KALTARAUPDATE.COM – Bank Indonesia (BI) Kalimantan Utara menyiapkan skema Kas Titipan untuk memastikan kebutuhan uang Rupiah masyarakat tetap terpenuhi hingga wilayah yang jauh dari Kantor Perwakilan BI Kaltara di Tarakan.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengatakan keberadaan kantor BI yang hanya berada di satu wilayah membuat distribusi uang kartal ke seluruh Kaltara membutuhkan dukungan jaringan perbankan.
“BI itu di Kaltara cuma satu kantornya. Sementara kebutuhan uang itu ada di seluruh wilayah Kaltara,” ujar Agus.
Karena itu, BI bekerja sama dengan perbankan melalui skema Kas Titipan atau Sentra Kas Titipan Mitra (SKM).
Menurut Agus, kerja sama tersebut terutama dilakukan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara yang memiliki jaringan di berbagai wilayah Kaltara.
“Sehingga kami kerja sama dengan perbankan, terutama BPD Kaltimtara. Kami bekerja sama dengan SKM namanya, Sentra Kas Titipan Mitra. Ada namanya Kas Titipan atau SKM,” jelasnya.
Melalui skema tersebut, BI menitipkan sejumlah uang Rupiah kepada perbankan di daerah yang lokasinya relatif jauh dari Kantor Perwakilan BI Kaltara.
Agus menyebut wilayah seperti Tanjung Selor dan Malinau menjadi bagian dari skema tersebut.
“Bank-bank yang ada di wilayah tersebut transaksinya dengan SKM ini, tidak dengan BI langsung,” katanya.
Sementara untuk wilayah Tarakan, perbankan dapat berhubungan secara langsung dengan Kantor Perwakilan BI Kaltara karena lokasinya berada di kota yang sama.
“Kalau Tarakan bisa langsung ke BI. Karena wilayahnya agak jauh dari kantor pusat kami di Tarakan, kami bekerja sama dengan BPD,” ujar Agus.
Menjaga Uang Rupiah Tetap Layak Edar
Skema Kas Titipan tersebut menjadi bagian dari pengelolaan uang Rupiah yang dilakukan BI di Kaltara.
Agus menjelaskan, BI memiliki tanggung jawab memastikan uang tunai yang beredar di masyarakat berada dalam kondisi layak edar dan jumlahnya mencukupi.
“Pengelolaan Rupiah merupakan salah satu tugas BI untuk memastikan uang yang beredar, uang tunai yang beredar di Kaltara di seluruh wilayah, dalam kondisi layak edar,” katanya.
Tidak hanya dari sisi kualitas, BI juga memastikan ketersediaan pecahan uang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Yang kedua, nominalnya cukup. Terus pecahannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dari pecahan kecil sampai pecahan besar yang Rp100 ribu,” jelas Agus.
Dalam pengelolaan uang kartal, BI juga memiliki hubungan langsung dengan perbankan.
Agus mengibaratkan posisi BI sebagai bank bagi perbankan dalam hal pengelolaan uang tunai.
“BI itu banknya bank dalam hal tadi. Ada bank yang butuh uang kartal, silakan datang ke BI untuk menarik, kemudian didebet rekening giro-nya yang ada di BI,” ujarnya.
Sebaliknya, apabila perbankan mengalami kelebihan uang kartal, uang tersebut dapat disetorkan kembali kepada BI.
“Kalau bank kelebihan uang kartal, bisa disetorkan kembali ke BI dengan mengkredit rekening giro bank tersebut yang ada di Bank Indonesia. Kurang lebih seperti itu hubungan kita dengan bank,” kata Agus.
Dengan pola tersebut, BI memastikan pengelolaan dan ketersediaan uang Rupiah tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan perbankan di berbagai wilayah Kalimantan Utara.



















Discussion about this post