Kamis, 16 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Tak Bisa Lagi Pakai Data Asal! Telkomsel Wajibkan Registrasi Wajah untuk Nomor Baru, Ini Aturannya

by Redaksi
24/02/2026
in Daerah, Ekonomi, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Tak Bisa Lagi Pakai Data Asal! Telkomsel Wajibkan Registrasi Wajah untuk Nomor Baru, Ini Aturannya

KALTARAUPDATE.COM – Aktivasi nomor seluler kini tak lagi sekadar memasukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga. Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk setiap nomor baru.

Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Tujuannya jelas: memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan praktik penipuan digital seperti scam dan phishing.

BacaJuga

Telkomsel Hadirkan Channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV

Telkomsel Hadirkan Channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV

15/11/2024

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.

“Melalui registrasi biometrik, setiap nomor dipastikan terhubung dengan identitas yang benar. Kami ingin pelanggan merasa lebih tenang saat berkomunikasi maupun bertransaksi secara digital,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2026).

Apa yang Berubah?

Dalam skema baru ini, pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) wajib melakukan registrasi menggunakan NIK yang diverifikasi melalui pemindaian wajah.

Sementara bagi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK anak serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Selain itu, kartu perdana kini wajib beredar dalam kondisi tidak aktif. Nomor hanya bisa diaktifkan setelah data dinyatakan valid (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA).

Pemerintah juga menetapkan pembatasan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pada satu operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan.

Menariknya, pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan mengajukan pemblokiran jika menemukan nomor yang tidak dikenali.

Bisa Lewat GraPARI atau Online

Telkomsel menyediakan dua jalur registrasi. Pelanggan dapat datang langsung ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP, dan petugas akan membantu proses verifikasi, termasuk bagi pelanggan tanpa smartphone.

Alternatif lainnya adalah registrasi mandiri melalui laman resmi tsel.id/registrasibiometrik. Setelah memasukkan nomor yang akan diregistrasi dan NIK, pelanggan cukup melakukan swafoto (selfie) untuk proses pencocokan wajah.

Masa Transisi Hingga Juni 2026

Meski sistem biometrik sudah diterapkan, pemerintah masih memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK seperti sebelumnya.

Setelah masa transisi berakhir, seluruh proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas tervalidasi beserta data biometrik.

Nomor yang telah terdaftar sebelum aturan baru diberlakukan tetap dapat digunakan seperti biasa. Telkomsel juga membuka opsi registrasi ulang bagi pelanggan lama yang ingin beralih ke sistem biometrik.

## Jaminan Keamanan Data

Telkomsel memastikan data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk kebutuhan verifikasi identitas sesuai regulasi perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi. Teknologi yang dipakai diklaim telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan regulator.

Dengan penerapan sistem ini, Telkomsel menegaskan komitmennya menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem komunikasi yang terpercaya.

Informasi lengkap mengenai registrasi biometrik dapat diakses melalui laman resmi Telkomsel atau kanal layanan pelanggan resminya.

Tags: TELKOMSEL

Berita Lainnya

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah
Advetorial

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

16/04/2026
RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja
Advetorial

RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

14/04/2026
Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata
Advetorial

Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

14/04/2026
Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini
Advetorial

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026
DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas
Advetorial

DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

13/04/2026
PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis
Daerah

PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

09/04/2026
Next Post
Vespa Diantar Langsung ke Kampung Nelayan! Pelanggan Tri di Tarakan Tak Sangka Jadi Pemenang Grand Prize

Vespa Diantar Langsung ke Kampung Nelayan! Pelanggan Tri di Tarakan Tak Sangka Jadi Pemenang Grand Prize

Antrean Mengular di Sebengkok, Periode Pertama Penukaran Uang Baru Resmi Berakhir Hari Ini

Antrean Mengular di Sebengkok, Periode Pertama Penukaran Uang Baru Resmi Berakhir Hari Ini

Catat Tanggalnya! BI Kaltara Buka 6 Titik Penukaran Uang Rupiah, Ini Rincian Lengkapnya

Catat Tanggalnya! BI Kaltara Buka 6 Titik Penukaran Uang Rupiah, Ini Rincian Lengkapnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Zona Abu-abu’ ke Skema Resmi, DPRD Tarakan Cari Jalan Tengah untuk Ojek Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

Jelang Iduladha, DPRD Tarakan Soroti Ancaman Over Pasokan Ternak dari Luar Daerah

16/04/2026
RDP  Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

RDP Soal Pemutusan Kerja, Komisi I DPRD Tarakan Cari Solusi, Tegaskan Asas Kemanusiaan dan Kawal Hak Pekerja

14/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com