KALTARAUPATE.COM – Upaya memaksimalkan PAD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memberikan saran dan mendorong Pemkot Tarakan untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan fasilitas umum dan persampahan di Kota Tarakan.
Salah satunya antaranya fasilitas umum yang ada saat ini, Kawasan Ratu Intan Pantai Amal. Selain itu jhga fasum di lingkungan seperti Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) yang ada di Kota Tarakan.
Melalui rekomendasi Ketua Pansus LKPj TA 2024, Randy Ramadhana Erdian, DPRD mendorong Pemerintah Kota Tarakan untuk menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sejumlah fasilitas umum (fasum) yang dinilai potensial untuk menghasilkan PAD yang lebih optimal.
“Jadi rekomendasi DPRD, ada beberapa fasum yang sudah dibangun untuk dipihakketigakan. Biar lebih optimal dalam memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” papar Ketua Pansus LKPj TA 2024, Randy Ramadhana Erdian.
Selain agar optimal dalam PAD, dari sisi pengelolaan dan perawatan juga diharapkan bisa lebih maksimal.
“Maunya kita fasum-fasum itu dipihakketigakan. Mungkin pengelolaan Kawasan Ratu Intan Pantai Amal dan TPA,” paparnya.
Menurutnya jika dipihakketigakan, investor yang sifatnya swasta dalam mengelola, bisa lebih profesional. Langkah ini diambil sebagai respons atas keterbatasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki beban kerja yang cukup banyak, sehingga pengelolaan fasum yang berpotensi menjadi sumber PAD belum dapat dilakukan secara maksimal.
“Kita mencoba hal yang baru untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Siapa tahu kalau investor swasta yang kelola bisa lebih maksimal bermanfaat dan lebih ramai. Kita yakini inovasi-inovasi ada bagaimana tempat mereka bisa ramai,” ujar Randy.
Tentunya nanti sistemnya bagi hasil. Karena kawasan Ratu Intan Pantai Amal misalnya adalah aset Pemkot Tarakan.
Asalkan lanjutnya tidak melanggar aturan atau regulasi yang ada.
Ditanya apakah investor ada yang berminat atau pihak ketiga ada yang berminat? Tentu pihak DPRD juga akan ikut membantu mencarikan.
“Maunya kita sih ada. Karena destinasi wisata. Kota ini kota jasa, apalagi di sepanjang Pantai Amal banyak kuliner. Hari ini juga Ratu Intan sudah ditata dengan baik, itu harapan kita investor minatlah untuk kelola itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Randy menyoroti urgensi pengelolaan sampah di Kota Tarakan. Melihat daerah lain, pengelolaan sampah di pihak swasta lebih tertata dan rapi.
“Kota kita urgen mengenai sampah, semoga dikelola swasta bisa intensif dan sampah bisa ditekan angka penumpukannya,” urainya.
Ada banyak alternatif pengelolaan sampah seperti penyediaan alat dan sampah bisa hasilkan limbah menghasilkan. Misalnya pupuk dan RDF, bahan bakar pengganti batu bara. Ini sementara masih dikaji pibaknya dan konsultasi ke beberapa tempat yang pengelolaan sampahnya sudah berjalan baik.
Rekomendasi DPRD tidak hanya berhenti pada pengelolaan TPA yang lebih baik. Mereka juga memiliki visi agar sampah di Tarakan tidak hanya berakhir di pembuangan, tetapi dapat diolah menjadi limbah yang menghasilkan nilai ekonomi.
“Harapannya sampah ini bisa menjadi limbah menghasilkan, seperti bahan bakar batu bara dan pupuk,” imbuh Randy.
Apakah realisasinya di TPA lama atau menekan angka sampah di TPA baru dan umur TPA baru bisa lebih lama.
“Dari sisi akses jalan ada spot rusak. Harapannya bisa dibangun aksesnya dan bisa aman dilalui kendaraan,” pungkasnya. (SL)
Discussion about this post