Senin, 13 April 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Advetorial

DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

by Redaksi
13/04/2026
in Advetorial, Daerah, Kalimantan Utara, Tarakan
A A
0
DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

KALTARAUPDATE.COM – Komisi III DPRD Tarakan mengambil langkah tegas dalam polemik penutupan pelabuhan rakyat di RT 15, Kelurahan Lingkas Ujung.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Senin (13/4/2026), DPRD memberi tenggat waktu maksimal tiga hari kepada pihak otoritas pelabuhan untuk memastikan status kelayakan lokasi tersebut.

BacaJuga

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026
DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi

DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi

08/04/2026

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana, menegaskan bahwa ketidakjelasan status pelabuhan justru berpotensi merugikan banyak pihak, terutama pengelola dan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas di lokasi tersebut.

“Jangan sampai ini berlarut-larut. Kita minta paling lama 1 sampai 3 hari sudah ada keputusan jelas, bisa atau tidak pelabuhan itu difungsikan,” tegas Randy usai RDP.

Menurutnya, keputusan tersebut harus dituangkan secara tertulis dan disampaikan kepada seluruh pihak yang berkepentingan, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemaparan pihak KSOP dalam rapat, untuk sementara seluruh aktivitas bongkar muat di pelabuhan rakyat tersebut diminta dihentikan hingga seluruh aspek perizinan dipenuhi.

Namun di sisi lain, DPRD tidak ingin keputusan hanya didasarkan pada asumsi atau penilaian sepihak tanpa dasar regulasi yang kuat.

“Saya tidak ingin hanya mendengar. Kita juga harus melihat aturan yang jelas. Kalau memang tidak layak secara regulasi, sampaikan secara resmi. Kalau bisa, ya silakan dilanjutkan dengan memenuhi syarat,” ujarnya.

Randy juga menyoroti kondisi pengelola pelabuhan yang dinilai sudah mengeluarkan upaya, namun terancam berhenti di tengah jalan akibat ketidakpastian hukum.

“Kasihan kalau sudah berusaha, tapi di kemudian hari justru bertabrakan dengan aturan. Makanya harus ada kepastian konkret,” katanya.

Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Tarakan juga menekankan bahwa persoalan utama bukan terletak pada siapa yang mengelola pelabuhan, melainkan apakah lokasi tersebut memenuhi standar dan ketentuan sebagai pelabuhan bongkar muat.

“Intinya bukan siapa pengelolanya, tapi layak atau tidak menurut aturan. Kalau memenuhi syarat, kita dukung beroperasi. Tapi kalau tidak, tentu tidak bisa dipaksakan,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD tetap mendorong adanya solusi jika nantinya pelabuhan tersebut diputuskan tidak dapat beroperasi. Salah satu perhatian utama adalah dampak terhadap puluhan buruh yang selama ini bekerja di lokasi tersebut.

Randy menyebutkan, terdapat sekitar 40 buruh yang menggantungkan hidup dari aktivitas pelabuhan rakyat tersebut. Jika penutupan dilakukan tanpa solusi, maka akan menimbulkan persoalan sosial baru.

“Kita harus pikirkan nasib mereka. Kalau tidak bisa beroperasi, berarti kita harus cari jalan keluar, mereka mau bekerja di mana,” ujarnya.

Opsi pemindahan tenaga kerja ke pelabuhan lain juga sempat dibahas, namun belum bisa dipastikan karena adanya informasi bahwa pelabuhan lain seperti di kawasan SDRD sudah kelebihan tenaga kerja.

“Ini masih perlu kita komunikasikan. Kalau memang penuh, tentu harus ada alternatif lain. Tidak bisa kita biarkan begitu saja,” katanya.

DPRD pun membuka kemungkinan untuk kembali menggelar RDP lanjutan apabila keputusan penutupan resmi dikeluarkan, dengan fokus pembahasan pada solusi konkret bagi para buruh terdampak.

“Kalau memang nanti ditutup, kita akan rapat lagi, tapi dengan topik berbeda, bagaimana solusi untuk para pekerja ini,” jelasnya.

Di tengah dinamika tersebut, DPRD Tarakan tetap berharap pelabuhan rakyat Lingkas Ujung bisa difungsikan, mengingat potensi kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan perputaran ekonomi masyarakat setempat.

Namun, Randy menegaskan bahwa seluruh aktivitas tetap harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kita ingin pelabuhan itu hidup, ada aktivitas ekonomi, ada pemasukan daerah. Tapi semua harus sesuai regulasi. Itu yang paling penting,” pungkasnya. (Adv)

Tags: DPRD TARAKAN

Berita Lainnya

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini
Advetorial

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026
PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis
Daerah

PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

09/04/2026
DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi
Advetorial

DPRD Kawal Proyek Pusat Pemerintahan Rp280 Miliar, Beri Penjelasan Nilai Ekonomi Jika Terealisasi

08/04/2026
DPRD Tarakan Sayangkan 11 SPPG di Tarakan Ditutup, Sebut Terdampak ke Siswa Penerima, Siap Agendakan Rapat Kembali
Advetorial

DPRD Tarakan Sayangkan 11 SPPG di Tarakan Ditutup, Sebut Terdampak ke Siswa Penerima, Siap Agendakan Rapat Kembali

08/04/2026
DPRD Tarakan Dorong Transformasi Perumda, Skema Perseroda Dinilai Lebih Adaptif
Advetorial

DPRD Tarakan Dorong Transformasi Perumda, Skema Perseroda Dinilai Lebih Adaptif

07/04/2026
Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Aliansi GAMPAR  Berlangsung Damai
Advetorial

Ketua DPRD Tarakan Apresiasi Aksi Aliansi GAMPAR Berlangsung Damai

07/04/2026
Next Post
Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    PKB Kaltara Mulai “Panaskan Mesin” Hadapi 2029, Muscab Jadi Pintu Seleksi Ketat hingga UKK Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadan Belum Usai, Penukaran Uang Baru di Kaltara Sudah Tembus Rp358,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional Kota Tarakan Resmi Terbentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapsul Orion Mendarat di Lepas Pantai San Diego, Astronaut NASA Selesaikan Misi 10 Hari di Luar Angkasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

Temui Titik Terang, DPRD Pastikan Tembok Dibongkar dan Drainase Dibangun Tahun Ini

13/04/2026
DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

DPRD Tarakan Beri Deadline 3 Hari, Status Pelabuhan Rakyat Lingkas Ujung Harus Jelas

13/04/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com