Selasa, 20 Januari 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Viral Perkelahian saat Kunjungan DPRD, Lurah Karang Anyar Pantai Beber Kronologi Sengketa Akses Jalan di Gang Rukun

David Pemilik Lahan Tegaskan Sudah Bersertifikat Hak Milik

by Redaksi
02/07/2025
in Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Viral Perkelahian saat Kunjungan DPRD, Lurah Karang Anyar Pantai Beber Kronologi Sengketa Akses Jalan di Gang Rukun

KALTARAUPDATE.COM  – Viral video perkelahian saat kunjungan komisi 1  DPRD Tarakan ke RT 17 Kelurahan Karang Anyar Pantai ditengarai adanya sengketa lahan berupa akses jalan oleh kedua pihak.

Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis K. Patongloan, angkat bicara mengenai polemik akses jalan di RT 17 Gang Rukun, yang melibatkan seorang warga bernama David. 

BacaJuga

Komisi 1 DPRD Tarakan Kunjungi Warga Binaan Lapas Tarakan, Tinjau Langsung Program Pembinaan

Komisi 1 DPRD Tarakan Kunjungi Warga Binaan Lapas Tarakan, Tinjau Langsung Program Pembinaan

03/10/2025
Turunkan Harga hingga 48 persen, Kapal Logistik PELNI Jaga Stabilitas Sembako di Wilayah 3TP

Turunkan Harga hingga 48 persen, Kapal Logistik PELNI Jaga Stabilitas Sembako di Wilayah 3TP

31/07/2025

Sengketa ini disebut sebenarnya telah berlangsung sejak 2018 dan sempat beberapa kali dimediasi oleh pihak kelurahan.

Yohanis menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pihaknya dari RT setempat terkait rencana penutupan jalan oleh pihak David.

“Pak RT melaporkan ke kami bahwa jalan di Gang Rukun RT 17 di belakang akan ditutup Pak David,” ucapnya pada Rabu (2/7/2025).

Namun, sebelum rencana pemagaran dilakukan, masyarakat menolak. Yohanis kemudian berinisiatif menghentikan rencana tersebut sementara dan menggelar mediasi.

“Saya berinisiasi untuk menghentikan, tolong jangan dipagar dulu, kita akan mediasi besok. Hari itu pun juga kami bikin undangan, dan pada Rabu, 18 Juni, pukul 09.00 WITA, kami melakukan mediasi di Kelurahan Karang Anyar Pantai. Dihadiri oleh pihak kecamatan, kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT 17, Danramil, Kapolsek Tarakan Barat,” paparnya.

Mediasi juga dihadiri kuasa hukum David dan perwakilan warga, yakni Rani Saleh. Dalam mediasi tersebut disepakati tiga poin penting. Pertama, pemagaran tidak boleh dilakukan sebelum ada kejelasan batas bidang tanah dari BPN. Kedua, jika terbukti jalan tersebut berada dalam bidang tanah milik David berdasarkan sertifikat, maka ia memiliki hak sepenuhnya. Ketiga, jika di luar bidang tanah David, maka jalan tersebut akan difungsikan sebagai fasilitas umum karena mendukung akses menuju masjid dan sekolah.

“Tidak boleh melakukan pemagaran sepanjang belum ada titik terangnya pengembalian batas dari BPN,” sambungnya.

Yohanis mengakui bahwa kesepakatan ini sudah hampir membuahkan hasil. Namun konflik kembali memanas setelah adanya kunjungan DPRD Kota Tarakan ke lokasi, yang kemudian dijadikan dasar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.

“Hal inilah yang menimbulkan chaos di lapangan sehingga terjadi perkelahian,” ujar Yohanis.

Ia juga mengaku telah menerima pengajuan dari pengacara David terkait permohonan pengembalian batas ke BPN. Namun, karena persoalan ini sudah masuk ranah DPRD, pihak kelurahan memilih menunggu hasil RDP.

Lurah Karang Anyar Pantai menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut sebelum ada kejelasan dari BPN dan keputusan dari DPRD.

Lebih lanjut, Yohanis juga mengungkap adanya kejanggalan terkait status sertifikat yang dimiliki David. Sertifikat tersebut diketahui tidak melalui proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kelurahan dan muncul tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Ini patut diduga bahwa sertifikat ini kalau kita sentuh tanahku diprioritaskan sebagai akses jalan. Bidang yang satu kami koordinasikan ke BPN, tidak ditemukan bidangnya,” ungkapnya.

Yohanis menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah yang disengketakan awalnya merupakan tanggul yang digunakan sebagai jalan selebar satu meter. Akses itu kemudian melebar menjadi empat meter setelah David membeli lahan tambahan yang kini digunakan warga.

Masalah menjadi semakin kompleks karena di lokasi tersebut telah dibangun proyek siring oleh pemerintah.

“Namun yang jadi persoalan, kenapa pada saat ini baru muncul? Karena sudah ada proyek pemerintah, sudah ada di siring. Kenapa Pak David pada saat itu, waktu masuk siring pemerintah, tidak dikomplain?” jelasnya.

Yohanis menegaskan bahwa pihak kelurahan telah berupaya maksimal menyelesaikan konflik ini secara sosial. Namun, tarik menarik kepentingan antara warga, pemilik lahan, dan lembaga legislatif membuat situasi semakin rumit. Pihaknya kini memilih menunggu hasil RDP DPRD Tarakan untuk langkah selanjutnya.

