Jumat, 28 November 2025
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

Penggajian hingga Penambahan Dewas dan Direksi Dibahas Lebih Detail

by Redaksi
13/10/2025
in Daerah, Ekonomi, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

BacaJuga

Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Direktur BUMD Beber Urgensi Permendagri Nomor 23

Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Direktur BUMD Beber Urgensi Permendagri Nomor 23

09/10/2025
Dirut PT Air Minum Jayapura Kunker ke PDAM Tirta Alam Tarakan,  Fokus Pelajari Sukses Pengelolaan Air dan Perizinan

Dirut PT Air Minum Jayapura Kunker ke PDAM Tirta Alam Tarakan, Fokus Pelajari Sukses Pengelolaan Air dan Perizinan

03/10/2025
KALTARAUPDATE.COM,TARAKAN – Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian telah berlaku sejak Januari 2025.
Permendagri inilah yang menjadi acuan terbaru BUMD dalam menjalankan roda organisasi. Dalam Permendagri terbaru ini, dikatakan Iwan Setiawan usai kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Swisbell, cukup banyak yang berubah.
“Nah dulu misalnya apa namanya sistem penggajiannya diatur di sini. Inilah yang ditunggy semua PDAM,  supaya tidak multitafsir makanya kita datangkan langsung yang membuat aturan itu yang membuat Permen itu ke Tarakan untuk menjelaskan,” ujar Dirut Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan, Iwan Setiawan.
Ke depan diharapkan, tidak ada lagi  multi tafsir dan semua seragam dalam menerjemahkan aturan itu diatur di Permendagri terbaru.
Ia melanjutkan lagi, dulunya sudah diatur dalam  Permendagri Nomor 2 tahun 2007, tapi lanjutnya  masih banyak yang diperdebatkan dan multitafsir.
” Makanya diperbarui sekarang ini jauh lebih baik daripada yang Permen Nomor 2 tahun 2007. Ini lebih bagus lebih spesifiknya itu tentang pengaturan jumlah direksi, pengaturan tentang  penggajian direksi, dewan pengawas dan pegawai. Nah itu yang diatur. Nah ini kan dulu  formatnya dengan sekarang itu sudah berbeda,” bebernya.
Format lama, berdasarkan pengeluaran sekarang berdasarkan pendapatan. Permen ini berlaku untuk  seluruh PDAM Indonesia.
Menurutnya, aturan ini sangat baik karena membawa cara pandang PDAM menuju perusahaan yang melayani dan bukan pada perusahaan menyusu ke pemerintahan.
“Misalnya sistem penggajian. Penggajian dulu, berdasarkan pengeluaran. Sekarang berdasarkan dengan pendapatan. Biaya operasi penuh  dibandingkan dengan pendapatan operasi,” jelasnya.
Saat ini untuk penggajian pegawai PDAM Tarakan tetap stabil. Melihat dari rasio, PDAM Tarakan   masih di bawah rasio yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Permendagri ini jadi mendorong PDAM untuk mandiri, pada pelayanan. Misalnya kan penggajian berdasarkan dari pendapatan operasi. Artinya kalau misalnya ada kebocoran itu cepat ditangani karena pendapatannya dia akan di situ yang bocor kan,” jelasnya.
Kemudian  misalnya  lagi, ada daerah yang belum teraliri, maka petugas  berusaha untuk mengaliri.
“Pendapatan dia naik gitu loh.  Jadi bagus ini aturannya yang baru,” jelasnya.
Ia melanjutkan lagi berbicara penambahan direksi, dikaitkan dengan aturan tersebut berdasarkan jumlah  SR aktif.
“Nah secara aktif kita kan masih 48.000 sekian. Tapi nanti kalau sudah Rp50.000 ya direksinya maksimal tiga berarti minimal 1.  Bisa kita tambah satu direksi dan 1 dewas,” jelasnya.
Lanjutnya Wali Kota Tarakan juga sudah mengirim surat ke Kemendagri tapi belum ada  balasan lagi dari Kemendagri. (*)
Tags: Dewas PDAMDirektur PDAM Iwan SetiawanPermendagri
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Surat Edaran Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Diterbitkan Wali Kota, Berikut Imbauannya
Daerah

