KALTARAUPDATE.COM – Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan melakukan penyesuaian abodemen. Penyesuaian abodemen ini setelah kurang lebih 13 tahun tak pernah dilakukan.
Dalam rilis persnya, Direktur Perumda Tirta Alam PDAM Tarakan, Iwan Setiawan yang dikonfirmasi Kamis (4/9/2025), menegaskan tak ada kenaikan tarif. Justru Tarakan paling termurah dari empat kabupaten lainnya khusus tarif.
Ia mmeberikan pemahaman bahwa tarif PDAM berbeda dengan abodeman. Tarif PDAM tarif yang dikenakan kepada konsumen yang menggunakan.
” Jadi gini, kenaikan tarif di PDM itu tidak ada, yang ada itu adalah penyesuaian abodemen. Penyesuaian abodemen itu sebenarnya bukan tarif, bukan bagian dari tarif. Penyesuaian abodemen itu adalah tabungan pelanggan karena berdasarkan peraturan dari Kementerian PUPR dan juga audit kinerjanya PDAM itu, minimal dalam 5 tahun pelanggan itu di tera meter, diganti meterannya, termasuk yang rusak ganti kran, diganti macam jenisnya itu sebenarnya dibebankan oleh pelanggan,” ungkap Iwan Setiawan.
Ia menjelaskan bahwa abodemen itu nantinya digunakan ketika sewaktu-waktu terjadi kerusakan di water meter pelanggan.
” Seandainya tiba-tiba meteran rusak, buram, atau diganti, maka jika PDAM saat itu langsung membebankan ke pelanggannya saat perbaikan katakanlah lanjutnya biaya perbaikan misalnya Rp2,5 juta, tentu pelanggan juga tidak semua sanggup membayar biaya perbaikan,” bebernya. Sehingga abodemen ini adalah tabungan yang disiapkan jika sewaktu-waktu terjadi kerusakan.
“Makanya biaya itu kita bebankan di abodemen. Abodemennya sudah 13 tahun tidak naik. Tahun 2005 itu naik, tahun 2013-2012 itu menyesuaikan 300 persen. Nah ini sekarang setelah 13 tahun baru kita menyesuaikan. Nah biaya pergantian meteran itu biasanya Rp 2,5 juta,” terangnya.
Estimasinya Rp 26.000 dihitung untuk masa lima tahun paling lama. Namun ia juga menyampaikan selama ini biasanya belum tiga tahun pemakaian ada kasus misalnya pelanggan kecurian atau mengalami rusak maka abodemen itu yang digunakan untuk perbaikan.
“Kalau 60 bulan dikali Rp26.000 itu Rp1.560.000, artinya masih Rp1.940.000 itu masih ditanggung PDAM. Nah artinya itu bukan tarif, tapi yang kembali lagi nanti ke pelanggan, jadi beda. Nah inilah yang dinarasikan di luar seolah-olah PDAM naik tarif, padahal tidak. Nah itu abodemen yang diperuntukkan untuk perawatan water meternya atau meteran air pelanggan,” tegasnya.
Ia berharap jangan ada framing jahat seolah-olah PDAM menaikkan tarif PDAM. Iwan Setiawan melanjutkan bahwa, PDAM juga saat ini melakukan peremajaan water meter. Dulu, water meternya menggunakan jenis R50, sekarang bergerak ke tipe R100 yang lebih baik, lebih bagus dalam pembacaan pemakaian pelanggan.
“Nah watermeter ini kalau dia rusak itu bisa dua kemungkinannya, bisa yang dirugikan PDAM atau yang dirugikan pelanggan. Kalau dirugikan pelanggan misalnya dia masih keluar 0,5 kubik terbaca 1 meter. Nah kalau misalnya PDAM yang dirugikan itu water meternya nggak jalan, itu dirugikan PDAM,” beber Iwan Setiawan.
Sehingga lanjutnya, perlu penggantian water meter. Itulah lanjutnya, salah satu peruntukan anggaran abodemen yang dilaksanakan. Justru lanjutnya tarif PDAM masih di angka Rp1.400 di saat wilaayah lainya lebih tinggi misalnya KTT tertinggi pertama Rp 5.600. Kemudian Bulungan Rp3.500
“Masih jauh, kalau tarif itu kita masih jauh lebih murah. Di Bulungan yang nomor 2 tertinggi. Artinya Tarakan masih jauh. Di Bulungan itu tarif dasarnya Rp3.500, kalau kami tarif dasarnya masih Rp1.400, masih selisih Rp2.100. Masih jauh, tarif kita masih lebih murah daripada daerah yang lain,” tukasnya.(SL)
Discussion about this post