Sabtu, 30 Agustus 2025
kaltaraupdate.com
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Iwan Setiawan Minta Gubernur Fasilitasi Ruang Debat Publik, Tegaskan Angka Rp202 Miliar Akumulasi Aset dan Beban Penyusutan Sejak Awal PDAM Berdiri

by Redaksi
27/03/2025
in Daerah, Ekonomi, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
Iwan Setiawan Minta Gubernur Fasilitasi Ruang Debat Publik, Tegaskan Angka Rp202 Miliar Akumulasi Aset dan Beban Penyusutan Sejak Awal PDAM Berdiri

BacaJuga

Turunkan Harga hingga 48 persen, Kapal Logistik PELNI Jaga Stabilitas Sembako di Wilayah 3TP

Turunkan Harga hingga 48 persen, Kapal Logistik PELNI Jaga Stabilitas Sembako di Wilayah 3TP

31/07/2025
Viral Perkelahian saat Kunjungan DPRD, Lurah Karang Anyar Pantai Beber Kronologi Sengketa Akses Jalan di Gang Rukun

Viral Perkelahian saat Kunjungan DPRD, Lurah Karang Anyar Pantai Beber Kronologi Sengketa Akses Jalan di Gang Rukun

02/07/2025
KALTARAUPDATE.COM – Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan meminta ruang terbuka kepada Gubernur Kaltara  untuk difasilitasi  melaksanakan debat saling buka-bukaan data atas tuduhan yang dilayangkan bahwa PDAM rugi Rp202 miliar.
Mulanya,  Gubernur Kalimantan Utara, mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Tarakan terkait laporan kerugian yang dialami oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Alam Tarakan.
Surat Gubernur Kaltara Nomor 500.2.2.4/B.EKO/GUB yang bersifat penting perihal PDAM Tirta Alam Kota Tarakan tertanggal 10 Maret 2025 ditujukan kepada Wali Kota Tarakan dengan 10 tembusan.
Tertuang dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Perumda ini mengalami kerugian hingga Rp 202 miliar.
Kemudian, Iwan Setiawan sempat memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Lalu berlanjur, menyusul Kepala Biro (Karo) Ekonomi Sekretariat Provinsi Kaltara (Setprov) Kaltara, M. Ghozali juga membeberkan beberapa bukti kerugian dan juga menampakkan dokumen laporan evaluasi kinerja PDAM Tarakan.
Sumber data yang disampaikan Karo Ekonomi Setprov Kaltara, yakni berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltara Nomor PE.09.03/LHP-181/PW34/4/2024 tertanggal 19 Juni 2024 tentang  Laporan Evaluasi Kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan tahun buku 2023.
Dalam wawancara bersama media siang tadi, Kamis (27/3/2025), Direktur Perumda Air Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan menjelaskan bahwa  secara umum sebagaimana tertuang dalam  laporan evaluasi kinerja PDAM oleh BPKP  dinyatakan Sehat.
“Kesimpulan dan rekomendasi BPKP dinyatakan sehat yang disampaikan Karo Ekonomi Setprov Kaltara. Ini kan ada semacam penyesatan  informasi kepada publik, dimana karo ekonomi menyatakan PDAM tahun buku 2023 rugi Rp202 miloar tanpa menjelaskan bahwa itu adalah akumulasi kerugian dari sejak PDAM berdiri 1999 sd tahun buku 2023. Kami masih diskusi apakah bisa ke ranah hukum,” urainya.
Kemudian berkaitan pernyataan dari Karo Ekonomi Setprov Kaltara bahwa menyatakan PDAM rugi Rp202 miliar, lalu setelah ia telusuri dalam dokumen memang ada tertulis laba ditahan saldo akhir tahun Rp202 miliar.
Kemudian ada disebutkan rugi Rp 17 miliar. Ia menjelaskan bahwa data itu betul namun perlu diketahui, harus juga melihat beban penyusutan.
“Dia (karo ekonomi) tidak melihat beban penyusutan yang Rp 42 miliar. Laporan BPKP tidak boleh berdiri sendiri. Harus disandingkan dengan laporan audit keuangan Kantor Akuntan Publik atau KAP. Tidak bisa laporan BPKP berdiri sendiri. Dia harus disandingkan dengan KAP,” jelasnya.
Lalu kemudian membahas KAP, laporan kinerja PDAM tahun 2023 menyatakan bahwa PDAM, laba sebelum penyusutan atau laba kotornya sebesar Rp24 miliar. “Kita punya saldo positif Rp 24 miliar. Ini yang jadi dasar kita 55 persen menyerahkan dividen ke Pemkot Tarakan. Nah, beban penyusutan Rp42 miliar ini, tidak ada duitnya. Tapi harus dibukukan. Sama dengan yang disampaikan laba rugi ditahan Rp202 miliar, ini gak ada duitnya. Jadi Rp202 miliar ini adalah aset-aset Pemkot Tarakan yang diserahkan ke PDAM itu dianggap adalah asetnya pemkot,” jelas Iwan Setiawan.
