KALTARAUDPATE.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara menyediakan layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Nunukan.
Layanan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Perbatasan (ERP) 2026 yang dilaksanakan pada 28-30 September 2026 di Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.

Penukaran uang tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat perbatasan memperoleh uang Rupiah yang layak edar (ULE) dan berkualitas sesuai prinsip clean money policy.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengatakan layanan kas tersebut menjadi penting mengingat masih terdapat keterbatasan akses masyarakat perbatasan terhadap layanan keuangan dan perbankan.
Selain memastikan ketersediaan uang layak edar, kehadiran layanan kas Bank Indonesia juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dan menukarkan uang Rupiah yang layak edar tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan keuangan.
Layanan penukaran uang tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia menjaga kedaulatan Rupiah di wilayah terluar, terdepan, dan terpencil.
Agus Taufik menyampaikan bahwa Ekspedisi Rupiah Perbatasan merupakan wujud nyata kehadiran Bank Indonesia di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil dalam menjaga kedaulatan Rupiah serta memperkuat literasi masyarakat.
“Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Melalui Ekspedisi Rupiah Perbatasan ini, Bank Indonesia memastikan masyarakat perbatasan memperoleh akses terhadap uang Rupiah yang layak edar, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, penggunaan sistem pembayaran digital yang aman, serta kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Kami berharap sinergi yang terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan, BOTASUPAL, dan Satgas Pamtas dapat semakin memperkuat kedaulatan Rupiah dan mendukung kesejahteraan masyarakat perbatasan,” ujar Agus Taufik.
Dalam kegiatan ERP 2026, Bank Indonesia juga memberikan edukasi mengenai Rupiah kepada masyarakat, pelaku usaha, pedagang, ibu rumah tangga, PKK, pengusaha sawit, serta siswa SMK Negeri 1 Desa Sanur.
Materi edukasi meliputi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, Acceptasi QRIS, Pelindungan Konsumen, Layanan Informasi Publik (LIP), dan Kebanksentralan.
Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan sistem pembayaran yang aman sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai kejahatan di sektor sistem pembayaran.
Selain layanan penukaran uang Rupiah, Bank Indonesia juga memperkuat edukasi mengenai kewaspadaan terhadap uang palsu.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kolaborasi bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL) Kalimantan Utara yang terdiri dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) dan Kejaksaan.
BOTASUPAL Kalimantan Utara turut memberikan edukasi mengenai ciri-ciri keaslian Rupiah, aspek hukum tindak pidana uang palsu, serta pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan melaporkan indikasi peredaran uang palsu.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan dari ancaman kejahatan uang palsu.
ERP juga melibatkan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan negara sekaligus mendukung penggunaan Rupiah dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Agus Taufik menambahkan bahwa keberhasilan menjaga kedaulatan Rupiah membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran Bank Indonesia melalui layanan kas, edukasi, dan kerja sama lintas instansi diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa bangga menggunakan Rupiah dalam setiap aktıvıtas ekonomi. Sinergi yang kuat akan menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah dan sistem pembayaran nasional,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Ekspedisi Rupiah Perbatasan 2026 di Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Bank Indonesia berharap dapat semakin memperkuat kedaulatan Rupiah, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, memperluas pemahaman terhadap keamanan sistem pembayaran, serta mempererat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Bank Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan juga melaksanakan Pasar Murah Kebutuhan Pokok sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat perbatasan.
Program ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat distribusi dan memiliki akses transportasi yang terbatas.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung stabilitas pasokan pangan di wilayah perbatasan. (*)



















Discussion about this post