KALTARAUPDATE.COM, TARAKAN – Kegiatan reses Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto kembali dilaksanakan di Kota Tarakan, Selasa (17/2/2026). Reses kali ini menyasar warga di Kampung Bugis Kelurahan Karang Anyar Tarakan.
Tampak warga dari RT 11, RT 14, RT 15 dan RT 16 turut hadir bersama sejumlah tokoh masyarakat di lokasi reses. Lokasi reses dilaksanakan di rumah kediaman Bapak Mustafa, salah seorang tokoh masyarakat di wilayah tersebut yang juga ternyata sahabat seperjuangan Supa’ad Hadianto.
Dalam reses kali ini, Supa’ad menghadirkan dua narasumber dari BPJS Kesehatan dan dari perwakilan Dinkes Kaltara.
Dalam sambutannya Supa’ad Hadianto menyampaikan pihaknya di momen reses kali ini menyampaikan sengaja menghadirkan dua narasumber kepada warga. Dimana ia menduduki komisi IV membidangi kesehatan, ketenagakerjaan dan pendidikan.
“Makanya kalau ditanya BPJS saya hanya tahunya tipis-tipis. Begitu juga Dinkes Kaltara. Apalagi BPJS ada dua, BPJS mandiri dan PBI. PBI juga ada dua. PBI dari pusat namnya Kartu Indonesia Sehat dan dari provinsi,” beber Supa’ad Hadianto dalam sambutannya.
Tahun 2025 PBI Provinsi Kaltara Rp25,9 milkar dan dijamin 44.000 jiwa. Sehingga lanjutnya cukup banyak yang sudah dilaksanakan Gubernur Kaltara untuk BPJS Kesehatan masyarakat.
Kemudian lanjutnya, ia harus hadir ke masyarakat. Karena di momen reses inilah menjadi momen ia bisa menampung aspirasi masyarakat.
Ia melanjutkan lagi bahwa pihaknya tak punya kapasitas menjanjikan bisa menyelesaikan semua persoalan. Namun pihaknya mengupayakan sebagaimana kemampuan dan tupoksi kewenangan yang dimiliki.
Di kesempatan itu, Bapak Ikram Ketua RT 16 menyampaikan kehadiran para narasumber bisa menjawab berbagai pertanyaan masyarakat
“Apalagi soal BPJS. Ini penting menyangkut pelayanan. Kadang jam dua malam pintur digedor. Warga mau ke rumah sakit tapi tidak berani karena BPJS belum dibayar,” papar Ketua RT 16.
Di momen itu, Mustafa warga Tarakan ikut juga menyampaikan pertanyaan terkait kriteria supaya pasien bisa dirawat inap.
Turut hadir warga lainnya, Pendeta Henri Manurung, yang memberikan masukan kepada BPJS Kesehatan agar warga yang telah lolos P3K dan mendapat PBI bisa diubah ke BPJS Mandiri karena masih ada data belum diupdate.
Kemudian persoalan pendataan warga yang bisa dibantu diakomodir BPJS PBI. Permintaan lainnya disampaikan Bapak Pendeta, harapan pembangunan jalan 200 meter. Jika ada bantuan dana dalam bentuk material Rp150 juta, atau bahkan misalnya ada anggaran Rp50 juta bisa dibelikan bahan dan warga siap gotong royong.
Perwakilan Dinkes Kaltara, Mustakim Haryadi menyampaikan bahwa jaminan kesehatan masyarakat ini fungsinya yaitu melindungi kesehatan masyarakat.
“Jadi ini adalah wajib. Wajib diikuti oleh semua warga Indonesia. Baik itu miskin, fakir miskin, baik itu kaya. Jadi wajib tidak boleh tidak. Karena ini amanat undang-undang. Jadi istilahnya kalau kita dulu itu ya mudah-mudahan sampai sekarang ya gotong royong,” paparnya
“Artinya, yang kaya membayarkan, yang miskin juga membayar. Siapa yang sakit itu nanti dibayarkan oleh yang tidak sakit. Nah itulah Bapak Ibu sekalian hebatnya ya jaminan kesehata,” lanjutnya lagi.
Adapun yang dibayarkan oleh pemerintah,
ada mekanisme ya bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah pusat. Bantuan iuran jaminan kesehatan dari pemerintah daerah provinsi ataupun kabupaten.
“Kita kalau melihat TV, Tiktok maupun apa ya. Itu ada Dewan, DPRD pusat itu ya. DPR RI itu menanyakan terkait kenapa sih ada 11 juta. Kurang lebih 11 juta orang dinonaktifkan. Kepesertaan dari jaminan kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah pusat maupun daerah itu adalah 1 fakir miskin. Fakir miskin dan orang terlantar. Kalau dari pusat PBIJK namanya itu PBIJK itu desil 1 dan desil 5,” lanjutnya.
Sampai saat ini ada sekitar 200 ribu yang belum masuk PBIJK padahal itu desil 1 sampai desil 5. “Dan kami sudah koordinasi kemarin Pak Gub ke Dinas Kementerian Sosial. Bapak Kementerian Sosial itu yang punya data. Jadi kalau kami Dinas Kesehatan itu hanya melaksanakan,” tukasnya. (SL)



















Discussion about this post