Selasa, 2 Juni 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Tak Bisa Lagi Pakai Data Asal! Telkomsel Wajibkan Registrasi Wajah untuk Nomor Baru, Ini Aturannya

by Redaksi
24/02/2026
in Daerah, Ekonomi, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Tak Bisa Lagi Pakai Data Asal! Telkomsel Wajibkan Registrasi Wajah untuk Nomor Baru, Ini Aturannya

KALTARAUPDATE.COM – Aktivasi nomor seluler kini tak lagi sekadar memasukkan NIK dan nomor Kartu Keluarga. Telkomsel resmi menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition/FR) untuk setiap nomor baru.

Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Tujuannya jelas: memperkuat validitas identitas pelanggan sekaligus menekan praktik penipuan digital seperti scam dan phishing.

BacaJuga

Telkomsel Hadirkan Channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV

Telkomsel Hadirkan Channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV

15/11/2024

VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman.

“Melalui registrasi biometrik, setiap nomor dipastikan terhubung dengan identitas yang benar. Kami ingin pelanggan merasa lebih tenang saat berkomunikasi maupun bertransaksi secara digital,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/2/2026).

Apa yang Berubah?

Dalam skema baru ini, pelanggan Warga Negara Indonesia (WNI) wajib melakukan registrasi menggunakan NIK yang diverifikasi melalui pemindaian wajah.

Sementara bagi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah, registrasi dilakukan menggunakan NIK anak serta NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.

Selain itu, kartu perdana kini wajib beredar dalam kondisi tidak aktif. Nomor hanya bisa diaktifkan setelah data dinyatakan valid (untuk WNI) atau terverifikasi (untuk WNA).

Pemerintah juga menetapkan pembatasan maksimal tiga nomor prabayar untuk setiap identitas pada satu operator, kecuali untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan.

Menariknya, pelanggan yang telah melakukan registrasi biometrik dapat mengecek seluruh nomor yang terdaftar atas NIK mereka dan mengajukan pemblokiran jika menemukan nomor yang tidak dikenali.

Bisa Lewat GraPARI atau Online

Telkomsel menyediakan dua jalur registrasi. Pelanggan dapat datang langsung ke GraPARI terdekat dengan membawa KTP, dan petugas akan membantu proses verifikasi, termasuk bagi pelanggan tanpa smartphone.

Alternatif lainnya adalah registrasi mandiri melalui laman resmi tsel.id/registrasibiometrik. Setelah memasukkan nomor yang akan diregistrasi dan NIK, pelanggan cukup melakukan swafoto (selfie) untuk proses pencocokan wajah.

Masa Transisi Hingga Juni 2026

Meski sistem biometrik sudah diterapkan, pemerintah masih memberikan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode tersebut, pelanggan tetap dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan nomor KK seperti sebelumnya.

Setelah masa transisi berakhir, seluruh proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas tervalidasi beserta data biometrik.

Nomor yang telah terdaftar sebelum aturan baru diberlakukan tetap dapat digunakan seperti biasa. Telkomsel juga membuka opsi registrasi ulang bagi pelanggan lama yang ingin beralih ke sistem biometrik.

## Jaminan Keamanan Data

Telkomsel memastikan data biometrik pelanggan hanya digunakan untuk kebutuhan verifikasi identitas sesuai regulasi perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi. Teknologi yang dipakai diklaim telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan regulator.

Dengan penerapan sistem ini, Telkomsel menegaskan komitmennya menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem komunikasi yang terpercaya.

Informasi lengkap mengenai registrasi biometrik dapat diakses melalui laman resmi Telkomsel atau kanal layanan pelanggan resminya.

Tags: TELKOMSEL

Berita Lainnya

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
Ekonomi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30/05/2026
Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum
Daerah

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

28/05/2026
Jumlah Hewan Kurban di Polres Tarakan Naik Drastis, Tahun Ini Capai 8 Ekor Sapi
Daerah

Jumlah Hewan Kurban di Polres Tarakan Naik Drastis, Tahun Ini Capai 8 Ekor Sapi

28/05/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Raih Pengakuan Global melalui Program Pemberdayaan Masyarakat dan Keberlanjutan Lingkungan

28/05/2026
Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar
Daerah

Idul Adha di Lapas Tarakan, 13 Hewan Kurban Disembelih untuk WBP dan Warga Sekitar

28/05/2026
Idul Adha di Kaltara Berjalan Kondusif, 146 Personel Polres Tarakan Dikerahkan Jaga Situasi Kamtibmas Pelaksanaan Salat Id
Daerah

Idul Adha di Kaltara Berjalan Kondusif, 146 Personel Polres Tarakan Dikerahkan Jaga Situasi Kamtibmas Pelaksanaan Salat Id

27/05/2026
Next Post
Vespa Diantar Langsung ke Kampung Nelayan! Pelanggan Tri di Tarakan Tak Sangka Jadi Pemenang Grand Prize

Vespa Diantar Langsung ke Kampung Nelayan! Pelanggan Tri di Tarakan Tak Sangka Jadi Pemenang Grand Prize

Antrean Mengular di Sebengkok, Periode Pertama Penukaran Uang Baru Resmi Berakhir Hari Ini

Antrean Mengular di Sebengkok, Periode Pertama Penukaran Uang Baru Resmi Berakhir Hari Ini

Catat Tanggalnya! BI Kaltara Buka 6 Titik Penukaran Uang Rupiah, Ini Rincian Lengkapnya

Catat Tanggalnya! BI Kaltara Buka 6 Titik Penukaran Uang Rupiah, Ini Rincian Lengkapnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    Reses di Juata Permai, Supa’ad Hadianto Bongkar Soal Pajak, BPJS hingga Politik Uang: “Jangan Telepon Saya, Bawa Dokumennya!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desa Digital Indosat Masuk Kampung Nelayan Tarakan, CCTV Terpasang hingga UMKM Rumput Laut Go Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periode Kedua Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah di Tarakan, Jangan Sampai Kehabisan Kuota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal 3in1 PELNI Angkut Kendaraan Taktis Buatan Pindad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program MBG Mulai Masuk Sebatik Barat, Ratusan Pelajar Dapat Jatah Perdana dari SPPG Liang Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30/05/2026
Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik,  LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

Postingan Tiktok Diduga Cemarkan Nama Baik, LDII Tarakan Tempuh Jalur Hukum

28/05/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com