Jumat, 6 Maret 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

by Redaksi
03/08/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nasional, Tarakan
A A
0
Sujud Syukur Warga Binaan Lapas Tarakan Kala Terima Amnesti dari Presiden Prabowo Subianto

BacaJuga

Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Siap Kembali ke Masyarakat

15/12/2025
Rehabilitasi Pemasyarakatan Sukses Digelar, Inisiasi BNNP Kaltara Bersama Lapas Tarakan Wujudkan P4GN

Rehabilitasi Pemasyarakatan Sukses Digelar, Inisiasi BNNP Kaltara Bersama Lapas Tarakan Wujudkan P4GN

12/12/2025
KALTARAUPDATE.COM- Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pemberian Amnesti bagi Narapidana, Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial H, dinyatakan berhak menerima Amnesti atau Pengampunan berupa penghapusan semua akibat hukum terhadap para terpidana/narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sabtu (02/08).
Salah satu ketentuan dalam pemberian amnesti adalah Narapidana yang tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba murni yang memenuhi kriteria sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 tentang rehabilitasi medis dan sosial, bukan hukuman penjara.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menerangkan bahwa pemberian Amnesti Presiden bertujuan sebagai rekonsiliasi sosial serta upaya mengurangi kelebihan kapasitas pada Rutan/Lapas di Indonesia.
“Dari jumlah 1.178 orang Narapidana pada Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia yang mendapatkan Amnesti Presiden Prabowo Subianto hari ini, satu orang diantarnya merupakan WBP Lapas Kelas IIA Tarakan. Warga binaan tersebut merupakan Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika murni yang didakwa sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 pasal 127 ayat (1). Tentu hal ini merupakan bentuk kepedulian sosial Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam memberikan kesempatan bagi para Narapidana yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dan turut serta dalam pembangunan.
Jupri juga berharap bahwa pemberian Amnesti bagi WBP dapat menjadi bagian dari upaya Reintegrasi Masyarakat ke tengah-tengah masyarakat.
“Kami berharap bahwa Amnesti yang diberikan kepada warga binaan kami khususnya, dapat menjadi sesuatu yang sangat positif serta menjadi momentum bagi warga binaan agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat serta menjadi pribadi baru yang lebih baik”, pungkasnya.
Sesaat menerima Amnesti secara simbolis, WBP Lapas Tarakan berinisial H yang berdomisili di Kota Tarakan ini melakukan sujud syukur sebagai ungkapan terimakasih atas anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa diikuti dengan penyampaian ucapan terimakasih kepada Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan bebas melalu program Amnesti.
Pemberian Amnesti oleh Presiden dilaksanakan setelah melalui tahapan proses yang melibatkan uji publik, kajian hukum, serta pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Tags: amnesti Presiden Prabowokalapas kelas IIA Tarakanlapas kelas IIA tarakan

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara

04/03/2026
4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap
Daerah

4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap

03/03/2026
Biaya Jadi Kendala, BI dan Pemkot Tarakan Kompak Gaspol Dorong Sertifikasi Halal UMKM
Daerah

Biaya Jadi Kendala, BI dan Pemkot Tarakan Kompak Gaspol Dorong Sertifikasi Halal UMKM

02/03/2026
Iran Tutup Selat Hormuz, Isu Resesi Global Mencuat, BI Kaltara Tegaskan Sektor Domestik Jadi Tameng Ekonomi Daerah
Daerah

Iran Tutup Selat Hormuz, Isu Resesi Global Mencuat, BI Kaltara Tegaskan Sektor Domestik Jadi Tameng Ekonomi Daerah

02/03/2026
Bukan Sekadar Festival, BI Dorong KaShaFa 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Syariah Kaltara
Daerah

Bukan Sekadar Festival, BI Dorong KaShaFa 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Syariah Kaltara

02/03/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28/02/2026
Next Post
Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan Tertibkan Arena Judi Sambung Ayam

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Sosialisasi dan Bimtek Pelaksanaan Kebun Bibit Rakyat, Harapkan Tumbuhkan Kemandirian Masyarakat

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Teken Nota Kesepakatan Bersama Lapas Tarakan, Wujudkan Kemandirian Warga Binaan Lewat Pelatihan Kompetensi

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Besok Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Dibuka di Masjid At-Taqwa Tarakan dan Pasar Sei Pancang Sebatik

    Besok Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Dibuka di Masjid At-Taqwa Tarakan dan Pasar Sei Pancang Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SERAMBI 2026 Hadir di Kaltara, BI Siapkan Paket Penukaran Uang Rp5,3 Juta untuk Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap KOKAM Kaltara, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Ramadan 2026, BI Kaltara Buka Penukaran Uang via PINTAR, Ini Cara dan Langkahnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara

04/03/2026
4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap

4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap

03/03/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com