Surat Edaran Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Diterbitkan Wali Kota, Berikut Imbauannya

28/11/2025
Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Fortinet Guna Perkuat Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber
Ekonomi

Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Fortinet Guna Perkuat Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber

28/11/2025
Telkom Salurkan 111.500 GB Kuota Internet ke 21 Sekolah di Wilayah 3T, Realisasi Komitmen Digiland Run 2025
Ekonomi

Telkom Salurkan 111.500 GB Kuota Internet ke 21 Sekolah di Wilayah 3T, Realisasi Komitmen Digiland Run 2025

28/11/2025
MDI Ventures Perkuat Kolaborasi Startup BUMN, Hadirkan Explorise Pulse 2025, Tumbuhkan Ekonomi Digital Indonesia
Ekonomi

MDI Ventures Perkuat Kolaborasi Startup BUMN, Hadirkan Explorise Pulse 2025, Tumbuhkan Ekonomi Digital Indonesia

28/11/2025
Usung Tema Rupiah untuk Semua, Inklusif untuk Negeri, BI Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas
Bulungan

Usung Tema Rupiah untuk Semua, Inklusif untuk Negeri, BI Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

28/11/2025
Kalapas Tarakan Sukses Hadirkan Proyek Perubahan Sinergi Harmonisasi Kerohanian Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Daerah

Kalapas Tarakan Sukses Hadirkan Proyek Perubahan Sinergi Harmonisasi Kerohanian Pelatihan Kepemimpinan Nasional

27/11/2025
Next Post
Ratusan Mahasiswa dan Mahasiswi Tiga Prodi Politeknik Kaltara Diyudisium, Para Alumni Disiapkan Langsung Bisa Kerja

Ratusan Mahasiswa dan Mahasiswi Tiga Prodi Politeknik Kaltara Diyudisium, Para Alumni Disiapkan Langsung Bisa Kerja

Prodi Sistem Informasi Kota Cerdas dan Prodi K3 Politeknik Kaltara Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Depan

Prodi Sistem Informasi Kota Cerdas dan Prodi K3 Politeknik Kaltara Siap Terima Mahasiswa Baru Tahun Depan

Upaya Berantas Peredaran, BNNP Kalimantan Utara Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

Upaya Berantas Peredaran, BNNP Kalimantan Utara Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan Feri Juata Laut Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Film Cyberbullying Akhirnya Tayang di XXI Tarakan, Ada Pesan Edukasi dan Pendidikan Karakter Harus Dibangun di Sekolah

    Film Cyberbullying Akhirnya Tayang di XXI Tarakan, Ada Pesan Edukasi dan Pendidikan Karakter Harus Dibangun di Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Ikut Meriahkan Reuni Akbar SMPN 5 Tarakan, Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H-4 Menuju Bedindang Fest 2025, Besok Persiapan Panggung Dikebut hingga 50 Persen, Puluhan UMKM Siap Ikut Meramaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 201 Peserta Ikuti MTQ ke-23 Tahun 2025, Bumikan Alquran, Tagline Tarakan HIBOT Bisa Terwujud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian HUT ke-14 NasDem, Zoom Meeting Bersama Surya Paloh, Tekankan Konsisten dan Berani Hadapi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Surat Edaran Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Diterbitkan Wali Kota, Berikut Imbauannya

Surat Edaran Siaga Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi Diterbitkan Wali Kota, Berikut Imbauannya

28/11/2025
Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Fortinet Guna Perkuat Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber

Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Fortinet Guna Perkuat Infrastruktur Digital dan Keamanan Siber

28/11/2025

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com