Selama PDAM tidak bisa mengembalikan maka, laba ruginya, saldo ditahan atau akumulasi kerugiannya akan tetap sebesar itu. Perlu diketahui juga akumulasi kerugian itu dihitung dari sejak tahun 1999 PDAM berdiri.
“Jadi gak ada duitnya. Karena itu aset. Bentuknya barang. Dan ini harus dipahami dalam membaca ini. Jangan sampai dianggap kerugian PDAM tahun 2023. Yang benar adalah ini akumulasi dari tahun 1999 sampai 2023. Penyertaan asetnya Pemkot Tarakan,” tegas Iwan Setiawan.
Lebih lanjut ia menjelaskan dengan tegas bahwa Karo Ekonomi Setprov Kaltara bukan lagi salah tafsir melainkan tidak memahami hal ini.
Selanjutnya pihaknya sudah konsultasi ke BPKP dan KAP. Kemudian dari 2007 akuntan PDAM salah menafsirkan peraturan Menkeu tentang Pengelompokan aset aset di PDAM. Pengelompokan aset berdasarkan Permenkeu Nomor 72 Tahun 2023 dibagi empat kelompok. Kelompok pertama, adalah empat tahun dengan rate penyusutan 25 persen. Lalu kelompok kedua, 8 tahun 12,5 persen dan kelompok ketiga 16 tahun dan keempat, 20  tahun dgn rate 5 persen.
Ia melanjutkan lagi, aset terbesar PDAM ada di pipa transmisi dan distribusi. Transmisi dan distribusi, dimasukkan dalam rate 8 tahun 12,5 persen. Padahal seharusnya di 20 tahun 5 persen. Akhirnya dievaluasi dan dikonsultasi ke BPKP dan KAP dan dilakukanlah penyesuaian.
“Akhirnya saldo laba rugi di tahan nanti di 2024 hanya tinggal Rp158.642.000.000 dari Rp202.000.000.000 tadi. Kenapa saya bilang itu asumsi, itu bisa berubah karena barang tersebut tidak ada uangnya. Jadi tahun 2024, beban penyusutan kita yang tadi Rp39 miliar sekarang berubah hanya Rp23,9 miliar,” paparnya.
Di tahun 2024, terhitung laba bersih PDAM Rp15 miliar. Laba rugi sebelum penyusutan, laba kotornya Rp39 miliar. Bisa dibayangkan PDAM Tarakan memiliki cashflow yg sangat positif di tahun 2024 Rp39 miliar. Itu lebih besar daripada omzet PDAM Bulungan dan KTT.
“Baru laba kotornya. Kalau bilang PDAM masuk di ICU, ini kan bahasa menyesatkan semua informasinya. Padahal laporan BPKP menyatakan PDAM Sehat. Makanya saya minta ke gubernur untuk memfasilitasi debat terbuka, kepada Kabiro Ekonomi Setprov Kaltara dengan disaksikan berbagai pihak,” jelasnya.
Ia berharap bisa disaksikan Inspektorat Provinsi Kaltara dan Inspektorar se-kabupaten dan kota di Kaltara, direktur PDAM se-Kaltara bahkan jika perlu lanjutnya mengundang KPK dibuka dan dibedah laporan PDAM.
“Jadi jangan ada dusta di antara kita. Ini kan menyesatkan informasinya,” paparnya.
Ia melanjutkan lagi, bahwa untuk BPKP sendiri melakukan audit kinerja dan mencakup aspek keuangan, aspek operasional dan aspek layanan. Kurang lebih ada 37 indikator diaudit. Aspek keuangan sendiri hanya satu indikator saja.
“Yang namanya evaluasi kinerja itu sifatnya asumi pendapat. Bukan nilai riil. Kalau pendapat bisa berubah, seperti saya bilang Rp202 miliar bisa berubah jadi Rp150 miliar lebih karena kita salah menempatkan pengelompokan aset itu. Yang tadinya pengelompokan aset di 8 tahun ternyata kelompoknya masuk di 20 tahun. Akhirnya beban penyusutan kita tinggi,” jelasnya.
Setelah dilakukan evaluasi sesuai dengan rekomendasi BPKP didapatlah, bahwa laba ditahan PDAM atau yang disampaikan Karo Ekonomi tinggal Rp158 miliar. “Intinya salah mengelompokkan aset,” jelasnya.
Ia mengungkapkan lagi, yang tidak boleh berubah dalam pelaporan adalah pendapatan usaha. Pendapatan diubah bisa berdampak pada hukum karena tentu ada upaya manipulasi. Begitu juga biaya operasi. “Itu tidak boleh diubah. Tapi yang namanya akumulasi kerugian, beban penyusutan itu semua asumsi, gak ada duitnya. Ini yang dikoarkan sebagai kerugian oleh karo ekonomi. Yang gak ada duitnya,” jelasnya.
Saldo PDAM Tarakan per 26 Maret 2025 saat ini mencapai Rp72 miliar lebih. Dan dividen sudah disetorkan Rp31 miliar. Artinya ada saldo positif selama lima tahun sebanyak Rp100 miliar lebih.
“Saya masuk di PDAM, saldonya hanya Rp3,2 miliar. Sekarang sudah  Rp 100 miliar lebih. Jadi dibilang sakit itu di mana. Kesimpulannya dia tidak paham akhirnya menyesatkan publik. Daripada berpolemik ayo kita debat terbuka disaksikan gubernur disaksikan kejaksaan kepolisian kalau perlu KPK,” tukasnya.(SL)
Tags: Direktur PDAM Iwan SetiawanKaltaraupdae.comPDAM Tarakan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Pleno Tanpa Makna
Daerah

