Dzulfikar berpandangan, dalam sistem demokrasi, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden melalui mekanisme persetujuan parlemen merupakan bentuk representasi rakyat yang sah. Menurutnya, setiap keputusan yang ditempuh lewat jalur konstitusional harus dihormati demi menjaga keseimbangan dan keberlangsungan tata kelola pemerintahan.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat konstitusi dan praktik ketatanegaraan pascareformasi,” ujar Dzulfikar yang juga menjabat Panglima Tinggi KOKAM dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari desain reformasi sektor keamanan yang menempatkan kepolisian sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan. Tugas utama Polri, lanjutnya, adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kerangka supremasi sipil.
Dzulfikar menilai, wacana pembentukan kementerian khusus yang menangani kepolisian berisiko mengganggu prinsip mono loyalitas Polri kepada negara dan Kepala Negara. Ia mengingatkan, skema tersebut dapat membuka celah pemanfaatan institusi kepolisian untuk kepentingan politik tertentu, apalagi jika menteri yang membawahi memiliki afiliasi dengan kekuatan politik.
Kondisi demikian, katanya, berpotensi menempatkan Polri pada posisi serba sulit dan memunculkan konflik kepentingan dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai solusi, ia mendorong penguatan sistem pengawasan melalui mekanisme checks and balances, baik oleh DPR maupun melalui optimalisasi peran Kompolnas dalam mengawasi kinerja kepolisian. Langkah itu dinilai lebih tepat untuk memastikan akuntabilitas tanpa mengubah desain kelembagaan.
“Dengan pengawasan yang kuat, Polri dapat tetap fokus menjalankan fungsinya sebagai alat negara tanpa terseret kepentingan politik praktis,” jelasnya.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu juga mengingatkan agar tidak berkembang narasi yang melemahkan institusi Polri secara menyeluruh. Ia menegaskan, kritik terhadap kinerja adalah bagian dari kontrol demokrasi yang wajar, namun delegitimasi institusi secara umum justru dapat menurunkan kepercayaan publik dan mengganggu stabilitas sosial.
Menurutnya, pembenahan harus dilakukan lewat evaluasi, pengawasan, serta reformasi internal yang konstruktif dan berkelanjutan.
Sebagai organisasi kepemudaan dengan jaringan hingga tingkat desa, Pemuda Muhammadiyah bersama KOKAM menyatakan komitmennya untuk terus mengawal semangat Reformasi dengan mendorong terwujudnya konsep polisi masyarakat (community policing).
Konsep tersebut, imbuhnya, menekankan kehadiran kepolisian yang dekat dengan masyarakat, bersikap humanis, profesional, dan menjunjung tinggi keadilan.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa agar waspada terhadap narasi yang mengatasnamakan perbaikan, tetapi berpotensi menyimpang dari ruh Reformasi. Setiap perubahan kebijakan, katanya, harus tetap berpijak pada konstitusi dan tidak menempatkan Presiden dalam posisi yang bertentangan dengan sejarah reformasi sektor keamanan.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Maju sebagai peta jalan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Dzulfikar.
Di sisi lain, KOKAM turut mengapresiasi respons cepat Polri dalam mendukung berbagai program prioritas nasional, mulai dari penanggulangan bencana, keterlibatan dalam pembangunan, hingga dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis serta ketahanan pangan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.(*)
















Discussion about this post