KALTARAUPDATE.COM – Wali Kota Tarakan dr.H. Khairul, M.Kes memberikan penjelasan mengapa upah yang digelontorkan dari APBD Tarakan untuk petugas kebersihan dikembalikan ke semula sebesar Rp 1,6 juta dan bukan Rp1,9 juta.
Dalam hal ini ia menegaskan tak ada pemotongan upah yang diterima petugas kebersihan yang berada di bawah DLH Kota Tarakan.
Keputudan Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul mengembalikan nominal upah yang diberikan karena mempertimbangkan efisiensi dan juga asas keadilan. Efisiensi sendiri diketahui instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1.
Dalam hal ini, Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul menegaskan masyarakat perlu memahami bahwa saat ini pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi. Dan pemberitaan beredar dan menjadi viral bahasa narasinya diturunkan atau dikurangi.
“Padahal tidak dikurangi,” tegasnya.
Khairul lebih lanjut menceritakan awal mula harus mengembalikan ke nominal gaji petugas kebersihan semula. Dimana pada 20 Februari dilantik dan masuk per 1 Maret 2025. Bersamaan Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi.
“Saya coba telusuri satu-satu anggaran itu. Banyak saya dapat. Bukan hanya itu (gaji petugas kebersihan) yang saya suruh stop. Ada juga beberapa kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan kedua, tidak adil. Ini kan kita harus perhatikan asas keadilan juga,” tegasnya.
Salah satu yang ia temukan saat menelusuri anggaran yang harus diefesiensi, adalah ia menemukan anggaran fasilitas tambahan untuk para kepala dinas dan pejabat eselon tiga.
“Itu saya suruh hapus semua. Kemudian setelah ditelusuri, saya lihat ada kenaikan honor tenaga kontrak yang hanya dinaikkan di satu dinas. Hanya di DLH saja. Ya naiknya tidak seberapa, Rp300 ribu. Dan dinas ini setiap tahun juga dapat THR. Di tempat lain atau instansi lain tidak ada,” paparnya.
Sebagai kepala daerah pada dasarnya tentu senang jika semua pegawai sejahtera. Namun kondisinya saat ini, jika hanya sat7 instansi yang dinaikkan, ia menilai ini tidak adil. Karena hanya satu instansi saja yang dinaikkan. Jika berbicara asas keadilan, semestinya semua honor tenaga kontrak mendapatkan perlakuan yang sama.
” Kalau mau sejahtera, semua harus sejahtera. Kalau satu yang naik, semua yang lain harus naik juga. Tapi kalau mau naik semua, kan harus dihitung betul-betul cukup tidak uang (APBD) kita ini,” tegasnya.
Sehingga, keputusan mengembalikan nominal upah sebelumnya yakni di angka Rp 1,6 juta diterapkan.
Jika berbicara misalnya dari sisi jasa, tidak bisa menspesialkan satu dinas atau satu instansi saja. Apalagi dirinya berstatus kepala daerah dan bukan kepala dinas sehingga dalam mengambil kebijakan harus seimbang dan adil untuk semua.
“Tidak ada satu dinas yang berjasa. Semua dinas berjasa. Sekecil apapun dinas itu pasti berjasa. Tidak ada dinas yang paling berjasa. Contoh honor di Dinas Kesehatan, lalu honor di BPKPAD urusan administrasi. Tidak ada honor, ada yang bisa bantu gak jika uang tidak cair, bisa gajian gak?”
Ia menegaskan sekali lagi dalam sebuah sistem organisasi, semua instansi (dinas) atau organisasi perangkat daerah sama dan tidak ada yang harus merasa paling berjasa. Tidak bisa kepala daerah hanya memperhatikan satu instansi saja.
Di sisi lain, jika dipaksakan dinaikkan semua upah honor tenaga kontrak, uang APBD Tarakan tidak mampu. Di masa akhir jabatannya per 1 Maret 2024 lalu, APBD tercatat masih di angka Rp1,350 triliun.
“Pas saya masuk sekarang, setelah satu tahun saya tinggal, turun lagi jadi Rp 1,1 triliun alias berkurang Rp250 miliar,” paparnya.
Ia menegaskan lagi tidak dikurangi melainkan nominal dikembalikan seperti di tahun 2024 lalu di masa ia masih menjabat. Karena ternyata gaji petugas baru mulai dinaikkan di 2025.
“Makanya saya lihat, sampai tiga bulan ya distop dulu. Kita hitung ulang semua karena kita lagi menghitung kemampuan keuangan daerah. Sekali lagi saya tegaskan saya kepala daerah, bukan kepala dinas. Memikirkan tidak hanya satu dinas tapi semua dinas dan bagian dan termasuk memikirkan semua masyarakat Tarakan. Tidak bisa saya menganakemaskan satu dinas,” tegasnya.
Ia meminta kepada petugas kebersihan agar mengetahui bahwa bekerja di pemda semua diberi gaji dari APBD. Ada 6.000 data yang masuk dalam belanja pegawai Pemkot Tarakan. Sekali lagi ini bicara tentang keadilan dan bukan berbicara UMK.
“Karena semua yang kerja tidak UMK. Kalau semua UMK, habis uangnya untuk pegawai tidak ada lagi untuk pembangunan jalan, pelayanan air bersih, pegawai kita 6.000 dari 300.000 penduduk. Sekarang saja biaya pegawai hampir 50 persen dari biaya APBD kita,” tegasnya.
Ia menambahkan lagi, gaji yang diberikan saat ini setelah dikembalikan ke nominal semula Rp 1,6 juta. Dan itu sudah berlangsung lama. Kemudian di 2025 sebelum ia menjabat dilantik periode kedua, dinaikkan oleh PJ Wali Kota.
“Dikasih naik sama PJ kemarin. Tapi saya pun heran, kok cuma satu dinas saja. Aneh ya menurut saya. Kalau mau naik, naikkan semua (instansi), tapi cukup uangnya gak,” paparnya.
Ia memberi fakta lain lagi misalnya saat menelusuri anggaran yang berubah, didapati yang tidak ada di masa periode kepemimpinan pertamanya. Yakni ada anggaran fasilitas tambahan untuk pejabat eselon dua dan eselon tiga.
“Itu tambahan untuk BBM, pembelian kendaraan, tapi itu tidak ada di zaman saya. Sementara untuk yang ke masyarakat atau bersentuhan ke masyarakat seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan dan petani itu hilang semua anggarannya,” ungkapnya dengan ekspresi kesal.
Padahal di masa periode pertamanya dulu, semua sudah dianggarkan untuk bantuan subsidi BPJS Ketenagakerjaan misalnya khususnya untuk nelayan salah satunya. Dulu nelayan sudah mendapatkan dan berjalan bersama petani justru hilang.
“Itu yang saya cek. Ini program saya masuk gak, janji saya kepada masyarakat masuk gak. Justru yang untuk masyarakat dihilangin, yang untuk pejabat dikasih naik, ya apa ndak saya marah. Saya marah,” bebernya.
Padahal kembali ia mengulas anggaran belanja pegawai sudah mencapai hampir 50 persen dari APBD digelontorkan. Kemudian digunakan lagi untuk tambahan fasilitas.
“Tapi tidak ribut (ASN). Kalau ribut, saya kasih sanksi. Saya pindahkan ke Pulau Sadau,” ungkapnya. (SL)
Discussion about this post