terhadap substansi regulasi agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Kalimantan Utara.
<span;>”Kami berharap masyarakat dapat memberikan masukan terhadap substansi Raperda ini agar ketika ditetapkan menjadi Perda benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Tags: anggota dprd provinsi supaadKetua DPW NasDem Kaltara Supaad Hadianto

Berita Lainnya

Warga Binaan Lapas Tarakan Aktif Jalani Rehabilitasi Narkoba, Tiga Orang Masuk Tahap Pasca Rehabilitasi
Daerah

Warga Binaan Lapas Tarakan Aktif Jalani Rehabilitasi Narkoba, Tiga Orang Masuk Tahap Pasca Rehabilitasi

08/09/2026
Di Balik Tembok Lapas Tarakan, Warga Binaan Tetap Kejar Ijazah Lewat Paket A, B dan C
Daerah

Di Balik Tembok Lapas Tarakan, Warga Binaan Tetap Kejar Ijazah Lewat Paket A, B dan C

08/09/2026
On Boarf Education, Siswa MA As’Adiyah Sebatik Kenali Alat Keselamatan dan Navigasi di KM Sabuk Nusantara 97
Daerah

On Boarf Education, Siswa MA As’Adiyah Sebatik Kenali Alat Keselamatan dan Navigasi di KM Sabuk Nusantara 97

07/09/2026
KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar
Bulungan

KKB 2026 Dorong UMKM Kaltara Naik Kelas, 9 Pelaku Usaha Kantongi Kesepakatan Ekspor Rp2,95 Miliar

31/08/2026
Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Daerah

Lewat Ekosistem Digital SAGET, Bupati Malinau Wempi W. Mawa Sabet Penghargaan Inovasi Daerah 2026

29/08/2026
NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan
Daerah

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium, Saan Mustopa Serahkan Langsung ke Warga Tarakan

29/08/2026
Next Post
Kepala BI Kaltara: Digitalisasi Transaksi Pemda Tarakan Terus Meningkat, Retribusi dan KKPD Masih Perlu Dioptimalkan

Kepala BI Kaltara: Digitalisasi Transaksi Pemda Tarakan Terus Meningkat, Retribusi dan KKPD Masih Perlu Dioptimalkan

PAD Kota Tarakan Tumbuh 24 Persen, Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak

PAD Kota Tarakan Tumbuh 24 Persen, Kepala BI Kaltara Sebut Digitalisasi Pajak dan Retribusi Jadi Penggerak

Jangan Sampai Ketinggalan! BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta

Jangan Sampai Ketinggalan! BI Kaltara Gelar Kaltara Run pada Pekan QRIS Nasional 2026, Targetkan 1.500 Peserta

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Warga Binaan Lapas Tarakan Aktif Jalani Rehabilitasi Narkoba, Tiga Orang Masuk Tahap Pasca Rehabilitasi

Warga Binaan Lapas Tarakan Aktif Jalani Rehabilitasi Narkoba, Tiga Orang Masuk Tahap Pasca Rehabilitasi

08/09/2026
Di Balik Tembok Lapas Tarakan, Warga Binaan Tetap Kejar Ijazah Lewat Paket A, B dan C

Di Balik Tembok Lapas Tarakan, Warga Binaan Tetap Kejar Ijazah Lewat Paket A, B dan C

08/09/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com