Pleno Tanpa Makna

27/08/2025
PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang
Bulungan

PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

27/08/2025
Susul Tarakan dan Bulungan, PWI Nunukan Satu Suara Minta Kepemimpinan Ketua PWI Kaltara Dievaluasi, Demi Netralitas Kongres
Daerah

Susul Tarakan dan Bulungan, PWI Nunukan Satu Suara Minta Kepemimpinan Ketua PWI Kaltara Dievaluasi, Demi Netralitas Kongres

23/08/2025
Setelah Tarakan, Giliran PWI Bulungan Ikut Bersuara, Desak  Nicky Saputra Segera Mundur sebagai Ketua PWI Kaltara
Bulungan

Setelah Tarakan, Giliran PWI Bulungan Ikut Bersuara, Desak Nicky Saputra Segera Mundur sebagai Ketua PWI Kaltara

23/08/2025
HUT ke-27 Partai Amanat Nasional, DPW Kaltara Gelar Tasyakuran, Luncurkan Program  PEKA dan Simbolis Bagi Sembako
Daerah

HUT ke-27 Partai Amanat Nasional, DPW Kaltara Gelar Tasyakuran, Luncurkan Program PEKA dan Simbolis Bagi Sembako

23/08/2025
PKS Kaltara Siap Gelar Muswil ke-3, Serentak Hybrid Seluruh Indonesia
Bulungan

PKS Kaltara Siap Gelar Muswil ke-3, Serentak Hybrid Seluruh Indonesia

22/08/2025
Next Post
PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

PWI Tarakan Gelar PWI Peduli 2025, Bagikan Puluhan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Hari Raya Nyepi, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi

Hari Raya Nyepi, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Dapat Remisi

PT PRI Gelar Rangkaian Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

PT PRI Gelar Rangkaian Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Sempat Tertunda, Muskot III Kormi Tarakan Akhirnya Dilaksanakan, Roslan Terpilih Aklamasi, Sebut 20 Inorga Ikut Mendukung

    Sempat Tertunda, Muskot III Kormi Tarakan Akhirnya Dilaksanakan, Roslan Terpilih Aklamasi, Sebut 20 Inorga Ikut Mendukung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perdana, Tarakan Dapat Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Madya, Khairul: Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupang Buddha Dipindahkan, Umat Buddha Rangkai Perayaan Asadha Puja 2569 BE 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Kaltara Nicky Saputra Novianto Diminta Mundur, Puluhan Anggota Sampaikan Mosi Tidak Percaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inorga Ambil Alih Muskot III Kormi Tarakan, Effendy Gunardi Terpilih Aklamasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Pleno Tanpa Makna

Pleno Tanpa Makna

27/08/2025
PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

PWI Kaltara Belum Terbitkan Dukungan untuk Kongres Persatuan di Cikarang

27/08/2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com