KALTARAUPDATE.COM – Polda Kalimantan Utara membangun ruang dialog bersama organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ormawa Cipayung Plus Kabupaten Bulungan melalui silaturahmi dan obrolan santai di Cafe RN, Jalan Ulin, Tanjung Selor, Kamis (7/5/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi, mulai dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), hingga Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GAMKI).
Dalam dialog tersebut, jajaran Polda Kaltara menekankan pentingnya menjaga komunikasi antara aparat dan mahasiswa di tengah dinamika pembangunan daerah.

Direktur Intelkam Polda Kaltara, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana menyampaikan pesan Kapolda Kaltara bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen edukasi sekaligus penyampai kritik terhadap kebijakan publik.
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, kritik, dan motivasi kepada masyarakat. Kepolisian mendukung seluruh kegiatan mahasiswa selama berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kehadiran aparat bukan untuk membungkam gerakan mahasiswa. Menurutnya, kepolisian justru ingin memastikan setiap penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan tertib.
“Kami tidak datang untuk membatasi ataupun mengamputasi gerakan mahasiswa. Kami hadir untuk mengawal kegiatan-kegiatan mahasiswa selama tidak melanggar hukum atau mengandung unsur tindak pidana,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menyebut mahasiswa bukan lawan aparat, melainkan mitra kritis dalam mengawal pembangunan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Selain membahas hubungan aparat dan mahasiswa, diskusi juga menyinggung kondisi pembangunan di Kalimantan Utara yang dinilai masih membutuhkan penguatan sinergi lintas elemen.
“Situasi Kabupaten Bulungan dan Provinsi Kalimantan Utara saat ini masih berada dalam tahap pembangunan, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan mahasiswa dalam mengawal arah pembangunan daerah,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretariat PKC PMII Kaltara, Nur Ikhsan Effendi, menilai forum komunikasi seperti ini penting untuk menjaga iklim demokrasi tetap sehat di daerah.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang masih membuka ruang dialog bersama mahasiswa, khususnya kelompok Cipayung dan BEM di Kalimantan Utara.
“Kami bangga karena kepolisian masih membuka ruang komunikasi yang baik dengan mahasiswa. Di Kalimantan Utara, khususnya di Bulungan, komunikasi seperti ini rutin dilakukan bersama kelompok Cipayung maupun BEM,” ucapnya.
Meski demikian, PMII juga menyoroti masih adanya tindakan represif aparat terhadap mahasiswa di sejumlah daerah lain, termasuk saat aksi demonstrasi di Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.
“Kami menyayangkan apabila masih terdapat tindakan kekerasan terhadap mahasiswa saat menyampaikan aspirasi. Karena itu, kami berharap hubungan baik antara mahasiswa dan kepolisian di Kalimantan Utara tetap terjaga,” tambah Nur Ikhsan.
Ketua Umum HMI Cabang Tanjung Selor, Zulfikar, turut mengangkat persoalan tumpang tindih kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten yang dinilai kerap memicu polemik kebijakan.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal pembangunan agar kebijakan pemerintah berjalan tepat sasaran.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penyampaian aspirasi mahasiswa, termasuk jalur koordinasi apakah cukup melalui Polres Bulungan atau langsung ke Polda Kaltara.
Selain itu, HMI menyoroti minimnya keterbukaan informasi publik terhadap sejumlah perkara yang menjadi perhatian mahasiswa.
“Seharusnya ada keterbukaan informasi terhadap penanganan perkara di Polda Kaltara. Jika tertutup, hal ini bisa menjadi bom waktu dan menciptakan citra buruk bagi institusi kepolisian,” kata Zulfikar.
Di sisi lain, Ketua GAMKI Bulungan, Denis Yosafat, menyinggung lambannya penanganan sejumlah kasus yang ramai menjadi perhatian publik, termasuk dugaan kasus ijazah yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
“Sampai hari ini kasus dugaan ijazah tersebut masih menjadi asumsi liar publik karena belum terlihat kejelasan proses hukumnya. Kami berharap perkara ini tidak selesai hanya di meja internal tanpa keterbukaan kepada masyarakat,” tegasnya.
Diskusi berlangsung dalam suasana santai dan interaktif. Pertemuan itu diharapkan menjadi ruang membangun komunikasi yang lebih terbuka antara mahasiswa dan aparat keamanan di Kalimantan Utara. (SL)



















Discussion about this post