KALTARAUPDATE.COM, TANJUNG SELOR – Inflasi Provinsi Kalimantan Utara pada September 2026 tercatat sebesar 0,37 persen secara bulanan atau month-to-month (mtm). Angka ini meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang mencatat inflasi 0,23 persen.
Berdasarkan laporan perkembangan ekonomi dan inflasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara tertanggal 7 Oktober 2026, inflasi tahunan Kaltara mencapai 2,56 persen (year-on-year/yoy).
Meski mengalami kenaikan secara bulanan, inflasi tahunan tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi sebesar 2,5 persen ±1 persen.
Dikatakan Kepala KPwBI Kaltara, Agus Taufik, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi pendorong utama inflasi Kaltara pada September. Komoditas cabai rawit memberikan andil terbesar, yakni 0,30 persen.
Selain cabai rawit, kenaikan harga juga berasal dari telur ayam ras dengan andil 0,04 persen, daging ayam ras 0,02 persen, jagung manis 0,01 persen, dan cabai merah 0,01 persen.
Kenaikan harga cabai rawit berkaitan dengan berkurangnya pasokan dari Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi daerah pemasok. Kondisi kekeringan dan kemarau berkepanjangan menekan produktivitas tanaman cabai di wilayah tersebut.
Sementara itu, harga telur dan daging ayam ras turut dipengaruhi kenaikan harga di tingkat distributor serta pasokan dari luar daerah, terutama Sulawesi dan Berau.
Di tengah tekanan harga pangan, sejumlah komoditas justru membantu menahan laju inflasi. Tarif angkutan udara memberikan andil deflasi sebesar 0,03 persen.
Lemahnya permintaan penerbangan di Kalimantan Utara karena minimnya momentum libur panjang menjadi salah satu faktor yang menahan tarif angkutan udara, meskipun harga avtur masih tinggi.
Penurunan harga juga terjadi pada beberapa komoditas sayuran. Sawi hijau dan bayam masing-masing memberikan andil deflasi 0,02 persen, sedangkan kacang panjang sebesar 0,01 persen.
Kondisi ini didukung meningkatnya pasokan seiring petani lokal yang mulai memasuki masa panen.
“Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalimantan Utara terus memperkuat koordinasi untuk menjaga kestabilan harga. Upaya tersebut dilakukan melalui kerangka 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif,” bebernya.
Pengendalian inflasi tetap perlu memperhatikan sejumlah risiko, antara lain gangguan pasokan global, anomali cuaca yang memicu kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, peningkatan permintaan dari Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga kemungkinan penyesuaian tarif energi dan transportasi.
Data inflasi tersebut mencakup wilayah kerja KPwBI Kalimantan Utara, yaitu Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung.
“Ke depan, koordinasi pemerintah daerah, BI, dan pemangku kepentingan terkait diperlukan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan sekaligus memastikan kenaikan harga tidak membebani daya beli masyarakat secara berlebihan,” tukasnya. (SL)





















Discussion about this post