KALTARAUPDATE.COM – Di tengah memanasnya isu sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang bersinggungan dengan Program Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI), warga Kampung Baru, Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, memilih jalan dialog dan ketenangan.
Hal itu terlihat dalam pertemuan silaturahmi warga yang digelar di rumah Ketua RT 11 Kampung Baru, Samsul, Minggu (17/1/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi ruang konsolidasi warga untuk menyamakan sikap, khususnya terkait keamanan lingkungan dan proses hukum sengketa lahan yang kini berjalan.
Alih-alih memantik ketegangan, forum tersebut justru menegaskan komitmen warga untuk menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu putusan pengadilan.
Ketua RT 11 Kampung Baru, Samsul, menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dengan aparat kepolisian agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
“Keamanan lingkungan harus kita jaga bersama. Masyarakat dan kepolisian perlu saling mendukung agar ketertiban tetap terpelihara dan tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak,” tegas Samsul.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran kepolisian yang selama ini aktif menjaga stabilitas di wilayah Kampung Baru, sehingga potensi konflik horizontal dapat ditekan meski isu sengketa lahan tengah menjadi sorotan.
Di sisi lain, pertemuan tersebut juga membahas sengketa lahan HGU yang diklaim warga telah bersertifikat hak milik (SHM) sejak 2009, namun diduga masuk dalam wilayah HGU PT BCAP yang berkaitan dengan proyek PSN KIPI.
Samsul mengingatkan warga agar tetap menghormati mekanisme hukum yang sedang ditempuh. Gugatan resmi telah diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor dan sidang perdana telah digelar pada awal Januari 2026.
“Kami sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersabar dan mengikuti prosedur hukum. Kami berharap pemerintah daerah maupun provinsi dapat hadir dan menegakkan keadilan agar hak-hak masyarakat dapat dikembalikan,” ujarnya.
Suara warga juga mengemuka dalam forum tersebut. Arman, salah satu warga Kampung Baru, mengungkapkan kegelisahan masyarakat yang merasa hak-haknya terabaikan di tengah pembangunan proyek strategis.
“Selama ini kami merasa terjadi ketidakadilan. Hak-hak masyarakat seolah terabaikan bahkan peluang kehidupan kami ikut terdampak. Kami tidak menolak adanya proyek PSN, namun kami berharap proyek tersebut justru dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, bukan sebaliknya,” kata Arman.
Ia juga mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan salah satu pihak.
Silaturahmi tersebut ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus menjaga stabilitas keamanan lingkungan serta menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas. Warga berharap pemerintah dapat hadir sebagai penengah, sehingga konflik lahan yang terjadi dapat menemukan titik terang yang adil bagi masyarakat Kampung Baru. (SL)


















Discussion about this post