KALTARAUPDATE.COM – Polres Tarakan akan menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17 hingga 30 November 2025. Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa operasi ini menjadi langkah awal untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” ujar AKP Rudika.
Ia menegaskan, pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif, termasuk memberikan imbauan kepada para pengendara ojek online (ojol). Penertiban balap liar juga menjadi salah satu fokus utama.
“Pelaksanaan Operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif kepada masyarakat, termasuk driver ojol. Penertiban balap liar juga akan menjadi fokus kami. Kami mengajak komunitas ojol dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” jelasnya.
AKP Rudika menambahkan bahwa Operasi Zebra bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum, tetapi juga upaya membangun kesadaran agar masyarakat tertib dan selamat di jalan.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” tegasnya.
Adapun 8 prioritas penindakan pelanggaran pada Operasi Zebra 2025 yaitu
1. Pengendara yang menggunakan hp saat berkendara.
2. Pengendara penumpang Roda 2 yang tidak menginakan helm SNI
3. Berkendara melebihi batas kecepagan
4. Berkendara melawan arus
5. Mabuk saat berkendara
6. Tidak mengguanakn safety bell
7. Melebihi Muatan ( overload)
8. Berkendara di bawah umur.
Ia kembali menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada para pengguna jalan.
Guna memudahkan masyarakat untuk melengkapi administrasi berkendara Sat Lantas Polres Tarakan juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berbagai inovasi dihadirkan agar masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan efisien.
Saat ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan datang ke kantor Polres. Polres Tarakan telah membuka layanan SIM Keliling yang beroperasi di berbagai titik strategis di Kota Tarakan.
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling:
Selasa – Mall Pelayanan Publik Kota Tarakan
Kamis – Halaman Parkir Indohome Depo, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Pamusian
Sabtu – Halaman McDonald’s, Kelurahan Karang Balik
Minggu – Area Car Free Day (CFD)
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Melalui aplikasi ini, seluruh proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pembayaran.
Dengan kemudahan yang diberikan, Sat Lantas Polres Tarakan berharap pelayanan perpanjangan SIM semakin cepat, praktis, dan nyaman bagi masyarakat. Inovasi layanan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pentingnya memiliki SIM yang aktif serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

















Discussion about this post