Selasa, 14 Oktober 2025
kaltaraupdate.com
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Menuju PDAM Mandiri Jadi Alasan Inisiatif Abonemen Disesuaikan

Iwan Setiawan Jawab Tuntas Pertanyaan Masyarakat Dalam RDP DPRD Tarakan

by Redaksi
24/09/2025
in Daerah, Ekonomi, Kalimantan Utara
A A
0
Menuju PDAM Mandiri Jadi Alasan Inisiatif Abonemen Disesuaikan

KALTARAUPDATE.COM – Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tarakan bersama Perumda Air Minum atau PDAM Tirta Alam Kota Tarakan dilaksanakan pada Selasa (23/9/2025) kemarin sore.

Kegiatan RDP dihadiri oleh pimpinan Komisi 2 DPRD Kota Tarakan serta pihak FKKRT, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda. Dimana fokus pembahasan RDP adalah evaluasi layanan dan pengawasan PDAM, terutama terkait kebijakan penyesuaian abonemen yang sempat menjadi sorotan publik.

BacaJuga

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

13/10/2025
Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Direktur BUMD Beber Urgensi Permendagri Nomor 23

Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Direktur BUMD Beber Urgensi Permendagri Nomor 23

09/10/2025

​Hadir dalam RDP tersebut jajaran pimpinan dan anggota Komisi 2 DPRD Tarakan, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Alam Tarakan, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan.

Ia  menjelaskan kebijakan yang diambil manajemen memiliki dasar hukum yang kuat dan bertujuan untuk menjadikan PDAM lebih mandiri.
​
Dimana kata Iwan, jika melihat dasar tarif PDAM sudah berubah. Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2020, PDAM didorong untuk mandiri dan tidak lagi bergantung pada APBD.

 Ia menambahkan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019  juga memberikan kewenangan kepada direksi untuk menyesuaikan tarif. Sehingha lanjutnya, 
​kebijakan  yanh sempat  diambil  kemarin adalah penyesuaian abodemen, bukan kenaikan tarif air. 

Ia juga menambahkan,  abonemen dan tarif memiliki definisi yang berbeda.

​”Abonemen adalah biaya pemeliharaan jaringan instalasi sambungan rumah, mulai dari kran sampai meteran air,” paparnya.

Ia melanjutkan lagi bahwa, untuk perawatan dan penggantian water meter yang rusak, juga berdasarkan  audit BPKP. Bahwa wajib diganti jika kondisinya sudah tidak layak.

​”Berdasarkan perhitungan, biaya pemasangan pipa dan meteran air per unit mencapai sekitar Rp2,5 juta. Jika dibagi dengan perkiraan umur teknis 60 bulan (5 tahun), biaya per bulannya seharusnya mencapai sekitar Rp41.000,” terangnya.

Kemudian ia juga menjelaskan, untuk manajemen mengambil jalan tengah dengan hanya memperhitungkan biaya pengadaan bahan sebesar Rp1,5 juta, sehingga menghasilkan angka penyesuaian abonemen menjadi Rp26.000 per bulan.

​”Jika kita ikuti keputusan gubernur, tarif dasar air di Tarakan seharusnya paling rendah Rp8.835. Padahal, saat ini masih ada tarif air di angka Rp1.400 hingga Rp2.700,” paparnya lagi 
​
Ia berharap bahwa, dengan penyesuaian abodemen ini, masyarakat tidak lagi dibebani biaya saat water meter atau instalasi di rumahnya mengalami kerusakan. 

“Ini adalah upaya agar PDAM bisa mandiri dan tidak memberatkan masyarakat dengan kenaikan tarif air yang terlalu tinggi,” pungkasnya.

Total delapan rekomendasi akhirnya didapatkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tarakan yang berlangsung selama tiga jam kemarin, Selasa (23/9/2025) yang membahas evaluasi kinerja Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan. 

Adapun rekomendasi tersebut disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Tarakan, Herman Hamid. Pertama, mengutamakan kepentingan masyarakat dalam mengambil keputusan publik. “Kedua, semua perumda harus mempublikasikan laporan keuangan, dan setiap 15 hari setelah disahkan KPM. Ketiga, semua keluhan masyarakat diakomodir,” beber Herman Hamid.

