KALTARAUPDATE.COM– Komisi I DPRD Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Tarakan Timur, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau sekaligus menyerap usulan kebutuhan rehabilitasi kantor, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan kecamatan dan kelurahan.
Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin, dan dihadiri anggota Komisi I lainnya yakni Suryadi Sangkala, Safril, Rahmat Suparman, Habusan dan Safaruddin.
Camat Tarakan Timur, Boby Deen Martin memyambut kedatangan rombongan. Pertemuan dihadiri oleh 7 kelurahan di Kecamatan Tarakan Timur.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Baharuddin, mengatakan secara umum kondisi sarana dan prasarana di Kecamatan Tarakan Timur dan kelurahan di bawahnya hampir sama, yakni membutuhkan pembenahan dan pembaruan fasilitas.
“Rata-rata keluhannya sama, terkait sarana dan prasarana. Mulai dari gedung kantor yang perlu rehabilitasi, hingga fasilitas penunjang seperti laptop, komputer, printer, dan mesin absensi,” kata Baharuddin.
Ia menjelaskan, kondisi mesin absensi yang sudah tidak optimal menjadi salah satu persoalan serius karena berdampak langsung pada pencatatan kehadiran pegawai.
“Mesin absensinya sering tidak terbaca, sehingga pegawai yang hadir justru tercatat tidak hadir. Ini juga menjadi keluhan dari para lurah,” ujarnya.
Menurut Baharuddin, kondisi tersebut terjadi karena fasilitas yang digunakan rata-rata sudah berusia lama dan belum pernah mendapatkan pembaruan.
Terkait minimnya anggaran perawatan, Baharuddin menyebutkan salah satu penyebabnya adalah kondisi keuangan daerah yang menurun pada tahun anggaran 2026.
“Informasinya, mereka sudah mengajukan di 2026, tapi karena kondisi keuangan daerah yang sangat turun, akhirnya terjadi pencoretan-pencoretan anggaran,” jelasnya.
Selain persoalan sarana prasarana, Komisi I DPRD Tarakan juga menyoroti kebutuhan sumber daya manusia di wilayah Kecamatan Tarakan Timur. Terdapat kekurangan pegawai di dua wilayah, yakni Kecamatan Paku Alam dan Kelurahan Lingkas.
“Ada kebutuhan personel, lima orang di Kecamatan Paku Alam dan tiga orang di Kelurahan Lingkas. Ini seharusnya tidak terjadi karena jumlah pegawai di kota sebenarnya cukup banyak,” ungkap Baharuddin.
Ia menegaskan, persoalan kekurangan pegawai ini akan segera dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Aparatur (BKPAP) agar dapat segera diisi, mengingat hal tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara untuk kebutuhan sarana dan prasarana yang belum dapat diakomodir pada tahun 2026, Baharuddin memastikan Komisi I DPRD Tarakan akan memperjuangkannya pada anggaran tahun 2027.
“Untuk 2026 ini memang tidak ada anggarannya, jadi kita harus bersabar dulu. Insya Allah akan kita perjuangkan di anggaran 2027,” tuturnya.
Ia pun berharap para lurah dan jajaran kecamatan tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski di tengah keterbatasan fasilitas.
“Saya harap teman-teman lurah dan seluruh jajaran tetap semangat dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (SL)
















Discussion about this post