KALTARAUPDATE – Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, cukup banyak dimanfaatkan masyarakat sepanjang 2026.
Data pelayanan administrasi Kelurahan Sebengkok mencatat, sebanyak 67 Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) telah diterbitkan selama periode Januari hingga Juni 2026.
Jumlah tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap SKTM masih cukup tinggi. Dokumen ini umumnya diperlukan warga untuk berbagai keperluan administratif, termasuk kebutuhan pendidikan dan pengurusan beasiswa.
Lurah Sebengkok, Dhimas Clara Permana, mengatakan pelayanan penerbitan surat di kelurahannya kini dilakukan dengan dukungan sistem persuratan digital Srikandi.
“Surat juga insyaallah bisa cepat lah, tidak ada hambatan lah,” ujar Dhimas.
Menurutnya, penggunaan Srikandi merupakan bagian dari sistem persuratan yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
“Kalau Srikandi sebenarnya, semua seluruh Pemkot pakai surat itu, persuratan seluruh Pemkot pakai itu,” jelasnya.
Warga Cukup Lengkapi Persyaratan
Dhimas menjelaskan, masyarakat yang hendak mengurus SKTM tidak perlu melalui proses yang berbelit selama persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap.
“Kalau kami mengeluarkan surat, misalnya surat keterangan tidak mampu, kami lewat sistem,” katanya.
Masyarakat cukup datang ke kantor kelurahan dengan membawa persyaratan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Jadi masyarakat tinggal datang, memberikan apa namanya ini, sesuai SOP ya, persyaratannya sudah lengkap semua, mereka bisa pulang,” jelas Dhimas.
Setelah proses administrasi dilakukan, surat keterangan maupun surat rekomendasi kemudian dapat disampaikan kepada pemohon.
“Nanti kami kirimkan surat rekomendasinya, atau surat keterangannya itu,” lanjutnya.
Menurut Dhimas, mekanisme tersebut membuat pelayanan SKTM dapat dilakukan lebih cepat, khususnya ketika masyarakat telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
───
67 SKTM Diterbitkan Januari-Juni 2026
Berdasarkan rekapitulasi dokumen pelayanan administrasi Kelurahan Sebengkok Tahun 2026, penerbitan SKTM mengalami perubahan jumlah setiap bulan. Pada Januari 2026, tercatat sebanyak 8 SKTM diterbitkan. Jumlah tersebut kemudian meningkat pada Februari menjadi 11 dokumen.
Namun, memasuki Maret, pelayanan SKTM mengalami penurunan. Kelurahan Sebengkok mencatat penerbitan sebanyak 5 dokumen, menjadi angka terendah sepanjang periode Januari-Juni.
Memasuki April, jumlah penerbitan kembali meningkat menjadi 10 dokumen. Tren peningkatan kemudian berlanjut pada Mei dengan 15 dokumen SKTM.
Jumlah tersebut kembali bertambah pada Juni dan menjadi yang tertinggi sepanjang enam bulan pertama 2026, yakni mencapai 18 dokumen.Dengan demikian, total SKTM yang diterbitkan Kelurahan Sebengkok sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 67 dokumen.
Bulan
SKTM
Januari
8
Februari
11
Maret
5
April
10
Mei
15
Juni
18
Total
67
Data tersebut memperlihatkan adanya kecenderungan peningkatan permintaan SKTM pada dua bulan terakhir periode pencatatan. Dari 10 dokumen pada April, jumlahnya meningkat menjadi 15 dokumen pada Mei, kemudian kembali naik menjadi 18 dokumen pada Juni.
SKTM untuk Pendidikan Jadi Salah Satu Kebutuhan Warga
Dhimas mengatakan, salah satu kebutuhan yang cukup banyak mendorong masyarakat mengurus SKTM adalah berkaitan dengan pendidikan. Hal tersebut termasuk kebutuhan mahasiswa yang sedang mengurus beasiswa maupun keperluan administrasi pendidikan lainnya.
Untuk keperluan seperti itu, pihak kelurahan menyatakan siap membantu masyarakat selama kondisi ekonomi yang disampaikan memang sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Sebenarnya kami butuhkan surat keterangan dari RT sih, surat pengantar, surat keterangan dari RT yang menjelaskan memang mereka tidak mampu,” ujar Dhimas.
Surat dari ketua RT menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut karena RT dianggap mengetahui kondisi masyarakat di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya surat keterangan dari RT, proses administrasi di tingkat kelurahan menjadi lebih mudah dilakukan.
“Dan itu sangat-sangat mempermudah lah, tidak asalkan memang sesuai dengan kondisi real,” katanya.
Artinya, kemudahan pelayanan bukan berarti SKTM dapat diterbitkan tanpa proses verifikasi dan pertimbangan.
Pihak kelurahan tetap memastikan pemohon benar-benar memiliki kondisi yang sesuai dengan keterangan tidak mampu yang diajukan.
Domisili Jadi Salah Satu Ketentuan
Dhimas juga menjelaskan bahwa penerbitan SKTM dilakukan berdasarkan wilayah domisili warga.
“Selama dia domisili di Kelurahan Sebengkok,” ujarnya.
