TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, memimpin rapat kooordinasi lanjutan Penanganan Kegiatan Balap Lari Ramadhan.
Rapat ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di Ruang Kenawai, dengan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan diantaranya yaitu Dandim 0907 Tarakan, Kejaksaan Negeri Tarakan, Polres Tarakan dan Perangkat Daerah Pemkot Tarakan serta panitia penyelenggara kegiatan.
Ditinjau dari aspek olahraga dan penyaluran hobi, Wali Kota mengatakan kegiatan ini merupakan hal yang baik. Namun, ia menekankan pentingnya pemenuhan seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan bagi paniti penyelenggara dan peserta, salah satunya tidak ada taruhan atau judi, guna memastikan keamanan dan kondusifitas.
Pemerintah Kota Tarakan memberikan dukungan atas kegiatan ini dengan memfasilitasi lokasi lomba di Area Tarakan Art & Convention Center (TACC) denga syarat panitia penyelenggara harus menjaga kebersihan area perlombaan, memastikan keamanan peserta serta penonton, serta mengatur ketertiban lalu lintas dan parkir kendaraan.
“Kendaraan peserta dan penonton tidak boleh diparkir di pinggir jalan guna menghindari kemacetan serta gangguan terhadap arus lalu lintas,” tegas Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata untuk mempertimbangkan agar balap lari Ramadan ini menjadi agenda tahunan, seperti Ramadan Fun Run atau Running Ramadan.
Discussion about this post