Senin, 19 Januari 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

by Redaksi
18/01/2026
in Daerah, Kalimantan Utara, Nasional, Politik, Tarakan
A A
0
Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

KALTARAUPDATE.COM – Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menanggapi berkembangnya wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menegaskan bahwa sikap NasDem di daerah tetap mengacu pada kebijakan dan hasil kajian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

BacaJuga

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026
Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Rangkai Peringatan Hari Guru Nasional

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Rangkai Peringatan Hari Guru Nasional

29/11/2025

Menurut Supa’ad, DPP NasDem telah melakukan kajian mendalam terkait sistem pemilihan kepala daerah dengan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 18 ayat 4. Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti kegiatan outbond bersama SH Official di Pantai Amal Binalatung, Tarakan, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa konstitusi menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, kata Supa’ad, makna demokratis tidak hanya dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan juga dapat dilakukan melalui mekanisme perwakilan sebagaimana prinsip musyawarah perwakilan dalam sila keempat Pancasila.

Dengan demikian, menurutnya, baik pemilihan kepala daerah oleh DPRD maupun secara langsung oleh masyarakat sama-sama memiliki dasar konstitusional. Ia menilai kedua mekanisme tersebut sah selama diatur dan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Supa’ad juga menekankan bahwa hingga kini wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah masih sebatas diskusi dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. Oleh karena itu, ia menilai belum ada kepastian arah kebijakan terkait isu tersebut.

“Wacana ini belum masuk Prolegnas 2026. Soal apakah akan dibahas di tahun berikutnya, itu masih belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Terkait posisi politik NasDem, Supa’ad menegaskan bahwa partainya akan mengikuti keputusan negara dan pemerintah pusat, termasuk kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan orientasi NasDem adalah kepentingan nasional.

Menanggapi kekhawatiran bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan memunculkan persaingan yang lebih tajam, Supa’ad menyebut mekanisme tersebut bukan hal baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pada awal era reformasi, Indonesia pernah menerapkan sistem serupa.

“Pengalaman itu menunjukkan tidak ada dinamika persaingan yang berlebihan. Kuncinya tetap pada konsolidasi politik yang sehat, baik antarpartai maupun antarfraksi, serta dijalankan secara elegan dan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Supa’ad mengingatkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak baru akan dilaksanakan pada 2031. Karena itu, perubahan Undang-Undang Pilkada belum menjadi fokus pembahasan saat ini.

Ia menjelaskan bahwa Prolegnas 2026 lebih memprioritaskan revisi Undang-Undang Pemilu yang mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Supa’ad menambahkan bahwa apabila Undang-Undang Pilkada diubah, maka akan berdampak luas terhadap regulasi lain yang saling berkaitan, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah hingga tata tertib DPRD.

“Perubahannya tidak sederhana karena menyangkut banyak aturan turunan,” ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa bagi Partai NasDem, mekanisme pemilihan kepala daerah, baik melalui DPRD maupun secara langsung oleh rakyat, sama-sama sah secara konstitusional selama ditetapkan sesuai undang-undang dan keputusan negara. (SL)

Tags: Anggota DPRD Kaltara Supa'ad HadiantoKetua NasDem Kaltara H. Supaadwacana kepala daerah dipilih dprd

Berita Lainnya

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media
Daerah

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026
Pesawat Air Surveillance KKP Hilang Kontak, Tiga Pegawai Ikut dalam Misi Pengawasan
Daerah

Pesawat Air Surveillance KKP Hilang Kontak, Tiga Pegawai Ikut dalam Misi Pengawasan

17/01/2026
Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya
Daerah

Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya

17/01/2026
Dari Remaja untuk Generasi Sehat: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Katalis Kesehatan Muda
Daerah

Dari Remaja untuk Generasi Sehat: Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Katalis Kesehatan Muda

10/01/2026
Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak
Daerah

Komitmen Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

10/01/2026
Lewat Kemitraan Strategis, BPBD Kembali Dukung APKASINDO Gelar Workshop Latih Petani Jadi Pelaku UMKM  Kaltara
Daerah

Lewat Kemitraan Strategis, BPBD Kembali Dukung APKASINDO Gelar Workshop Latih Petani Jadi Pelaku UMKM Kaltara

10/01/2026

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

    Kerukunan Keluarga Besar Makassar Tegaskan Insiden Penganiayaan di Jembatan Bongkok Murni Kriminal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Pengprov Indonesia Pickleball Federation Kaltara Andi Hamzah Resmi Dilantik, Siap Kukuhkan Pengurus Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus YPOK Provinsi Kaltara Dilantik Ketua Umum Aldina Olii, Harapkan Lahir Generasi Atlet Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi, Ada Kontribusi Hibah Lahan dari Tokoh Masyarakat H. Nuwardi Dukung Program Strategis Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

18/01/2026
Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com