KALTARAUPDATE.COM – AS, kurir sabu dan ekstasi asal domisili Nunukan yang tertangkap personel BNNP Kaltara kini hanya bisa tertunduk saat ditampilkan dan rilis pers bersama media siang tadi, Senin (22/12/2025).
Kejadiannya pada Jumat, tanggal 28 November 2025 sekira pukul 23.05 Wita lalu. Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Nunukan Kemudian pada tanggal 29 November 2025 pukul 16.21 Wita.
Itu penyampaian Kabid Intelijen dan Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea dalam rilis persnya siang tadi.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Nunukan melakukan penyelidikan di 4 (empat) titik Iokasi kemarin. Pertama di Jalan Sei Bilal, kemudian di Jalan Sei Patimah, lalu di Jalan Patahilla, lalu di Jalan Teuku Umar, dan Alun Alun Kabupaten Nunukan,” paparnya.
Kemudian sekitar pukul 19.55 wita setelah dilakukan pemantauan, Tim gabungan mencurigai salah satu titik lokasi di pinggir sungai yang berada di Jalan Teuku Umar.
Selanjutnya tak lama, tim mencurigai salah seorang pria yang mengendarai kendaraan roda 2 (dua), kemudian tim memberhentikan motor tersebut yang dicurigai atau yang diindikasikan akan melakukan transaksi narkotika.
“Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut mengaku AS. Tim juga menemukan satu bungkus plastik bening yang berisi sabu dari tangan AS yang akan melakukan transaksi narkotika,” urainya.
Setelah tim menginterogasi AS, i kemudian mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan menunjukkan salah satu lokasi tempat penyimpanan narkotika pada sebuah rumah yang terletak di Jalan Gajah Mada.
Berangkatlah tim menuju rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpinan narkotika jenis sabu tersebut.
AS saat tiba di rumah yang ditunjukkan, ia menunjuk lagi satu ruangan dan menunjukkan salah satu dinding kayu yang diduga tempat penyimpanan narkotika.
Tak lupa, personel gabungab memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledaan dan AS membuka dinding kayu tersebut dan menemukan 13 (tiga belas) bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika sabu.
“Selain itu juga ada 6 bungkus plastik bening berisi pil warna merah muda hijau dan biru hijau diduga narkotika golongan bukan tanaman jenis ekstasi. AS kemudian diamankan bersama BB ke Kantor BNNK Nunukan untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya. (SL)
KALTARAUPDATE.COM – AS, kurir sabu dan ekstasi asal domisili Nunukan yang tertangkap personel BNNP Kaltara kini hanya bisa tertunduk saat ditampilkan dan rilis pers bersama media siang tadi, Senin (22/12/2025).
Kejadiannya pada Jumat, tanggal 28 November 2025 sekira pukul 23.05 Wita lalu. Tim Pemberantasan BNN Kabupaten Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Nunukan Kemudian pada tanggal 29 November 2025 pukul 16.21 Wita.
Itu penyampaian Kabid Intelijen dan Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea dalam rilis persnya siang tadi.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Nunukan melakukan penyelidikan di 4 (empat) titik Iokasi kemarin. Pertama di Jalan Sei Bilal, kemudian di Jalan Sei Patimah, lalu di Jalan Patahilla, lalu di Jalan Teuku Umar, dan Alun Alun Kabupaten Nunukan,” paparnya.
Kemudian sekitar pukul 19.55 wita setelah dilakukan pemantauan, Tim gabungan mencurigai salah satu titik lokasi di pinggir sungai yang berada di Jalan Teuku Umar.
Selanjutnya tak lama, tim mencurigai salah seorang pria yang mengendarai kendaraan roda 2 (dua), kemudian tim memberhentikan motor tersebut yang dicurigai atau yang diindikasikan akan melakukan transaksi narkotika.
“Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut mengaku AS. Tim juga menemukan satu bungkus plastik bening yang berisi sabu dari tangan AS yang akan melakukan transaksi narkotika,” urainya.
Setelah tim menginterogasi AS, i kemudian mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan menunjukkan salah satu lokasi tempat penyimpanan narkotika pada sebuah rumah yang terletak di Jalan Gajah Mada.
Berangkatlah tim menuju rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpinan narkotika jenis sabu tersebut.
AS saat tiba di rumah yang ditunjukkan, ia menunjuk lagi satu ruangan dan menunjukkan salah satu dinding kayu yang diduga tempat penyimpanan narkotika.
Tak lupa, personel gabungab memanggil ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledaan dan AS membuka dinding kayu tersebut dan menemukan 13 (tiga belas) bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi kristal putih diduga narkotika sabu.
“Selain itu juga ada 6 bungkus plastik bening berisi pil warna merah muda hijau dan biru hijau diduga narkotika golongan bukan tanaman jenis ekstasi. AS kemudian diamankan bersama BB ke Kantor BNNK Nunukan untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya. (SL)
















Discussion about this post