<span;>KALTARAUPDATE.COM – Kini aplikasi Super APP Polri telah tersedia di APP Store dan Playstore. Aplikasi Super APP Polri bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam layanan pembuatan SKCK secara online berbasis digital diinisiasi Polri dan diterapkan juga di Polda Kaltara.
<span;>Caranya sangat mudah. Setelah mendownload Super APP Polri di APP Store ataupun di Play Store, bisa langsung melakukan registrasi.
<span;>Untuk tata cara registrasi di akun baru:
<span;>1. Isi semua form registrasi akun (nama lengkap, email, nomor handphone, pasword)
<span;>2. Klik button “Selanjutnya”
<span;>3. Lalu sistem akan mengirimkan kode OTP ke email
<span;>4. Klik button “Selanjutnya”
<span;>5.Lalu klik button “Verifikasi dengan NIK”
<span;>Selanjutnya masuk pada tahap verifikasi, ada dua cara. Pertama verifikasi otomatis dan kedua verifikasi manual. Untuk verifikasi dengan NIK ada tiga hal yang harus dilakukan di antaranya:
<span;>1.Klik button ” Verifikasi dengan NIK”
<span;>2.Input NIK di dalam kolom NIK sebanyak 16 angka
<span;>3.Lalu klik button “Cek NIK”
<span;>Ada juga pilihan verifikasi secara manual ada 12 hal harus dilakukan di antaranya:
<span;>1.Setelah registrasi akun, klik button “Verifikasi Manual”
<span;>2. Lalu akan muncul halaman informasi untuk verifikasi manual.
<span;>3.Klik button “Selanjutnya”
<span;>4. Lalu ambil gambar KTP sampai terlihat jelas
<span;>5. Klik button “Ambil Gambar”
<span;>6. Lalu sistem akan melakukan pengecekan data KTP
<span;>7. Isi semua kolom data KTP
<span;>8. Lalu klik Button “Selanjutnya”
<span;>9. Setelah itu akan muncul halaman informasi untuk foto KTP dan selfie
<span;>10. Lalu lakukan foto selfie dengan KTP
<span;>11. Lalu klik button “Ambil Gambar”
<span;>12. Lalu jika verifikasi telah selesai, klik button “Masuk” dan sistem akan mengerahkan ke halaman homepage.
<span;>Langkah selanjutnya tersisa login ke New Super APP. Pertama memasukkan email atau nomor HP yang terdaftar dan pasword. Kemudian memasukkan kode OTP yang sudah dikirimkan melalui email. Kemudian setelah mengiai kode OTP, klik button “Masuk”.
<span;>Untuk pengajuan SKCK pada aplikasi, setelah login, akan muncul halaman informasi apa saja yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK. Berikut tata caranya:
<span;>1. Klik button “Simpan dan Lanjutkan”
<span;>2. Pilih lokasi anda saat ini sedsng berada di dalam negeri atau di luar negeri
<span;>3. Klik button “Pilih”
<span;>4. Silakan isi alamat tempat tinggal secara manual atau klik button “Isi Alamat Sesuai KTP”
<span;>5. Klik button “Selanjutnya”
<span;>Kemudian pendaftar akan diarahkan mengisi data. Di antaranya:
<span;>1. Isi data mengenai hubungan keluarga
<span;>2. Klik kolom Status Kawin agae dapat memilih status pernikahan
<span;>3. Lalu isi manual kolom “Nama Lengkap”
<span;>4. Lalu isi “Nama Ayah Kandung”
<span;>5. Klik button di bawah kolong nama ayah kandung jika masih hidup, dan jangan klik button tersebut jika sudah meninggal
<span;>6. Lalu isi data ibu kandung
<span;>7. Klik button di bawah kolom nama ibu kandung jika masih hidup. Dan jangan klik di button jika sudah meninggal
<span;>8. Klik button “Selanjutnya” jika data sudah benar. Dan jika ada yang ingin diperbaiki klik button “Sebelumnya”
<span;>Untuk pengajuan SKCK, nantinya ada pilihan pengisian kolom tinggi badan, isi kolom berat badan. Kemudian pendaftar diarahakan klik kolom “Golongan Darah” agar keluar pilihan untuk memilih golongan darah yang sesuai. Selanjutnya, klik button “Selanjutnya” jika data sudah benar. Jika ada yang mau diperbaiki di halaman sebelumnya, klik button “sebelumnya”.
<span;>Lalu kemudian dalam aplikasi juga pendaftar diarahkan mengisi riwayat pendidikan:
<span;>1. Klik button “tambah”
<span;>2.Maka muncul kolom (jenjang pendidikan, nama instansi dan tahun lulus)
<span;>3. Lalu isis data sesuai dengan riwayat hidup
<span;>4. Klik button “Simpan”
<span;>5. Jika riwayat pendidikan sudah sesuai, klik button “Selanjutnya” jika ada yang mau diperbaiki di halaman sebelumnya klik button di “Sebelumnya”. (SL)




















Discussion about this post