Keempat, usulan pengawas dan direksi ditambah. Kelima,  untuk pengambilan keputusan melibatkan harus ada peran independen. Keenam, perda dilakukan evaluasi. 

“Ketujuh,keuntungan atau dividen bisa dijadikan dalam bentukan  subsidi. Kedelapan,  ⁠deviden dibuat untuk menambah pembangunan embung,” tukasnya. (*)

Tags: Abonemen DibatalkanAbonemen DisesuaikanDirektur PDAM Iwan SetiawanRDP DPRD Tarakan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir
Daerah

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

13/10/2025
Persaudaraan Sedulur Lamongan Ikut Meriahkan Parade Budaya Iraw Tarakan, Gerbang Simbol Pintu Masuk Semua Entitas
Daerah

Persaudaraan Sedulur Lamongan Ikut Meriahkan Parade Budaya Iraw Tarakan, Gerbang Simbol Pintu Masuk Semua Entitas

11/10/2025
Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Direktur BUMD Beber Urgensi Permendagri Nomor 23
Daerah

Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Direktur BUMD Beber Urgensi Permendagri Nomor 23

09/10/2025
10 Ton Beras Dijual di Gerakan Pasar Murah, Warga Borong Banyak, Akui Sangat Terbantu
Daerah

10 Ton Beras Dijual di Gerakan Pasar Murah, Warga Borong Banyak, Akui Sangat Terbantu

08/10/2025
Bimtek Evaluasi Implementasi Sistem Verifikasi dan Legalistas Kayu, Anggota DPR RI H. Hasan Saleh Gandeng BPHL
Daerah

Bimtek Evaluasi Implementasi Sistem Verifikasi dan Legalistas Kayu, Anggota DPR RI H. Hasan Saleh Gandeng BPHL

06/10/2025
Pelajar Tarakan Sukses Raih Prestasi di Level Regional, Dapat Dukungan Penuh dari Bunda Literasi Tarakan Sitti Rujiah
Daerah

Pelajar Tarakan Sukses Raih Prestasi di Level Regional, Dapat Dukungan Penuh dari Bunda Literasi Tarakan Sitti Rujiah

04/10/2025
Next Post
Iwan Setiawan Tegaskan Penambahan Direksi Sudah Pernah Diusulkan, Namun Belum Penuhi Syarat SR Aktif

Iwan Setiawan Tegaskan Penambahan Direksi Sudah Pernah Diusulkan, Namun Belum Penuhi Syarat SR Aktif

Tahun Ini PDAM Kembali Pasang 3.000 Sambungan Gratis Lewat Program SRGP, Seremoni Dimulai di Dua RT Dapat 400 SR

Tahun Ini PDAM Kembali Pasang 3.000 Sambungan Gratis Lewat Program SRGP, Seremoni Dimulai di Dua RT Dapat 400 SR

KPwBI Kaltara Sukses Gelar Lomba Komunitas Penggerak CBP 2025, Perkuat Literasi dan Kedaulatan Rupiah

KPwBI Kaltara Sukses Gelar Lomba Komunitas Penggerak CBP 2025, Perkuat Literasi dan Kedaulatan Rupiah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Anggota DPR RI Dapil Kaltara  H. Hasan Saleh Salurkan 25.000 Bibit ke Kelompok Tani Tarakan

    Anggota DPR RI Dapil Kaltara H. Hasan Saleh Salurkan 25.000 Bibit ke Kelompok Tani Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina FT Tarakan Sukses Raih Penghargaan Inovasi Sosial ENSIA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komisi IV DPR RI Dapil Kaltara, H. Hasan Saleh Tinjau Gudang Bulog Tarakan, Tegaskan Area Bersih, Stok Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelni Akhirnya Dapat Restu Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact Center PELNI Raih The Best People Development di ICCA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

Permandagri Nomor 23 Tahun 2024 Jadi Acuan PDAM se-Indonesia, Tak Lagi Multitafsir

13/10/2025
Persaudaraan Sedulur Lamongan Ikut Meriahkan Parade Budaya Iraw Tarakan, Gerbang Simbol Pintu Masuk Semua Entitas

Persaudaraan Sedulur Lamongan Ikut Meriahkan Parade Budaya Iraw Tarakan, Gerbang Simbol Pintu Masuk Semua Entitas

11/10/2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com