KALTARAUPDATE.COM – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar pertemuan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, Senin (19/4/2026), menindaklanjuti laporan masyarakat terkait layanan kesehatan.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyampaikan dalam pertemuan tersebut ada beberapa poin rekomendasi yang dihasilkan.
Dalam hal kepesertaan BPJS Kesehatan, pihaknya mendorong agar seluruh karyawan di Tarakan dapat terdaftar.
“Agar nanti dalam kegiatannya sehari-hari tidak ada mengalami kendalaan tentang kesehatan. Jadi kita merekomendasikan Komisi 1 dan BPJS serta Dinas Ketenagakerjaan melakukan RDP untuk masalah ini,” ujar Simon Patino.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti layanan poli di puskesmas yang belum berjalan 24 jam. Menurutnya, hal ini menjadi salah satu penyebab masyarakat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Jadi disampaikan beberapa konstituen teman-teman anggota DPRD Tarakan, banyak teman-teman itu langsung ke IGD. Misalkan sakit gigi atau sakit lain, mereka ke IGD. Dan mereka di sana tidak diterima. Makanya kita harus membuka poli 24 jam,” bebernya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi. DPRD sebelumnya juga pernah meninjau langsung ke puskesmas terkait layanan tersebut.
“Maka dalam rapat ini kita minta kepada Dinas Kesehatan Kota Tarakan untuk dibuka poli,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Dinkes Tarakan melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Irwan Yuwanda, menjelaskan saat ini baru dua puskesmas yang membuka layanan 24 jam, yakni di Juata dan Karang Rejo. Sedangkan untuk puskesmas Sebengkok dan Gunung Lingkas, layanan 24 jam masih terbatas pada persalinan.
Ia mengakui, pembukaan layanan poli 24 jam secara penuh masih terkendala keterbatasan tenaga kesehatan.
“Ketika membuat puskesmas 24 jam kita harus perhitungan jumlah nakes jaga dan perhatikan shift mereka ada tiga kali dan waktu libur. Saat ini kebijakan kami pemkot saat ini 24 jam buka hanya dua puskesmas,” jelasnya.
Selain itu, dari sisi rasio pelayanan, Dinkes menilai masih ada ketimpangan jumlah penduduk dengan kapasitas puskesmas. Disebutkan, satu puskesmas idealnya melayani 30 ribu penduduk, namun ada wilayah yang jumlahnya jauh di atas itu.
“Sesuai standarnya satu banding 30.000 penduduk. Idealnya ya tambah satu unit lagi puskesmas baru,” ujarnya.
Dinkes Tarakan juga telah mengusulkan pembangunan puskesmas baru melalui APBN 2026. Namun hingga kini belum mendapat respons, salah satunya karena kondisi lahan yang belum siap bangun.
“Lokasinya sudah ditetapkan Pemkot Tarakan ada di samping SMAN 5. Namun lahannya belum land clearing. Masih rawa,” jelasnya.
Terkait usulan pembukaan poli 24 jam, pihaknya memastikan akan melakukan kajian lanjutan, terutama dari sisi kebutuhan SDM.
“Kebutuhan SDM kami harus melihat kembali. Kemudian yang kedua, kalau penambahan jam pelayanan, ya seperti tadi, SDM-nya seberapa sih yang harus dibutuhkan ketika misalnya membuka poli,” pungkasnya. (Adv)



















Discussion about this post