KALTARAUPDATE.COM, JAKARTA – Kekayaan kuliner Nusantara dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia. Penguatan kualitas produk, sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar menjadi langkah penting agar produk kuliner lokal mampu bersaing di tingkat internasional.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bank Indonesia mendorong pengembangan industri kuliner halal melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta inovasi produk berbasis bahan baku lokal.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menyampaikan hal tersebut saat membuka International Halal Chef Competition (IN2HCC) pada 14 Oktober 2026.
Ajang tersebut mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juru masak halal profesional, serta pelaku industri kuliner dari berbagai negara.
Kegiatan ini tidak hanya mengangkat kekayaan cita rasa Nusantara, tetapi juga mendorong inovasi dalam pengembangan produk makanan halal yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia menempati peringkat ketiga dunia pada sektor makanan halal, naik satu peringkat dibandingkan periode sebelumnya.
Capaian tersebut menunjukkan besarnya potensi industri makanan halal Indonesia untuk terus berkembang, didukung pasar domestik yang luas serta peluang perdagangan internasional.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang dikutip dalam siaran pers Bank Indonesia, Indonesia memiliki 123 perjanjian pengakuan halal atau Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang mencakup 43 negara hingga 14 Oktober 2026.
Pengakuan halal lintas negara tersebut menjadi salah satu faktor yang dapat mendukung perluasan akses pasar bagi produk halal Indonesia.
Dalam pengembangan industri kuliner halal, pemenuhan standar dan sertifikasi halal menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan konsumen.
Namun, daya saing produk tidak hanya ditentukan oleh status kehalalannya. Pelaku usaha juga perlu menjaga konsistensi mutu, meningkatkan produktivitas, mengembangkan inovasi, serta memastikan ketersediaan bahan baku halal berkualitas.
Presiden Islamic Chef and Culinary of Indonesia (ICCI), Adie Miartadi, menekankan pentingnya kompetensi juru masak yang memahami standar halal.
Kompetensi tersebut berperan dalam menjaga kualitas produk sekaligus mendorong lahirnya inovasi kuliner yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Pengembangan sumber daya manusia yang didukung kolaborasi lintas sektor juga berpotensi membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru di industri kuliner halal.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dan penguatan identitas produk perlu menjadi perhatian pelaku usaha agar pemasaran semakin luas dan produk lokal lebih mudah dikenali konsumen.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, turut menekankan pentingnya membangun pemahaman positif mengenai produk halal di tengah masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa konsep halal tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan umat Islam, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan konsumen secara lebih luas.
“Masyarakat agar menyambut dan mendukung kehalalan produk kuliner secara positif dan damai, karena sejatinya kehalalan dapat memperkuat kepercayaan dan loyalitas bagi masyarakat, sehingga berdampak terhadap ekosistem pengembangan produk halal,” ujarnya.
Bank Indonesia turut mendukung pengembangan UMKM makanan dan minuman halal melalui program Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia.
Program tersebut antara lain mencakup pendampingan untuk meningkatkan produktivitas usaha, memperkuat kualitas produk, serta memperluas akses pasar dan jejaring bisnis.
Melalui penguatan ekosistem yang terintegrasi, pelaku UMKM diharapkan semakin siap menghadapi persaingan, baik di pasar domestik maupun internasional.
Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas kuliner, dan mitra strategis juga menjadi bagian penting dalam mendorong pengembangan industri halal secara berkelanjutan.
Rangkaian ISEF 2026 turut menghadirkan area Halalicious yang menyajikan ratusan menu makanan dan minuman halal dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran area tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal keragaman kuliner Nusantara sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha memperkenalkan produk mereka kepada pengunjung.
Melalui penyelenggaraan ISEF 2026, Bank Indonesia mendorong agar kekayaan bahan baku dan cita rasa lokal dapat dikembangkan menjadi produk kuliner halal yang memiliki nilai tambah, memperluas peluang usaha, serta semakin kompetitif di pasar global.
Dengan dukungan sertifikasi, inovasi, peningkatan kualitas, dan akses pemasaran yang lebih luas, industri kuliner halal diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal dunia.



















Discussion about this post