KALTARAUPDATE.COM – Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalimantan Utara terus bertambah.
Hingga Juli 2026, jumlah pengguna QRIS tercatat sebanyak 152.160 pengguna.
Angka tersebut meningkat 20.908 pengguna dibandingkan posisi 31 Desember 2025 yang mencapai 131.252 pengguna.
Pertambahan itu menunjukkan semakin luasnya penggunaan QRIS di wilayah Kalimantan Utara, yang meliputi Kota Tarakan serta Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, melalui laporan perkembangan sistem pembayaran BI Kaltara tertanggal 7 Oktober 2026, menyampaikan data perkembangan transaksi pembayaran berdasarkan periode pelaporan masing-masing.
Selain QRIS, sistem pembayaran yang difasilitasi Bank Indonesia mencakup BI-FAST, Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Sepanjang Juli 2026, layanan sistem pembayaran tersebut berlangsung dengan prinsip cepat, mudah, murah, aman, dan andal di wilayah Kalimantan Utara.
Dari sisi nilai transaksi, BI-FAST mencatat nominal transaksi sebesar Rp3,28 triliun pada Juli 2026. Meski nilainya mencapai triliunan rupiah, transaksi BI-FAST terkontraksi 0,65 persen secara tahunan (*year-on-year*/yoy).
Transaksi BI-RTGS tercatat sebesar Rp856 miliar atau terkontraksi 11,05 persen (yoy). Sementara itu, nilai transaksi SKNBI mencapai Rp319 miliar dengan kontraksi 13,23 persen (yoy).
“Data tersebut memperlihatkan perkembangan yang berbeda antara jumlah pengguna QRIS dan nilai transaksi melalui sejumlah infrastruktur pembayaran lainnya,” bebernya.
Jumlah pengguna QRIS meningkat dibandingkan akhir 2025, sedangkan nilai nominal transaksi BI-FAST, BI-RTGS, dan SKNBI pada Juli 2026 mengalami kontraksi secara tahunan.
“Perkembangan sistem pembayaran menjadi salah satu bagian dari pemantauan kondisi ekonomi dan aktivitas transaksi masyarakat di Kalimantan Utara,” lanjutnya.
Data ini juga menggambarkan pentingnya melihat sistem pembayaran melalui sejumlah indikator sekaligus, mulai dari jumlah pengguna pembayaran digital hingga nilai transaksi pada masing-masing layanan.
Dengan cakupan wilayah yang terdiri dari lima kabupaten/kota, perkembangan pembayaran digital di Kaltara menjadi salah satu indikator yang dapat dicermati dalam melihat perubahan aktivitas transaksi masyarakat dan dunia usaha.
Laporan BI Kaltara tersebut menggunakan data periode yang berbeda sesuai indikator, yakni Juli 2026 untuk sistem pembayaran dan jumlah pengguna QRIS.





















Discussion about this post