KALTARAUPDATE.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), sukses menyelenggarakan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tahun 2025 yang ditandai dengan penutupan kegiatan bertempat di Aula Kunjungan, Kamis (11/12).
Program Layanan Rehabilitasi bagi WBP merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pemasyarakatan di bidang perawatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya pemberantasan Narkoba di Rutan maupun Lapas sebagaimana yang tercantum pada 13 program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia.
Kegiatan penutupan program rehabilitasi pemasyarakatan dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kaltara, Dr. Agus Surya Dewi bersama jajaran Konselor Adiksi, Kepala Lapas (Kalapas) Jupri bersama jajaran serta para WBP peserta program rehabilitasi.
Plt Kepala BNNP mengatakan bahwa program ini merupakan sebuah bukti nyata keberhasilan sinergitas antara Lapas Tarakan dengan BNNP Kaltara dalam mewujudkan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) khususnya di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Puji syukur kita dapat menyelenggarakan program layanan rehabilitasi sosial bagi para WBP di sepanjang Tahun 2025 ini. Tentu program ini merupakan hasil dari sinergitas serta kerjasama antara Lapas dengan jajaran BNNP Kaltara yang didukung peran serta seluruh warga binaan sebagai peserta kegiatan,” kata Dr. Agus
Terkait masalah adiksi atau kecanduan terhadap Narkotika hanya dapat disembuhkan dari tekad dan keinginan yang besar untuk berubah dan itu berasal dari diri sendiri.
” Sebagus apapun programnya jika tidak ada keinginan dari diri sendiri untuk berubah, itu juga tidak akan berdampak,” ucap Agus.
Ia menambahkan bahwa BNN memiliki empat program pokok meliputi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pendekatan dengan Smart Power Approach serta Kerjasama. Dengan demikian layanan rehabilitasi merupakan agenda yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan tugas BNN di Lapangan.
“Kami berharap kegiatan layanan rehabilitasi sosial ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinir dengan baik di tahun depan dan seterusnya. Kami juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajaran Lapas Tarakan yang mendukung penuh terselenggaranya program rehab ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIalA Tarakan, Jupri menuturkan bahwa rangkaian program rehabilitasi bagi WBP di Lapas sangat berdampak terhadap berbagai aspek diantaranya pembinaan kerohanian dan mental serta menunjuang kondusifitas keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Program rehabilitasi sosial ini sangat bermanfaat bagi kami dalam mendukung pelaksanaan berbagai fungsi pemasyarakatan secara terpadu,” lanjutnya.
Ia berharap sinergitas dengan BNNP Kaltara tetap terus berlanjut dan semoga bisa menyasar seluruh warga binaan dengan latar belakang kasus Narkotika maupun pidana umum lainnya.
” Kita semua berperan dalam mewujudkan Lapas Tarakan yang jauh lebih baik dimasa yang akan datang. Teruntuk para WBP yang terlibat dalam kegiatan ini, harus optimis untuk kehidupan yang lebih baik tanpa Narkoba,” harapnya.
Program Layanan Rehabilitasi Sosial ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Seluruh pihak berharap kegiatan ini dapat memperkuat upaya menciptakan Lapas Tarakan Bersih dari Narkoba (Bersinar).




















Discussion about this post