KALTARAUPDATE.COM – Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) memasuki tahap akhir pelaksanaan dengan target rehabilitasi dan restorasi mangrove seluas 32.634 hektare di empat provinsi prioritas di Indonesia.
Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi provinsi dengan porsi target penanaman mangrove terbesar dalam program tersebut. Kondisi ini membuat keberhasilan pelaksanaan M4CR di Kaltara menjadi salah satu penentu pencapaian target restorasi mangrove secara keseluruhan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) sekaligus Executive Director M4CR Project, Muhammad Zainal Arifin, mengatakan program M4CR dijadwalkan berakhir pada Desember 2027.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama aktivitas lapangan, agar seluruh target dapat diselesaikan sebelum batas waktu program.
“Apa yang kita lakukan dengan kegiatan Mangrove Restoration Resilience ini, sekarang sudah berada dalam posisi akhir ya, posisi akhir. Kita akan berakhir di 2027 Desember,” ujar Muhammad Zainal Arifin.
Dia menjelaskan, target luas penanaman mangrove dalam program M4CR mencapai 32.634 hektare yang tersebar di empat provinsi, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Dari total luasan tersebut, Kalimantan Utara mendapatkan porsi paling besar.
Menurutnya, kondisi ini harus menjadi kebanggaan sekaligus perhatian serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program di Kaltara.
“Yang paling kita harus apa ya? Banggakan sekaligus berhati-hati adalah Kalimantan Utara ini mempunyai porsi yang paling besar dari 32.634 hektare,” katanya.
Zainal menegaskan, keberhasilan rehabilitasi mangrove di Kalimantan Utara akan sangat memengaruhi keberhasilan program M4CR secara keseluruhan.
“Sehingga, keberhasilan di Kalimantan Utara itu betul-betul mewarnai keberhasilan restorasi,” ungkapnya.
Dengan besarnya porsi target tersebut, dia meminta seluruh pihak, termasuk tim pelaksana dan mitra terkait, mengambil langkah lebih strategis dan tidak hanya menjalankan pola kerja seperti biasanya.
Terlebih, waktu pelaksanaan program semakin terbatas. Seluruh pekerjaan harus diselesaikan sebelum memasuki tahapan akhir program pada Desember 2027.
Zainal juga mengingatkan bahwa penyelesaian pekerjaan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas penanaman di lapangan. Terdapat tahapan administrasi dan penyelesaian dokumen yang harus dibereskan sebelum seluruh pekerjaan diserahterimakan.
“Sehingga, kita betul-betul mendorong teman-teman ini luar biasa. Saya, dan sebagainya, BNI di sini, agar kita sudah diskusi lama tadi, bisa mengambil langkah-langkah yang lebih strategis, lebih di luar bisnis as usual,” ujarnya.
Dia menambahkan, aktivitas lapangan idealnya sudah diselesaikan sebelum November 2027 sehingga masih tersedia waktu untuk membereskan administrasi dan tahapan serah terima pekerjaan.
“Ini kita November ini dengan November nanti itu sebenarnya sudah, sudah satu tahun. Mungkin bahkan harusnya sebelum November harusnya sudah aktivitas lapangan sudah selesai semua, karena kita harus membereskan administrasi dan sebagainya sebelum kemudian nanti apa namanya? Kita serah terimakan semua pekerjaan itu,” jelasnya.
Dengan demikian, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Utara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan target rehabilitasi mangrove dapat tercapai sesuai perencanaan.
Selain menyoroti target fisik rehabilitasi mangrove, Zainal juga menjelaskan skema pembiayaan program M4CR yang berasal dari pinjaman World Bank atau Bank Dunia.
Dia menyampaikan, penyelesaian pinjaman tersebut berkaitan dengan pencapaian kinerja penanaman mangrove melalui skema performance-based criteria.
Artinya, kinerja pelaksanaan program menjadi aspek penting dalam penyelesaian kewajiban pembiayaan tersebut.
