Jumat, 6 Maret 2026
kaltaraupdate.com
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
HealthNews
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Literasi
  • Video
  • Advetorial
Home Daerah

Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

by Redaksi
18/01/2026
in Daerah, Kalimantan Utara, Nasional, Politik, Tarakan
A A
0
Supaad Hadianto: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Konstitusional, NasDem Ikuti Keputusan Negara

KALTARAUPDATE.COM – Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menanggapi berkembangnya wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ia menegaskan bahwa sikap NasDem di daerah tetap mengacu pada kebijakan dan hasil kajian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem.

BacaJuga

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

Supaad Hadianto: Outbound Tim SH Official Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Tim Media

18/01/2026
Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Rangkai Peringatan Hari Guru Nasional

Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto Sosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular, Rangkai Peringatan Hari Guru Nasional

29/11/2025

Menurut Supa’ad, DPP NasDem telah melakukan kajian mendalam terkait sistem pemilihan kepala daerah dengan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 18 ayat 4. Hal tersebut ia sampaikan usai mengikuti kegiatan outbond bersama SH Official di Pantai Amal Binalatung, Tarakan, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa konstitusi menyebutkan kepala daerah dipilih secara demokratis. Namun, kata Supa’ad, makna demokratis tidak hanya dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan juga dapat dilakukan melalui mekanisme perwakilan sebagaimana prinsip musyawarah perwakilan dalam sila keempat Pancasila.

Dengan demikian, menurutnya, baik pemilihan kepala daerah oleh DPRD maupun secara langsung oleh masyarakat sama-sama memiliki dasar konstitusional. Ia menilai kedua mekanisme tersebut sah selama diatur dan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Supa’ad juga menekankan bahwa hingga kini wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah masih sebatas diskusi dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. Oleh karena itu, ia menilai belum ada kepastian arah kebijakan terkait isu tersebut.

“Wacana ini belum masuk Prolegnas 2026. Soal apakah akan dibahas di tahun berikutnya, itu masih belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Terkait posisi politik NasDem, Supa’ad menegaskan bahwa partainya akan mengikuti keputusan negara dan pemerintah pusat, termasuk kebijakan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan orientasi NasDem adalah kepentingan nasional.

Menanggapi kekhawatiran bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan memunculkan persaingan yang lebih tajam, Supa’ad menyebut mekanisme tersebut bukan hal baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pada awal era reformasi, Indonesia pernah menerapkan sistem serupa.

“Pengalaman itu menunjukkan tidak ada dinamika persaingan yang berlebihan. Kuncinya tetap pada konsolidasi politik yang sehat, baik antarpartai maupun antarfraksi, serta dijalankan secara elegan dan sesuai aturan,” katanya.

Selain itu, Supa’ad mengingatkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 yang mengatur bahwa pemilihan kepala daerah secara serentak baru akan dilaksanakan pada 2031. Karena itu, perubahan Undang-Undang Pilkada belum menjadi fokus pembahasan saat ini.

Ia menjelaskan bahwa Prolegnas 2026 lebih memprioritaskan revisi Undang-Undang Pemilu yang mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Supa’ad menambahkan bahwa apabila Undang-Undang Pilkada diubah, maka akan berdampak luas terhadap regulasi lain yang saling berkaitan, mulai dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah hingga tata tertib DPRD.

“Perubahannya tidak sederhana karena menyangkut banyak aturan turunan,” ujarnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa bagi Partai NasDem, mekanisme pemilihan kepala daerah, baik melalui DPRD maupun secara langsung oleh rakyat, sama-sama sah secara konstitusional selama ditetapkan sesuai undang-undang dan keputusan negara. (SL)

Tags: Anggota DPRD Kaltara Supa'ad HadiantoKetua NasDem Kaltara H. Supaadwacana kepala daerah dipilih dprd

Berita Lainnya

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara

04/03/2026
4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap
Daerah

4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap

03/03/2026
Biaya Jadi Kendala, BI dan Pemkot Tarakan Kompak Gaspol Dorong Sertifikasi Halal UMKM
Daerah

Biaya Jadi Kendala, BI dan Pemkot Tarakan Kompak Gaspol Dorong Sertifikasi Halal UMKM

02/03/2026
Iran Tutup Selat Hormuz, Isu Resesi Global Mencuat, BI Kaltara Tegaskan Sektor Domestik Jadi Tameng Ekonomi Daerah
Daerah

Iran Tutup Selat Hormuz, Isu Resesi Global Mencuat, BI Kaltara Tegaskan Sektor Domestik Jadi Tameng Ekonomi Daerah

02/03/2026
Bukan Sekadar Festival, BI Dorong KaShaFa 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Syariah Kaltara
Daerah

Bukan Sekadar Festival, BI Dorong KaShaFa 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Syariah Kaltara

02/03/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

28/02/2026
Next Post
Relokasi PKL Buah Musiman di Depan Indoor Ditunda, Ketua DPRD Tarakan Soroti Klaim Lahan

Relokasi PKL Buah Musiman di Depan Indoor Ditunda, Ketua DPRD Tarakan Soroti Klaim Lahan

Warga Sigap Padamkan Api, Rumah di Sebengkok Selamat dari Kebakaran Besar

Warga Sigap Padamkan Api, Rumah di Sebengkok Selamat dari Kebakaran Besar

Kapolri Tegaskan Polri Harus Tetap Berdiri Langsung di Bawah Presiden

Kapolri Tegaskan Polri Harus Tetap Berdiri Langsung di Bawah Presiden

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Besok Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Dibuka di Masjid At-Taqwa Tarakan dan Pasar Sei Pancang Sebatik

    Besok Layanan Penukaran Uang Kas Keliling BI Dibuka di Masjid At-Taqwa Tarakan dan Pasar Sei Pancang Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SERAMBI 2026 Hadir di Kaltara, BI Siapkan Paket Penukaran Uang Rp5,3 Juta untuk Ramadan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap KOKAM Kaltara, Tetap Dukung Polri di Bawah Presiden RI, Harapkan Selalu Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Ramadan 2026, BI Kaltara Buka Penukaran Uang via PINTAR, Ini Cara dan Langkahnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Verifikasi Lapangan Dinsos Tarakan Coret 1.347 Calon Penerima BLTS, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
kaltaraupdate.com

Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat
Kota Tarakan - Kalimantan Utara

Ikuti Kami

Berita Terbaru

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara

Perkuat Sinergi dengan Media, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Literasi Perlindungan Pekerja di Kaltara

04/03/2026
4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap

4.000 Jamaah Padati Tarakan! Ustaz Hanan Attaki Guncang Ramadan SIAP QRIS, Tiket Ludes Sekejap

03/03/2026

Rubrik

  • Advetorial
  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Kesehatan
  • Literasi
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Iklan & Advetorial
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2024 www.kaltaraupdate.com

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Literasi
    • Jurnal
    • Novel
    • Puisi
    • Cerpen
    • Opini
  • Video
  • Advetorial

© 2024 www.kaltaraupdate.com