KALTARAUPDATE.COM – Rencana relokasi pedagang buah musiman yang berjualan di depan Gedung Tenis Indoor Kampung Enam, Kota Tarakan, dipastikan ditunda sementara.
Keputusan itu disampaikan Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, usai melakukan kunjungan dan tinjauan lapangan bersama Komisi I DPRD Tarakan, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Kunjungan dilakukan menindaklanjuti keluhan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait rencana pemindahan lapak ke sisi kiri Gedung Indoor.
Muncul Klaim Kepemilikan Lahan
Di lokasi, sempat terjadi diskusi cukup panjang antara DPRD, pedagang, serta pihak terkait. Dari hasil peninjauan, diketahui lokasi yang direncanakan sebagai tempat relokasi ternyata masih dalam status bermasalah.
“Lokasi relokasi yang kemarin direncanakan ternyata ada masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Ini yang harus kita pastikan dulu,” ujar Muhammad Yunus.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin pemerintah mengambil langkah tergesa-gesa sebelum status hukum lahan benar-benar jelas.
“Kalau sampai ada perjanjian dengan pihak tertentu, itu artinya kita mengakui kepemilikan mereka. Sementara statusnya belum clear. Itu yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Relokasi Bukan Dibatalkan, Tapi Ditunda
Sebelumnya, pihak kecamatan disebut telah memberikan tenggat waktu sekitar 14 hari kepada para PKL untuk bersiap pindah. Namun dengan munculnya persoalan lahan, DPRD meminta agar relokasi ditunda sementara.
“Bukan dibatalkan, tapi ditunda sampai ada lokasi yang benar-benar siap dan tidak bermasalah,” jelas Yunus.
Sebagai alternatif jangka menengah, DPRD menyarankan agar relokasi dapat diarahkan ke Pasar Rakyat di Kampung Empat apabila fasilitas tersebut telah siap ditempati.
Tetap Berjualan, Asal Tak Ganggu Jalan
Untuk sementara waktu, para pedagang buah musiman masih diperbolehkan berjualan di lokasi saat ini. Namun ada catatan penting yang ditekankan DPRD.
“Lapaknya harus dimundurkan, jangan sampai memakai badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
DPRD juga mempertimbangkan kondisi sosial menjelang bulan Ramadan agar kebijakan penataan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Kita mau masuk bulan puasa. Jangan sampai ada hal-hal yang menimbulkan keresahan. Penataan tetap perlu, tapi harus bijak dan sesuai aturan,” pungkasnya.





















Discussion about this post