KALTARAUPDATE.COM – Wali Kota Tarakan dr. Khairul. M.Kes selaku kuasa pemilik modal (KPM) mengeluarkan kebijakan pembatalan penyesuaian abonemen per hari ini, Sabtu (13/9/2025). Pembatalan penyesuaian abonemen ini setelah melihat kondisi terkini serta menjadi perhatian publik.
Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul,M.Kes, pihaknya telah
memerintahkan Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan membatalkan dan segera mengembalikan biaya abodemen seperti semula.
Pengumuman itu secara resmi disampaikan pada Sabtu (13/9/25) siang tadi.
Ia lebih lanjut menjelaskan keputusan ini murni didasarkan pada pertimbangan non-teknis dan politis, bukan karena adanya pelanggaran aturan.
Keputusan diambil setelah melihat dinamika yang berkembang, terutama polemik di media sosial dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Meskipun tidak menyalahi aturan, keputusan ini diambil di tengah kondisi ekonomi masyarakat dan aspirasi yang muncul di sejumlah media. Sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2019 dan Permendagri PDAM memiliki kewenangan untuk menaikkan tarif maksimal 15 persen tanpa persetujuan DPRD,” jelasnya.
Namun, ia menjelaskan bahwa sebagai kepala daerah dan Kuasa Pemilik Modal (KPM), Khairul memiliki pertimbangan lain.
“Ini adalah keputusan non-teknis. Saya melihat waktunya tidak tepat, apalagi dalam situasi psikologis masyarakat yang sedang kurang baik. Saya tidak ingin masalah ini terus menjadi polemik yang menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Bagi pelanggan yang sudah terlanjur membayar dengan tarif baru, dana lebihnya akan dikompensasi pada pembayaran bulan berikutnya.
“Saya sudah panggil mereka (PDAM) tadi pagi. Ini adalah perintah, dan saya minta manajemen untuk menjalankannya tanpa tapi, tanpa kecuali,” kata Khairul.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam, Iwan Setiawan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perintah tersebut.
“Mulai hari ini, kami akan memanggil tim IT untuk menyesuaikan sistem pembayaran. Bagi pelanggan yang akan membayar mulai hari Minggu, abonemennya sudah kembali ke tarif semula,” bebernya.
Ia juga memastikan pembatalan ini tidak akan memengaruhi komitmen pelayanan Perumda. Dimana layanan seperti pemasangan meteran dan penggantian meteran yang rusak akan tetap gratis.
” Kami berterima kasih atas masukan dari mahasiswa dan masyarakat. Semua kritik akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tukasnya. (SL)
Discussion about this post