KALTARAUPDATE.COM – Semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melaksanakan proses rekapitulasi penghitungan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Salah satunya PPK KPU Tarakan di tingkat Kecamatan Tarakan Tengah seperti disampaikan Ketua (PPK) Tarakan Tengah, Andi Muhammad Akbar.
Diakui Andi, rekapitulasi selesai pada Sabtu (30/11/2024) dini hari. Lanjut petugas istrihat dan siangnya penyerahan D Hasil tingkat kecamatan.
D Hasil Kecamatan diserahkan oleh petugas PPK kepada para saksi dan pengawas serta tim pemantau.
Ketua PPK Kecamatan Tarakan Tengah, Andi Muhammad Akbar menuturkan, kegiatan rekapitulasi suara berlangsung dua hari yakni sejak Kamis (28/11/2024) dan selesai pada Jumat (29/11/2024) malam.
“Berlanjut hari Sabtu (30/11/2024) siang dilaksanakan penyerahan dan pengepakan logistic untuk selanjutnya diantarkan ke tingkat kota. Tarakan Tengah selesai rekap tadi malam tepat masuk 01.00 dini hari masuk tanggal 30 November 2024 untuk rekapitulasi gubernur dan walikota. Untuk rekapitulasi gubernur hanya sebentar saja, di tanggal 28 November siang sudah selesai,” urainya panjang lebar.
Ia melanjutkan, di Kecamatan Tarakan Tengah sendiri memiliki DPT sebanyak 49.115 pemilih. Jumlah TPS 90 sebanyak lima kelurahan. Yakni Kelurahan Kampung Satu Skip, Kelurahan Selumit, Kelurahan Selumit Pantai, Kelurahan Sebengkok dan Kelurahan Pamusian.
Dalam pelaksanaan rekapitulasi lanjut Andi, memang sempat ada perbaikan di tataran administrasi dan tidak pada perolehan suara.
“Untuk perolehan suara berjalan lancar, apa yang ditulis di TPS itu yang dinaikkan dan kami rekap di tingkat kecamatan. Jadi hanya perbaikan administrasi saja yang keliru dalam penulisan. Misalnya keliru coblos, kemudian tidak sah, itu saja,” ungkapnya.
Di pilkada kali ini, tak ada perubahan data pada C 1 Plano di TPS dan C Hasil saat rekapitulasi di kecamatan.
“Kemarin itu Alhamdulillah tidak ada. Kami diperbantukan Sirekap juga. Kemarin kan, apa yang menjadi inputan di TPS, itu yang kemudian masuk di Sirekap. Dan kalau sekarang, di TPS, sebelum diinput, sebelum disimpan itu dia harus diverifikasi dulu sesuai dengan apa yang ada datanya di C Plano,” akunya.
Ia melanjutkan, data sudah terverifikasi persoalan selisih, kekeliruan dan di aplikasi Sirekap akan memunculkan catatan merah atau warning.
“Muncul merah dia, ada warning. Ini terbaru dari aplikasi Sirekap jadi sangat membantu kami di kecamatan. Fasilitas ada progres, misalnya apa yang belum dikerjakan KPPS, itu terpantau semua di Sirekap sebelum difinalisasi, sebelum disimpan oleh KPPS dalam aplikasi itu. Ketika ada kekeliruan atau kekurangan petugas di TPS harus lengkapi dulu,” ujarnya.
Untuk tataran administrasi lanjutnya misalnya pada absensi belum difoto dan diupload. “Itu yang menjadi perhatian di Sirekap dan sangat membantu pihaknya di tingkat kecamatan. Ia mengakui selama dua hari, rekapitulasi berjalan lancar. Alhamdulillah rapat pleno berjalan lancar. Tinggal teman-teman membuka apa pekerjaan KPPS dan menyesuaikan ada keliru apa tidak,” tukasnya.
Secara umum ia sampaikan pelaksanaan rekapitulasi Tarakan Tengah berlangsung lancar kondusif tak ada pemadaman listrik juga.
“Alhamdulillah tidak ada kendala. Setelah penyerahan dimasukkan ke boks dan boks diantar ke KPU untuk dilakukan rekapitulasi di tingkat kota. Rencananya rekap tingkat kota tanggal 4-5 Desember,” pungkasnya. (SL)
Discussion about this post