KALTARAUPDATE.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan rilis pers terkait keberatannya atas kenaikan tarif pergudangan (warehousing) kargo di Bandara Juwata Tarakan yang dinilai melebihi batas wajar.
Plt. Ketua DPW Asperindo Kaltara, Ewa dalam wawancaranya Jumat (25/7/2025) kemarin, pihak bandara telah mengeluarkan surat resmi tentang penyesuaian tarif dari Rp65 menjadi Rp170 per kilogram. Namun, pihak pengelola gudang justru menaikkan tarif hingga Rp350 per kilogram.
“Kenaikan dari pihak bandara itu sebesar Rp105. Harusnya kenaikan yang diberlakukan pengelola gudang juga mengikuti nominal tersebut. Tapi ini justru melonjak sampai Rp350. Itu kan selisih Rp245 per kilo. Ini yang kami nilai tidak sesuai,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Ia menyoroti tidak adanya transparansi dan komunikasi dari pihak pengelola gudang sebelum menetapkan kenaikan tarif tersebut.
“Dari dulu kami merasa seperti dipaksa mengikuti tarif yang ditentukan sepihak. Padahal kami mitra mereka. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba keluar surat dan langsung diberlakukan,” ungkapnya.
Asperindo Kaltara menilai, jika kenaikan tarif dilakukan berdasarkan regulasi resmi dari otoritas bandara maupun Kementerian Keuangan, mereka tidak akan keberatan. Namun dalam kasus ini, pengelola gudang justru menaikkan tarif secara sepihak tanpa dasar yang jelas.
“Kita ini asosiasi pengiriman barang, dampaknya ke biaya operasional sangat besar. Misalnya selisih Rp245 per kilo, kalau sehari ada 30 ton, itu bisa sampai Rp7 miliar kerugian per bulan,” jelasnya.
Sementara itu salah satu anggota Asperindo Kaltara, M. Ridho Asnawie menambahkan, gudang yang berada dalam kawasan bandara itu dikelola oleh tiga agen, meskipun bangunannya merupakan aset negara yang dibangun menggunakan APBN. Oleh karena itu, ia menegaskan agar pengelola gudang tetap mengacu pada tarif resmi yang dikeluarkan pihak otoritas bandara.
“Kalau gudang tetap naikkan sesuka hati, tidak lama lagi mungkin tiap dua atau tiga bulan sekali akan ada kenaikan baru,” imbuhnya.
Bahkan ia sendiri selaku Direktur PT Jaya Abadi Cargo secara mandiri menyampaikan somasi secara resmi sebagai bentuk protes kepada pihak bandara terkait hal tersebut.
“Kami akan kirimkan surat keberatan resmi. Ini sudah bukan hanya soal bisnis, tapi soal perlindungan terhadap mitra dan masyarakat pengguna jasa ekspedisi,” bebernya.
Dengan adanya kenaikan tarif kargo ini, diyakini dapat berdampak tidak hanya pada penyedia jasa namun juga kepada masyarakat dan pengguna jasa pengiriman barang ekspedisi.
Discussion about this post