Jumat, 28 Agustus 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

by Redaksi
28/05/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

BacaJuga

Mohon Doa Restu, Khairul-Ibnu Saud Sowan ke Pengurus LDII di Tarakan

Mohon Doa Restu, Khairul-Ibnu Saud Sowan ke Pengurus LDII di Tarakan

19/11/2024
KALTARAUPATE.COM – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Tarakan resmi melaporkan pemilik akun media sosial Tiktok bernama Info Kaltara ke pihak kepolisian, Kamis (28/5/2026).
Laporan tersebut dilayangkan lantaran unggahan akun tersebut dinilai diduga telah mencemarkan nama baik organisasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sekretaris DPD LDII Kota Tarakan, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., mengatakan laporan resmi telah diterima pihak kepolisian sekitar pukul 11.30 WITA dengan nomor registrasi LPM/405/V/2026/SPKT.
Menurut Yusuf, langkah hukum diambil karena pihaknya menilai unggahan yang dibuat akun tersebut sudah masuk dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Kami menduga tindakan yang dilakukan pemilik akun Tiktok Info Kaltara telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pasal yang disangkakan yakni Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dalam ketentuan tersebut, pelaku terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda maksimal Rp750 juta.
Yusuf menegaskan, pihak LDII Tarakan merasa keberatan atas konten yang beredar karena dinilai memicu situasi tidak kondusif di masyarakat.
“Kami prihatin dan tidak terima dengan postingan Tiktok Info Kaltara yang telah membuat gejolak tidak kondusif. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan proses awal penanganan laporan dan akan mendalami dugaan kasus tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
Pihak LDII Tarakan berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kejelasan terhadap persoalan yang berkembang di ruang publik.
“Kami berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Yusuf. (*)
Tags: LDII

Berita Lainnya

Waketum NasDem Saan Mustopa  Sambangi Tarakan,  Mulai Panaskan Mesin Politik di Kaltara
Daerah

Waketum NasDem Saan Mustopa Sambangi Tarakan, Mulai Panaskan Mesin Politik di Kaltara

28/08/2026
Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan Kembali Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penistaan Pancasila, Serahkan Hasilnya ke Kepolisian
Daerah

Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan Kembali Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penistaan Pancasila, Serahkan Hasilnya ke Kepolisian

26/08/2026
Aliansi Tarakan Cinta Damai Datangi Polres Tarakan, Pastikan Progres Perkembangan Laporan Dugaan Penistaan Pancasila, Polisi: Masih Periksa Saksi
Daerah

Aliansi Tarakan Cinta Damai Datangi Polres Tarakan, Pastikan Progres Perkembangan Laporan Dugaan Penistaan Pancasila, Polisi: Masih Periksa Saksi

25/08/2026
Perjuangan Lulusan Wisudawan di Tengah Keterbatasan Geografis Kaltara, Rektor  UT Siap Perkuat Akses Pendidikan hingga Pedalaman
Daerah

Perjuangan Lulusan Wisudawan di Tengah Keterbatasan Geografis Kaltara, Rektor UT Siap Perkuat Akses Pendidikan hingga Pedalaman

23/08/2026
UT Tarakan Gelar Seminar Bertajuk Membangun Beranda Nusantara dengan SDM Berdampak dan Berdaya Saing
Daerah

UT Tarakan Gelar Seminar Bertajuk Membangun Beranda Nusantara dengan SDM Berdampak dan Berdaya Saing

22/08/2026
Karya Kreatif Benuanta 2026 Digelar, BI Kaltara Dorong UMKM Naik Kelas hingga Pasar Global
Bulungan

Karya Kreatif Benuanta 2026 Digelar, BI Kaltara Dorong UMKM Naik Kelas hingga Pasar Global

21/08/2026
Next Post
Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Kuasa Hukum Budhi Wong, Mukhlis Ramlan saat menyampaikan rilis kepada media terkait pelaporan tindak pidana yang melibatkan terlapor AWH terhadap kliennya. KALTARAUPDATE.COM

Budhi Wong Tempuh Jalur Pidana, Laporkan Dugaan Keterangan Palsu hingga Pemerasan ke Polres Tarakan

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

Telkom Tebar Dividen Rp21,9 Triliun, Buyback Rp4 Triliun Disetujui

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    PT PRI Buka 13 Lowongan di Job Fair Tarakan, Pelamar Membludak Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Waketum NasDem Saan Mustopa  Sambangi Tarakan,  Mulai Panaskan Mesin Politik di Kaltara

Waketum NasDem Saan Mustopa Sambangi Tarakan, Mulai Panaskan Mesin Politik di Kaltara

28/08/2026
Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan Kembali Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penistaan Pancasila, Serahkan Hasilnya ke Kepolisian

Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan Kembali Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penistaan Pancasila, Serahkan Hasilnya ke Kepolisian

26/08/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com