Jika warga berdomisili di kelurahan lain, maka pengurusan SKTM dilakukan melalui kelurahan sesuai domisilinya.
“Kalau kelurahan lain, ya kelurahan lain nanti yang mengeluarkan,” jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat yang tinggal di wilayah Kelurahan Sebengkok dapat mengurus SKTM melalui kantor kelurahan tersebut, sedangkan warga dari wilayah lain diarahkan mengurus dokumen yang sama di kelurahan masing-masing.
Tak Bisa Asal Terbitkan SKTM
Meski pelayanan SKTM diberikan untuk membantu masyarakat, Dhimas menegaskan dokumen tersebut tidak dapat diterbitkan secara sembarangan.
Menurutnya, pihak kelurahan perlu mengetahui terlebih dahulu tujuan penggunaan SKTM.
“Sangat memudahkan. Tapi SKTM tidak bisa juga sembarang dikeluarkan,” tegas Dhimas.
Ia mengatakan, kelurahan harus memastikan SKTM yang diterbitkan memiliki keperluan yang jelas.
“Betul, nggak bisa asal. Untuk keperluan apa dulu nih, surat keterangan ini, kita harus tahu,” ujarnya.
Hal tersebut penting karena SKTM merupakan dokumen administrasi yang menerangkan kondisi sosial ekonomi seseorang dan digunakan untuk kebutuhan tertentu.
Untuk kepentingan pendidikan, misalnya sekolah maupun perguruan tinggi, pihak kelurahan dapat memberikan pelayanan setelah persyaratan terpenuhi.
“Kalau untuk sekolah, masih bisa kita kemudian,” katanya.
Namun untuk kebutuhan lainnya, pihak kelurahan akan melihat terlebih dahulu tujuan penggunaannya.
“Kalau keperluan lain, harus kita tinjau dulu nih, untuk keperluan apa nih?” jelas Dhimas.
Sementara untuk kepentingan pendidikan di perguruan tinggi, termasuk kebutuhan mahasiswa dalam pengurusan beasiswa, pihak kelurahan menyatakan siap memberikan bantuan administrasi.
“Untuk pendidikan kampus misalnya? Boleh. Itu sangat-sangat kita bantu,” ujarnya.
Permintaan SKTM Cukup Banyak
Tingginya angka penerbitan SKTM sepanjang Januari-Juni juga menunjukkan dokumen tersebut masih banyak dibutuhkan masyarakat Sebengkok.
Dhimas membenarkan bahwa warga yang datang untuk mengurus SKTM cukup banyak.
“Banyak. Yang mengurus SKTM banyak,” katanya.
Bila melihat data enam bulan pertama 2026, permintaan tersebut bahkan menunjukkan kecenderungan meningkat menjelang pertengahan tahun.
Penerbitan yang hanya mencapai 5 dokumen pada Maret meningkat menjadi 10 dokumen pada April, kemudian 15 dokumen pada Mei, dan mencapai 18 dokumen pada Juni. Peningkatan tersebut salah satunya bertepatan dengan periode masyarakat mulai membutuhkan berbagai dokumen administrasi untuk kepentingan pendidikan, termasuk kebutuhan pendaftaran maupun pengurusan beasiswa.
Meski demikian, Dhimas menekankan bahwa setiap permohonan tetap harus memenuhi persyaratan dan sesuai kondisi sebenarnya.
Pelayanan Digital Didorong Mempermudah Warga
Pemanfaatan Srikandi dalam penerbitan surat menjadi salah satu upaya Kelurahan Sebengkok mempercepat pelayanan administrasi.
Masyarakat yang telah melengkapi dokumen tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama di kantor kelurahan karena proses administrasi dilakukan melalui sistem.
Bagi warga yang membutuhkan SKTM untuk kepentingan pendidikan, terutama mahasiswa yang sedang mengurus beasiswa, keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat kelengkapan administrasi.
Namun, Dhimas kembali mengingatkan bahwa kemudahan pelayanan tetap berjalan berdasarkan SOP.
Surat tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan permintaan pemohon tanpa keterangan yang mendukung.
Surat pengantar atau keterangan dari RT menjadi salah satu dokumen penting untuk memastikan bahwa pemohon memang berdomisili di wilayah Sebengkok dan kondisi yang disampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
“Yang menjelaskan memang mereka tidak mampu, dan itu sangat-sangat mempermudah lah, tidak asalkan memang sesuai dengan kondisi real,” tegasnya.
Dengan total 67 SKTM yang telah diterbitkan selama Januari-Juni 2026, Kelurahan Sebengkok mencatat kebutuhan masyarakat terhadap layanan tersebut masih cukup tinggi.
Juni menjadi bulan dengan penerbitan terbanyak, yakni 18 SKTM, sedangkan Maret menjadi yang terendah dengan 5 dokumen.
Kelurahan Sebengkok memastikan pelayanan tetap terbuka bagi warga yang memenuhi persyaratan, sekaligus menjaga agar SKTM yang diterbitkan benar-benar sesuai peruntukan dan kondisi pemohon. (Advetorial)





















Discussion about this post