KALTARAUPDATE.COM – Sebanyak 29 pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan resmi menerima kenaikan pangkat reguler periode April 2026.
Prosesi penyematan tanda kenaikan pangkat tersebut digelar dalam sebuah upacara di Aula Serbaguna Lapas Tarakan, Rabu (1/4/2026).
Kenaikan pangkat diberikan kepada pegawai dari golongan Pengatur Muda Tingkat I (IIb) menjadi Pengatur (IIc), sebagai bentuk penghargaan atas kinerja serta masa pengabdian mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh pegawai yang menerima kenaikan pangkat.
Menurutnya, kenaikan pangkat bukan sekadar hak, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
“Selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima kenaikan pangkat. Ini merupakan bagian dari hak sebagai ASN, namun juga harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ia menegaskan, integritas menjadi hal utama yang harus terus dijaga oleh seluruh jajaran Lapas Tarakan, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.
Jupri juga mengingatkan agar seluruh pegawai tetap menjaga semangat kerja, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai pemasyarakatan.
“Teruslah bekerja dengan penuh dedikasi, tingkatkan integritas, dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Lapas Tarakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja institusi secara keseluruhan. (*)

















Discussion about this post