KALTARAUPDATE.COM – Upaya Pemerintah Kota Tarakan memastikan seluruh warganya terlindungi jaminan layanan kesehatan mendapat pengakuan nasional.
Berkat capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melampaui standar nasional, Pemkot Tarakan diganjar Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, dalam seremoni UHC Award yang berlangsung di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). Penghargaan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (HC) Drs. H. Abdul Muhaimin Iskandar.
Capaian ini menempatkan Kota Tarakan sebagai salah satu dari 397 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil menghadirkan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi penduduknya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, kepesertaan JKN di Kota Tarakan telah menembus angka lebih dari 98 persen dari total jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai sekitar 83 persen. Angka tersebut melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat untuk kategori UHC.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, menegaskan penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk tanggung jawab besar pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa sebagian besar warga Tarakan sudah terlindungi BPJS Kesehatan. Hampir seluruh penduduk telah terdaftar, meskipun keaktifan peserta masih perlu terus kita dorong agar semakin optimal,” ujar Khairul.
Ia menyebutkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kebijakan Pemkot Tarakan yang secara konsisten memberikan subsidi jaminan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Selain itu, peran dunia usaha dan kesadaran masyarakat yang mendaftar secara mandiri juga menjadi faktor penting.
“Ini hasil kolaborasi semua pihak. Pemerintah, pemberi kerja, dan masyarakat sama-sama berperan dalam mewujudkan Tarakan sebagai kota berstatus Universal Health Coverage,” katanya.
Meski telah meraih predikat UHC, Pemkot Tarakan masih menghadapi tantangan. Sekitar 17 persen peserta BPJS Kesehatan di Kota Tarakan tercatat berstatus nonaktif.
Khairul menekankan kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama bagi para pemberi kerja agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan karyawannya.
“Keaktifan peserta sangat menentukan manfaat layanan kesehatan. Karena itu, kami mendorong komitmen seluruh pihak agar iuran dibayarkan secara rutin, sehingga hak layanan kesehatan masyarakat tidak terhambat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkot Tarakan berkomitmen terus menjaga keberlanjutan program JKN agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata dan berkelanjutan.
“Dukungan semua stakeholder sangat kami harapkan agar BPJS Kesehatan di Tarakan terus berjalan optimal dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga,” pungkas Khairul.
Penghargaan UHC Pratama ini sekaligus memperkuat posisi Kota Tarakan sebagai daerah yang serius menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. (SL)


















Discussion about this post