“Kegiatan ini itu kita ketahui bersama, merupakan loan dari World Bank. Tetapi perlu kita sampaikan bahwa kita itu akan menyelesaikan loan tersebut dengan kinerja penanaman kita,” terangnya.
Menurutnya, apabila seluruh target penanaman dapat dicapai sesuai kriteria dan ketentuan yang ditetapkan, maka penyelesaian pinjaman dilakukan melalui kinerja program tersebut.
“Sehingga kalau kita berhasil dengan penanamannya, maka tidak ada tanggung jawab loan yang harus kita kembalikan, karena kita mengembalikannya itu dengan kinerjanya. Jadi, dengan performance based criteria yang harus kita selesaikan,” jelas Zainal.
Dia juga mengungkapkan, target rehabilitasi mangrove M4CR telah mengalami beberapa kali evaluasi dan penyesuaian.
Pada tahap awal, target yang direncanakan mencapai 75.000 hektare. Kemudian dilakukan evaluasi hingga akhirnya ditetapkan target yang lebih presisi berdasarkan data dan kondisi di lapangan.
Dari hasil evaluasi terakhir, target yang ditetapkan mencapai 32.634 hektare di empat provinsi prioritas.
“Dan alhamdulillah, kita sudah sampai ke apa ya? Presisi target baik-baik gitu ya. Mungkin sebelumnya kita targetnya itu sedemikian besar, 75.000, kita sempat evaluasi 401.000, dan evaluasi terakhir dari teman-teman ini di angka 32.000. Target yang sekarang berdasarkan data yang ada itu 32.634 hektare,” paparnya.
Zainal berharap seluruh pihak dapat bekerja secara maksimal, tepat, dan berhati-hati dalam melaksanakan program tersebut.
Dia mengingatkan, keberhasilan menyelesaikan target penanaman bukan hanya menjadi tanggung jawab pelaksana saat ini, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan pembiayaan pembangunan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Jadi, saya mengajak, kita harus benar-benar bekerja dengan baik supaya loan yang diberikan itu tidak menjadi tanggung jawab anak cucu kita di masa depan,” tegasnya.
Di sisi lain, pelaksanaan M4CR tidak hanya berfokus pada pemulihan ekosistem mangrove, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Salah satunya melalui dukungan usaha produktif dengan skema matching grant kepada lima kelompok masyarakat di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Bantuan tersebut diberikan untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal, mulai dari pengolahan hasil perikanan, peternakan hingga budidaya kepiting bakau.
Lima kelompok penerima bantuan yakni UMKM Imbaya Bais yang mengembangkan produk stik tudai berbahan dasar kerang, Kelompok Wanita Tani Bepakot dengan produk sambal ikan asap dan bandeng tanpa duri, serta Kelompok Peternak Perintis yang menjalankan usaha ayam petelur.
Selanjutnya, KPTN Sejahtera mengembangkan budidaya kepiting bakau dan UMKM Sukses Bersama memproduksi sambal ebi khas Kalimantan Utara.
Tiga dari lima kelompok penerima bantuan merupakan kelompok perempuan. Hal ini sejalan dengan perhatian M4CR terhadap keterlibatan perempuan dalam pembangunan masyarakat pesisir, dengan target partisipasi perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.
Melalui pendekatan tersebut, M4CR diharapkan tidak hanya menghasilkan pemulihan ekosistem mangrove, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir.
Program M4CR sendiri merupakan inisiatif strategis nasional yang dilaksanakan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal PDASRH dengan dukungan sejumlah kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.
Program ini dilaksanakan di empat provinsi prioritas, yakni Riau, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara, dengan pendanaan melalui kerja sama World Bank.
Dengan target penyelesaian pada Desember 2027, percepatan pekerjaan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar rehabilitasi mangrove sekaligus penguatan ekonomi masyarakat pesisir dapat berjalan sesuai sasaran.


















Discussion about this post