“Kami bukan pengambil keputusan, kami hanya menyelesaikan konflik sosialnya,” tegasnya.

Status Lahan Hak Milik David, Pemerintah dan DPRD Tarakan Diminta Tegas Jelaskan ke Masyarakat

Sebelumnya, David, pemilik lahan yang terlibat sengketa akses jalan di RT 17 Kelurahan Karang Anyar Pantai, akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataannya, David mengungkapkan bahwa ia membeli lahan tersebut secara sah dan menyayangkan sikap sejumlah pihak yang menurutnya berupaya menghalangi hak kepemilikannya.

 David menjelaskan bahwa awalnya ia membeli tanah di kawasan tersebut dari beberapa pemilik berbeda, termasuk dari seseorang bernama Yusuf, yang tanahnya berada setelah jembatan. 

Setelah membebaskan lahan milik Yusuf, David juga membeli tanah milik ayah dari saudara Rani pada tahun 2017.

“Karena bapaknya butuh uang sehingga jual tanahnya ini lah ke saya waktu itu,” ungkap David.

 Namun setelah ayahnya meninggal dunia, Rani sebagai ahli waris membatalkan perjanjian tersebut. Padahal menurut David, transaksi sudah sah secara hukum dan disahkan oleh notaris. 

Akhirnya, kedua belah pihak menyepakati pengembalian dana yang sudah dibayarkan, yakni sebesar Rp525 juta, melalui berita acara musyawarah pada tahun 2020.

Meskipun uang miliknya dikembalikan, namun diakuinya kerugian yang dialaminya tidaklah sedikit. Sebab, David telah menimbun lahan tersebut.

Dia menyebutkan bahwa permasalahan semakin rumit ketika akses jalan yang ia buat di atas lahannya, dan telah digunakan oleh warga, mulai diklaim sebagai jalan umum.

“Awalnya, saya izinkan Rani pakai jalan lebar 1 meter untuk akses ke tanahnya. Tapi sekarang jalan itu justru diklaim sebagai jalan umum dan pondasi saya ditimbun. Padahal tanah ini jelas milik saya, ada sertifikatnya,” tegasnya.

David mengaku kecewa karena merasa diperlakukan tidak adil oleh warga sekitar dan aparat setempat. Ia menyebut bahwa Lurah Karang Anyar Pantai tidak netral dalam menyikapi persoalan ini.

“Saya hanya ingin mengambil hak saya ditentang semua dengan semua orang, pak Lurah pun menentang dia bilang tidak bisa jalan umum padahal ada kesepakatan ditantangani Rani Pak Lurah, Pak RT,” katanya.

Menurut David, warga yang membeli tanah dari Rani seharusnya menuntut kejelasan akses dari penjual, bukan memaksa menggunakan jalan di tanah miliknya. Ia juga menyinggung soal sikap sebagian warga yang dianggap memprovokasi dan memutarbalikkan fakta.

“Masalahnya ini tanah milik saya sah secara sertifikat, dan Rani ini yang membohongi warga-warga sini,” tegasnya.

David berharap pemerintah kota dan DPRD Tarakan bersikap adil dan tegas, serta menyelesaikan persoalan ini berdasarkan fakta hukum yang ada.

“Seolah-olah saya mau menzalimi mereka (warga), padahal tidak pak. Saya mau mengambil hak saya, ini loh hak saya. Saya mau memperjuangkan hak saya,” tukasnya. (*)

Tags: DPRD TARAKANKaltaraupdae.comKonflik lahan

Berita Lainnya

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara
Daerah

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

18/01/2026
Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media
Daerah

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026
Pesawat Air Surveillance KKP Hilang Kontak, Tiga Pegawai Ikut dalam Misi Pengawasan
Daerah

Pesawat Air Surveillance KKP Hilang Kontak, Tiga Pegawai Ikut dalam Misi Pengawasan

17/01/2026
Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya
Daerah

Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya

17/01/2026
Dari Remaja untuk Generasi Sehat: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Katalis Kesehatan Muda
Daerah

Dari Remaja untuk Generasi Sehat: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Katalis Kesehatan Muda

10/01/2026
Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak
Daerah

Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

10/01/2026
Next Post
Gelar Borneo Digital Summit 2025, Telkom Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda

Gelar Borneo Digital Summit 2025, Telkom Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda

PWI Tarakan Siap Gelar OKK, Wadah Calon Anggota Pahami Organisasi

PWI Tarakan Siap Gelar OKK, Wadah Calon Anggota Pahami Organisasi

Wujudkan Program P4GN, Lapas Gandeng BNNK Tarakan Gelar Tes Urine

Wujudkan Program P4GN, Lapas Gandeng BNNK Tarakan Gelar Tes Urine

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

    Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengprov Indonesia Pickleball Federation Kaltara Andi Hamzah Resmi Dilantik, Siap Kukuhkan Pengurus Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus YPOK Provinsi Kaltara Dilantik Ketua Umum Aldina Olii, Harapkan Lahir Generasi Atlet Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi, Ada Kontribusi Hibah Lahan dari Tokoh Masyarakat H. Nuwardi Dukung Program Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

18/01/2026
Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com