KALTARAUPDATE.COM – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil yang kurang lebih baru setahun beroperasi kini menghadapi persoalan kapasitas.
Komisi III DPRD Kota Tarakan menemukan sel awal penimbunan sampah di lokasi tersebut hampir terisi penuh saat melakukan kunjungan lapangan, Rabu (18/2/2026).
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan kunjungan dilakukan untuk memastikan langsung kondisi di lapangan setelah sebelumnya menerima laporan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan.
“Informasi awal kami terima saat RDP. Disebutkan kapasitas sel awal sudah hampir penuh. Karena itu kami turun langsung melihat kondisinya, dan memang volumenya sudah tinggi,” ujarnya di sela peninjauan.
Menurut Randy, TPA Juata Kerikil berdiri di atas lahan sekitar 50 hektare. Namun sel yang saat ini digunakan baru sebagian kecil dari total area tersebut. Ia menilai, pola penanganan sampah tidak bisa terus bergantung pada penambahan sel penimbunan semata.
“Kalau setiap tahun hanya tambah sel, lama-lama lahan akan habis juga. Harus ada terobosan agar sampah tidak semuanya berakhir ditimbun,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Komisi III mendorong penerapan metode Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
Randy menjelaskan, konsep RDF memungkinkan sampah dipilah dan dicacah, kemudian dipadatkan menjadi bahan bakar yang dapat dimanfaatkan industri, seperti pabrik semen.
“Kalau dikelola baik, sampah bukan hanya mengurangi beban TPA, tapi juga punya nilai ekonomi. Ada potensi pendapatan daerah dari sana,” katanya.
Dengan asumsi sebagian sampah yang masuk sekitar 100 hingga 110 ton per hari dapat diolah menjadi RDF, menurutnya peluang itu layak dikaji. Ia menyebut estimasi awal investasi teknologi RDF berkisar Rp3 miliar, termasuk pembangunan hanggar dan pengadaan mesin.
Meski begitu, ia menegaskan rencana tersebut masih perlu pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah, termasuk Wali Kota Tarakan, sebelum diputuskan.
“Kami ingin data dan hitungan yang matang dulu. Jangan sampai terburu-buru, tapi juga jangan terlambat berinovasi,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tarakan, Andry Rawung, menyambut baik gagasan inovasi pengolahan sampah, termasuk RDF. Namun ia mengingatkan, penerapan teknologi harus realistis dan sesuai dengan kondisi daerah.
“Pada prinsipnya kami sepakat dengan inovasi. Tapi yang paling penting, siapa yang akan membeli hasil RDF itu? Jangan sampai sudah produksi, tapi tidak ada off taker,” jelasnya.
Menurut Andry, RDF memang sudah diterapkan di sejumlah daerah. Namun faktor pasar menjadi kunci utama. Jika pembelinya berada di luar daerah, maka perlu dihitung kembali biaya distribusi dan operasionalnya.
Ia juga menegaskan, pembangunan sarana fisik seperti sel baru TPA saat ini tengah diproses oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan anggaran sekitar Rp4 miliar lebih untuk perluasan sekitar satu hektare.
Andry menjelaskan, sel awal TPA Juata Kerikil memang berkapasitas terbatas, hanya sekitar setengah hektare, dengan proyeksi daya tampung kurang lebih enam bulan. Sementara volume sampah yang masuk rata-rata 100–110 ton per hari.
“Secara kawasan total luasnya 50 hektare, tapi yang dibangun baru sebagian kecil. Jadi memang sel awal cepat terisi,” katanya.
Selain wacana RDF, DLH juga menekankan pentingnya pengurangan sampah dari hulu melalui pemilahan sejak dari rumah tangga.
“Sampah bernilai ekonomi seharusnya tidak ikut masuk ke TPA. Kalau pemilahan berjalan baik, beban TPA otomatis berkurang,” ujarnya.
Program seperti pengolahan kompos dan paving block telah dilakukan melalui TPS 3R dan kelompok swadaya masyarakat, meski diakui belum berjalan maksimal.
Baik DPRD maupun DLH sepakat bahwa pengelolaan sampah di Tarakan ke depan tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem timbun. Dibutuhkan kombinasi perluasan infrastruktur dan inovasi teknologi agar persoalan kapasitas TPA tidak terus berulang setiap tahun. (SL)


















Discussion about this post